Koramil 03 Sukmajaya Amankan Empat Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Depok

DEPOK, MPI Patroli gabungan yang terdiri dari Koramil 03 Sukmajaya, Satlimnas, Mitrajaya, dan POKDAR berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Juanda, tepatnya di Jembatan Pengarengan, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pada Senin, (20/10/2025).

Babinsa Koramil 03 Sukmajaya, Pelda Ratum, membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa tawuran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan melibatkan sejumlah pelajar yang masih di bawah umur. Para pelaku berasal dari berbagai sekolah di wilayah Depok dan sekitarnya.

Identitas Pelajar yang Terlibat:
– Marko – SMK Multikom, kelas 10 PH 1
– Bonang – SMP Negeri 3, kelas 8A
– Aji – SMP Negeri 28, kelas 9A
– Kafka – SMP Negeri 8, kelas 8G
– Yasa – SMP Binataqwa, Cisalak
– Risqi – SMP Nursamsi, Cisalak
– Adit – SMP Negeri 8, kelas 8C
– Bian – Alumni SMP Negeri 3
– Nazra – SMP Negeri 3, kelas 9
– Pengku – SMP Negeri 3, kelas 8E
– Kiki – SMP Negeri 3, kelas 8
– Arkanu – Alumni SMP Negeri 3, kini di SMK Multikom

Menurut Pelda Ratum, aksi tawuran dipicu oleh saling ejek antar kelompok pelajar yang kemudian berlanjut melalui ajakan di media sosial WhatsApp. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.

“Aksi tawuran berhasil digagalkan oleh patroli gabungan. Para pelaku telah diserahkan kepada orang tua masing-masing dan kami juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk tindak lanjut pembinaan,” ujar Pelda Ratum.

Sementara itu, Wakil Danramil 03 Sukmajaya, Kapten Inf. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan secara rutin dan berkala kepada pelajar di wilayah Sukmajaya.

“Kami ingin membangun ikatan yang kuat antara Koramil dan masyarakat. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, setiap permasalahan di wilayah dapat termonitor dan ditangani secara cepat dan tepat,” ungkap Kapten Zainal.

Ia juga menambahkan bahwa patroli akan terus dilaksanakan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian Kota Depok,” tandasnya.

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...