Aktifis Beni Sitepu Dukung Kejari Bongkar Anggaran Mamin Rp2,7 Miliar dan Pengadaan 9 Mobil Listrik Pemkot Bogor

KOTA BOGOR, MPI – Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, secara tegas mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut tuntas Bagian Umum Pemerintah Kota Bogor terkait anggaran makan minum (mamin) dan pengadaan roti senilai sekitar kurang lebih Rp2.712.671.000, yang dinilai sarat potensi pemborosan dan penyimpangan.

Beni menegaskan, besarnya anggaran tersebut tidak masuk akal jika hanya untuk belanja konsumsi rutin, terlebih di tengah instruksi penghematan belanja pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menuntut keberpihakan anggaran.

“Rp2,7 miliar untuk mamin dan roti adalah angka yang mencolok dan melukai rasa keadilan publik. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tegas Beni kepada media, Pada Selasa (30/12).

Baca juga:  Negara Gagal Ketika Administrasi Listrik Tak Selaras UUD 1945

Tak hanya itu, Beni juga menuntut keras Kejari Kota Bogor memperluas pemeriksaan terhadap pengadaan 9 unit mobil listrik Pemkot Bogor. Menurutnya, pengadaan tersebut patut dicurigai dari sisi urgensi, kepatutan anggaran, serta manfaat riil bagi pelayanan masyarakat.

“Di saat rakyat diminta berhemat, justru muncul pengadaan kendaraan listrik untuk birokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang dilayani, rakyat atau pejabat,” ujar Beni dengan nada keras.

Baca juga:  Seleksi Jabatan Berlanjut, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pastikan Talenta Terbaik Isi Jabatan Strategis

Ia menilai Bagian Umum dan pengadaan kendaraan dinas selama ini menjadi titik rawan pemborosan, bahkan berpotensi menjadi ladang praktik tidak sehat jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas.

Beni menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif atau laporan di atas kertas, melainkan harus menyentuh alur penganggaran, proses pengadaan, penentuan penyedia, hingga realisasi penggunaan di lapangan.

“Kejari harus berani membuka semuanya ke publik.
Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum jangan berhenti di staf teknis saja. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Baca juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

KPP Bogor Raya menyatakan akan mengawal ketat proses hukum ini dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila penanganannya terkesan lamban atau setengah hati.

“Bogor tidak boleh menjadi surga pemborosan anggaran. Hukum harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan melindungi kenyamanan birokrasi,” tutup Beni. (Syam)

 

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...