Aktifis Beni Sitepu Dukung Kejari Bongkar Anggaran Mamin Rp2,7 Miliar dan Pengadaan 9 Mobil Listrik Pemkot Bogor

KOTA BOGOR, MPI Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, secara tegas mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut tuntas Bagian Umum Pemerintah Kota Bogor terkait anggaran makan minum (mamin) dan pengadaan roti senilai sekitar kurang lebih Rp2.712.671.000, yang dinilai sarat potensi pemborosan dan penyimpangan.

Beni menegaskan, besarnya anggaran tersebut tidak masuk akal jika hanya untuk belanja konsumsi rutin, terlebih di tengah instruksi penghematan belanja pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menuntut keberpihakan anggaran.

“Rp2,7 miliar untuk mamin dan roti adalah angka yang mencolok dan melukai rasa keadilan publik. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tegas Beni kepada media, Pada Selasa (30/12).

Tak hanya itu, Beni juga menuntut keras Kejari Kota Bogor memperluas pemeriksaan terhadap pengadaan 9 unit mobil listrik Pemkot Bogor. Menurutnya, pengadaan tersebut patut dicurigai dari sisi urgensi, kepatutan anggaran, serta manfaat riil bagi pelayanan masyarakat.

“Di saat rakyat diminta berhemat, justru muncul pengadaan kendaraan listrik untuk birokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang dilayani, rakyat atau pejabat,” ujar Beni dengan nada keras.

Ia menilai Bagian Umum dan pengadaan kendaraan dinas selama ini menjadi titik rawan pemborosan, bahkan berpotensi menjadi ladang praktik tidak sehat jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas.

Beni menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif atau laporan di atas kertas, melainkan harus menyentuh alur penganggaran, proses pengadaan, penentuan penyedia, hingga realisasi penggunaan di lapangan.

“Kejari harus berani membuka semuanya ke publik.
Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum jangan berhenti di staf teknis saja. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

KPP Bogor Raya menyatakan akan mengawal ketat proses hukum ini dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila penanganannya terkesan lamban atau setengah hati.

“Bogor tidak boleh menjadi surga pemborosan anggaran. Hukum harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan melindungi kenyamanan birokrasi,” tutup Beni. (Syam)

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...