PWRI Bogor Raya dan BPN Cibinong Sepakat Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

KAB. BOGOR, MPI Persatuan Wartawan Indonesia (PWRI) Bogor Raya menggelar audiensi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (5/12/2025). Pertemuan ini membahas sinergi, kolaborasi, serta peningkatan pelayanan publik.

Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, S.H., didampingi Humas PWRI Bogor Raya, jajaran pengurus, dan anggota, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan momentum penting untuk membangun komunikasi terbuka. Ia berharap BPN dapat memperkuat sinergitas dalam menangani berbagai keluhan pertanahan masyarakat.

“Selain itu, BPN diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor, Bumi Tegar Beriman,” ujarnya. Pada Jumat (5/12).

Kepala Kantor Pertanahan Cibinong, Fredy Marfin, M.Si menyambut baik kunjungan PWRI Bogor Raya. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra BPN dalam menyosialisasikan prosedur administrasi pertanahan agar masyarakat lebih memahami dan pelayanan publik semakin optimal.

“Kedekatan dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap media menjadi mitra strategis BPN dalam menyampaikan informasi, terutama terkait prosedur administrasi pertanahan,” ungkap Fredy Marfin, didampingi Kasi PHP Zimamun Ni’am Aulawi dan Kasubag TU Ina Sulfani.

Fredy menilai audiensi ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi positif antara PWRI Bogor Raya dan BPN Kabupaten Bogor demi kepentingan masyarakat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog, dengan kesepakatan kedua pihak untuk membuka ruang komunikasi lebih intens agar informasi publik tersampaikan jelas dan mudah dipahami.

Pada kesempatan yang sama, Humas PWRI Bogor Raya, Machrudin, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPN Kabupaten Bogor atas komitmen meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan ruang kolaborasi bagi PWRI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan dukungan BPN. Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...