Desak Inspektorat Bogor, LSM HARIMAU: Korupsi Wajib Dilimpahkan ke Kejaksaan

BOGOR, MPIMenyambut Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember, puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU Bogor Raya mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bogor. Mereka mendesak agar Inspektorat menunjukkan keseriusan lebih tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Desakan Pelimpahan Berkas

Dalam audiensi, LSM HARIMAU Bogor Raya meminta agar Inspektorat tidak hanya berhenti pada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Setiap temuan yang memenuhi unsur pidana korupsi, menurut mereka, harus segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LSM HARIMAU Bogor Raya, AA Mulyadin, menegaskan keberatan atas praktik yang selama ini terjadi.

“Enak benar para pejabat yang sudah melakukan penyalahgunaan wewenang hanya diperintahkan mengembalikan kerugian negara, tanpa konsekuensi hukum lainnya,” ujarnya. Pada Senin (8/12).

Kritik atas Pola ‘Kembalikan, Aman’

Mulyadin menyoroti bahwa pengembalian uang ke kas daerah seringkali baru dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Baca juga:  Polda Riau Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Premanisme/Kejahatan Jalanan Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

“Kalau ketahuan ya kembalikan, kalau tidak ketahuan ya aman. Pola seperti ini jelas merugikan masyarakat,” kritiknya.

Harapan LSM HARIMAU

LSM HARIMAU Bogor Raya menegaskan kehadirannya sebagai bagian dari amanah undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas KKN. Mereka berharap Inspektorat menggunakan hasil audit sebagai dasar kuat untuk inisiasi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Advokat Kang Deden: Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan Dinilai Cederai Etika Profesi

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...