Pengukuhan KORWIL PWRI Bogor Timur: Menjaga Solidaritas, Membangun Kolaborasi

BOGOR, MPI Di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang kerap membaurkan fakta dan opini, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya resmi membentuk Koordinator Wilayah (KORWIL) PWRI Bogor Timur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers yang berintegritas dan berbasis digital di wilayah Bogor Raya.

Acara pengukuhan digelar pada Kamis (6/11). di Kedai Sate Maranggi, Gerbang Tol Citeureup, Bogor Timur. Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH, memimpin langsung prosesi tersebut, didampingi Sekretaris Candra Doso, S.IP (Wakil Ketua Bidang Organisasi), serta pembina PWRI, Fajar Subagja Rianto.

Dalam musyawarah internal PWRI Bogor Raya, Alvin (Asilungun P. Ndraha), Sabar Marpaung, dan Heri Paruk Harja ditetapkan secara aklamasi sebagai pengurus KORWIL PWRI Bogor Timur. Pengukuhan ini turut disaksikan oleh aktivis serta perwakilan PWRI Bogor Barat dan Bogor Selatan, sebagai wujud nyata solidaritas lintas wilayah.

Dalam sambutannya, Ketua Rohmat menegaskan pentingnya menjaga solidaritas dan membangun kolaborasi antarjurnalis. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas media harus dibarengi dengan verifikasi anggota dan kepatuhan terhadap kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

“PWRI hadir bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai kebutuhan mendesak untuk menjaga integritas pers dan mengawal pembangunan Bogor yang lebih baik,” ujar Rohmat.

Pembina PWRI, Fajar Subagja Rianto, menambahkan bahwa media anggota PWRI harus mampu mengangkat potensi wilayah, baik keberhasilan besar maupun kecil, serta inisiatif masyarakat yang bernilai positif.

“PWRI Bogor Raya bukan hanya penyampai informasi, tapi juga pengawal pondasi pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fajar Subagja juga mengukuhkan Machrudin (Bang Udin) sebagai Humas PWRI yang baru. Ia menyampaikan komitmen PWRI Bogor Raya untuk memperkuat solidaritas antarjurnalis dan menjadikan organisasi ini sebagai wadah silaturahmi yang produktif.

“Semangat kami sederhana: menjaga solidaritas, membangun kolaborasi, dan menghadirkan media lokal yang cepat, cerdas, dan berintegritas,” tutup Machrudin.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...