Rizwan Riswanto Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya: Pencegahan Lebih Bermartabat daripada Penindakan

BOGOR, MPI – 19 Desember 2025, Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten, Bekasi, dan Kalimantan pada Desember 2025 adalah alarm keras: praktik korupsi masih mengakar di pemerintahan daerah.

Meski aktor dan lokasi berbeda, pola yang muncul serupa—penyalahgunaan kewenangan, transaksi gelap anggaran, dan lemahnya pengawasan internal. OTT bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pemerintahan. Fakta bahwa kasus-kasus itu terungkap hampir bersamaan menegaskan bahwa korupsi adalah masalah sistemik, bukan sekadar ulah individu.

Baca juga:  Pemkab Bogor Jadi Sorotan, Hibah Dispora Rp40,5 Miliar di Tengah Tingginya Angka Kemiskinan

Kabupaten Bogor Harus Belajar

Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh merasa aman. Justru rangkaian OTT harus dijadikan pelajaran serius. Apalagi, masih banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bogor yang belum ditindaklanjuti. Uang negara yang seharusnya dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masih tertahan tanpa kejelasan.

Ini bukan sekadar persoalan administratif. Temuan BPK yang dibiarkan berlarut-larut adalah pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar. Pesan yang muncul ke bawah jelas: pelanggaran bisa dinegosiasikan, akuntabilitas bisa ditunda.

Baca juga:  Turnamen Biliar Bupati Cup 2026: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sportivitas Pegawai Pemkab Bogor

Pencegahan Lebih Bermartabat

OTT KPK di berbagai daerah harus dibaca sebagai early warning system bagi Bogor. Jangan menunggu aparat datang dengan borgol baru kemudian bereaksi. Pencegahan jauh lebih bermartabat dan bertanggung jawab dibandingkan penindakan setelah kerusakan terjadi.

Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera:

  • Mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
  • Menagih tegas seluruh temuan BPK yang belum dikembalikan.
  • Memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.
  • Memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar tidak sekadar menjadi pelengkap birokrasi.
Baca juga:  Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

Korupsi tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari pembiaran kecil yang terus diulang. Jika Bogor tidak ingin menyusul daftar panjang daerah yang pejabatnya terjerat OTT, maka sekaranglah waktunya bertindak. Transparansi, ketegasan, dan keberanian membersihkan internal adalah kunci.

Desember 2025 telah memberi pelajaran mahal. Tinggal satu pertanyaan: apakah Kabupaten Bogor mau belajar, atau menunggu giliran?

 

Penulis/Sumber:
Rizwan Riswanto
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...