Dugaan Kasus Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua Diminta Diproses Secara Hukum

TANGERANG SELATAN, MPI Telah terjadi dugaan ujaran rasisme terhadap seorang mahasiswa Papua, Nason Wetapo, anggota Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek, Pada sabtu (17/1/2026) pukul 15.00 Wib. Dugaan ujaran bernuansa rasis tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa semester V berinisial Z, yang menyampaikan narasi verbal tidak terkontrol.

Sebagai respons spontan, korban melemparkan sebuah asbak rokok ke arah dinding tanpa mengarah langsung kepada pelaku maupun pihak lain. Korban juga berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan meminta klarifikasi langsung kepada pelaku.

Namun, upaya tersebut gagal karena intervensi oknum lembaga kemahasiswaan yang menyarankan agar pertemuan tidak dilakukan dengan alasan berpotensi menimbulkan kekerasan—alasan yang tidak didukung fakta objektif maupun pernyataan korban.

Baca juga:  Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, aparat Polres Tangerang Selatan mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban serta pelaku untuk proses mediasi. Dalam mediasi, kedua pihak sepakat berdamai. Kepolisian kemudian menyatakan bahwa sanksi lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kampus, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pada 19 Januari 2026, pihak kampus menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut kasus. Rapat dilakukan tanpa melibatkan korban maupun pelaku. Hasil rapat memutuskan sanksi skorsing selama satu semester kepada kedua pihak. Kampus kemudian meminta korban dan pelaku menandatangani surat pernyataan serta keputusan sanksi.

Baca juga:  Polri Pastikan Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok, Komitmen Tuntaskan Misi Kemanusiaan

Korban menemukan bahwa dirinya turut dikenakan sanksi dengan alasan “mencemarkan nama baik kampus”, tanpa penjelasan rinci maupun pembuktian akademik. Keputusan ini dinilai tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan posisi korban sebagai pihak yang mengalami ujaran rasis.

Atas dasar itu, korban menyatakan keberatan dan menghubungi Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda, untuk meminta pendampingan. Dalam pertemuan lanjutan dengan pihak kampus, IMAPA Jadetabek menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Organisasi menilai penanganan kasus belum memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi pihak yang terlibat langsung.

Baca juga:  LKPPB Rampungkan AD/ART, Perkuat Langkah Kawal Pembangunan Bogor

IMAPA Jadetabek secara resmi meminta agar dilakukan diskusi terbuka yang melibatkan korban, pelaku, pihak kampus, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Tujuannya adalah menghasilkan keputusan yang adil, objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia serta etika akademik. [ATS]

 

 

Sumber : Detiksatu

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...