close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Tudingan Pencuri serta Pemerasan Anak di Bawah Umur, Kasir Alfamart: Minta Maaf Berujung Damai di Polsek Kemang

KEMANG, MPIKasus tudingan pencurian dan pemerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial instragram (IG) akun milik sss akhirnya berujung damai. Seorang kasir Alfamart di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban di hadapan kepolisian Polsek Kemang, orang tua korban, serta perwakilan toko pada Jumat (26/12).

Peristiwa ini bermula dari unggahan di akun Instagram berinisial SSS, karyawati Alfamart, yang menuding seorang anak bernama Rafi mencuri satu buah pasta gigi di Alfamart Kemang, beralamat di Jl. Raya Pabuaran No. 88, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Foto: unggahan instragram (IG) milik kasir Alfamart

Dalam unggahan tersebut, korban dituduh mencuri bahkan diperas dengan harga berkali lipat dari harga sebenarnya. Unggahan ini memicu keresahan keluarga dan membuat orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemang.

Permintaan Maaf Kasir

Dalam mediasi yang digelar pada Jumat, 26 Desember 2025, kasir Alfamart sss menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pihak media, kepolisian sektor kemang, orang tua korban, dan pimpinan toko serta temen dari alfamart.

Foto: Kasir Alfamart saat menucapkan permintaan maaf.

Isi permintaan maaf yang dibacakan adalah sebagai berikut:

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sri Suryani Siharahap meminta maaf atas kejadian pada tanggal 12 Desember 2025. Semua ini adalah kesalahpahaman. Bahwa Rafi tidak mencuri. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Rafi beserta orang tuanya. Semoga dengan adanya permohonan maaf ini bisa diterima dan tidak ada lagi perundungan terhadap Rafi. Terima kasih.” ucapnya sambil menagis dan rasa menyesal

Permintaan maaf tersebut disaksikan langsung oleh pihak kepolisian Polsek Kemang, orang tua kasir, serta sejumlah rekan kerja.

Ibu korban, Perawati, menyampaikan kekecewaannya atas dampak yang dialami anaknya. Menurutnya, unggahan di media sosial tanpa bukti telah menimbulkan tekanan psikologis dan perundungan di lingkungan sekolah serta mencemarkan nama baik anaknya.

“Anak saya sempat tidak mau sekolah karena sering diledek. Padahal ini hanya kesalahpahaman. Seharusnya tidak langsung diposting ke media sosial, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Harapan saya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ucap Perawati.

Ia menambahkan bahwa anaknya yang berkepribadian tertutup semakin merasa tertekan akibat ledekan teman-temannya. kasus ini menjadi pembelajaran bagi Keluarga saya agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak gegabah menuduh seseorang tanpa bukti yang nyata,” tambahnya

Sementara itu, pimpinan Alfamart enggan memberikan banyak komentar. Pihaknya hanya menegaskan bahwa tindakan kasir tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“No Comment,” ujar pimpinan Alfamart singkat, namun menekankan bahwa karyawati yang bersangkutan telah menyalahi aturan internal perusahaan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus dan pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial, terutama ketika menyangkut anak di bawah umur. Tuduhan tanpa bukti dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi rafi, termasuk perundungan di lingkungan sekolah.

Mediasi di Polsek Kemang diharapkan dapat mengakhiri polemik dan memulihkan kondisi psikologis rafi Ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.[ATS]

 

Red

Latest

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

KOTA BOGOR, MPI - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil...
error: Content is protected !!