Satu Tahun Mengabdi, Yayasan Bahu ABA Indonesia Berbagi Bersama Anak Yatim

BOJONG GEDE, MPI Yayasan Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen Anak Bangsa (BAHU ABA) Indonesia memperingati Milad atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 dengan menggelar kegiatan sosial dan keagamaan di Kantor Yayasan Bahu ABA Indonesia, Surya Regency, Cimanggis, Bojonggede, Pada Minggu (28/12).

Acara yang berlangsung khidmat tersebut diisi dengan rangkaian doa bersama, sambutan, tausiyah, serta santunan bagi anak yatim dan dhuafa. Sebanyak 50 anak yatim dan dhuafa menerima bantuan berupa paket sembako dan uang santunan sebagai bentuk kepedulian sosial yayasan terhadap masyarakat sekitar.

Ketua Umum Yayasan Bahu ABA Indonesia, Firmansyah, menyampaikan bahwa peringatan Milad ke-1 ini menjadi momentum rasa syukur sekaligus komitmen yayasan untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kami sekaligus berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim dan masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar. Semoga kehadiran Yayasan Bahu ABA Indonesia dapat terus memberikan manfaat nyata,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, ke depan Yayasan Bahu ABA Indonesia akan terus konsisten membantu masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan konsumen, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, edukasi hukum, serta perlindungan konsumen agar masyarakat semakin sadar dan terlindungi hak-haknya,” tambahnya.

Sementara itu, Habib Hisyam Saleh sebagai Pembina Yayasan yang turut menghadiri acara memberikan apresiasi atas kiprah Yayasan Bahu ABA Indonesia yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan sosial dan hukum di masyarakat.

“Saya mengapresiasi kegiatan Milad ke-1 ini. Semoga Yayasan Bahu ABA Indonesia terus konsisten dalam memberikan edukasi hukum dan perlindungan konsumen bagi masyarakat luas,” ungkap Habib Hisyam Saleh.

Rasa syukur juga disampaikan oleh salah seorang warga penerima santunan. Ia mengaku sangat terbantu dengan perhatian yang diberikan oleh Yayasan Bahu ABA Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan. Semoga Yayasan Bahu ABA Indonesia semakin maju dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Secara keseluruhan, rangkaian acara Milad ke-1 Yayasan Bahu ABA Indonesia berlangsung lancar, penuh kehangatan, dan sarat nilai kebersamaan, sekaligus menegaskan komitmen yayasan dalam mengabdi dan membantu masyarakat. [Syam]

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...