Desak Pemilihan Ulang, GMPB Soroti Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, secara tegas menyoroti dugaan rangkap jabatan di tubuh KONI Kabupaten Bogor.

Sorotan ini muncul setelah terpilihnya Arif Rochmawan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

GMPB menilai kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga membuka ruang konflik kepentingan yang serius. Sebagai anggota DPRD, Arif Rochmawan memiliki fungsi strategis dalam perencanaan dan penganggaran, termasuk hibah untuk KONI, sementara di sisi lain ia juga memimpin lembaga penerima anggaran tersebut.

Baca juga:  PIPA PDAM "MENJAJAH" TANAH WARISAN! Supriadi Jerit: Lahan Produktif Berubah Jadi Kubangan Lumpur Akibat Luapan

“Ini bukan sekadar persoalan rangkap jabatan, tetapi menyangkut integritas tata kelola dan potensi konflik kepentingan yang nyata. Situasi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas M. Ikbal, pada Senin (4/5).

Selain itu, GMPB juga mempertanyakan keabsahan proses pemilihan Ketua KONI, termasuk pemenuhan syarat administratif, seperti rekam jejak dalam kepemimpinan cabang olahraga.

Baca juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Atas dasar tersebut, GMPB secara tegas mendesak:

1.Dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bogor.

2.Peninjauan ulang terhadap legalitas dan kesesuaian dengan aturan organisasi.

3.Dilaksanakannya pemilihan ulang Ketua KONI Kabupaten Bogor guna memastikan kepemimpinan yang independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

M. Ikbal menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan fokus.

Baca juga:  Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

“Jangan sampai kepentingan olahraga daerah dikorbankan oleh kepentingan politik dan kekuasaan. Kabupaten Bogor membutuhkan figur yang benar-benar fokus membangun prestasi olahraga,” ujarnya.

GMPB juga membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawal persoalan ini demi terciptanya tata kelola organisasi olahraga yang bersih dan profesional.

(Syam)

Latest

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Newsletter

Don't miss

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, dikabarkan ditangkap...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ Qola robbul-masyriqi wal-maghribi wa maa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan “Kakang Prabu” kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam penegakan hukum. Setelah pelaksanaan sidang perkara perdata di...