BOGOR, MPI – 19 Desember 2025, Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten, Bekasi, dan Kalimantan pada Desember 2025 adalah alarm keras: praktik korupsi masih mengakar di pemerintahan daerah.
Meski aktor dan lokasi berbeda, pola yang muncul serupa—penyalahgunaan kewenangan, transaksi gelap anggaran, dan lemahnya pengawasan internal. OTT bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pemerintahan. Fakta bahwa kasus-kasus itu terungkap hampir bersamaan menegaskan bahwa korupsi adalah masalah sistemik, bukan sekadar ulah individu.
Kabupaten Bogor Harus Belajar
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh merasa aman. Justru rangkaian OTT harus dijadikan pelajaran serius. Apalagi, masih banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bogor yang belum ditindaklanjuti. Uang negara yang seharusnya dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masih tertahan tanpa kejelasan.
Ini bukan sekadar persoalan administratif. Temuan BPK yang dibiarkan berlarut-larut adalah pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar. Pesan yang muncul ke bawah jelas: pelanggaran bisa dinegosiasikan, akuntabilitas bisa ditunda.
Pencegahan Lebih Bermartabat
OTT KPK di berbagai daerah harus dibaca sebagai early warning system bagi Bogor. Jangan menunggu aparat datang dengan borgol baru kemudian bereaksi. Pencegahan jauh lebih bermartabat dan bertanggung jawab dibandingkan penindakan setelah kerusakan terjadi.
Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera:
- Mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
- Menagih tegas seluruh temuan BPK yang belum dikembalikan.
- Memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.
- Memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar tidak sekadar menjadi pelengkap birokrasi.
Korupsi tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari pembiaran kecil yang terus diulang. Jika Bogor tidak ingin menyusul daftar panjang daerah yang pejabatnya terjerat OTT, maka sekaranglah waktunya bertindak. Transparansi, ketegasan, dan keberanian membersihkan internal adalah kunci.
Desember 2025 telah memberi pelajaran mahal. Tinggal satu pertanyaan: apakah Kabupaten Bogor mau belajar, atau menunggu giliran?
Penulis/Sumber:
Rizwan Riswanto
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya
Red



