Eggi Sudjana Resmi Laporkan RS dan SB ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BANDUNG, MPI Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)  Jl. soekarno Hatta No 748, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat, (6/2/2026). Laporan tersebut ditujukan kepada pihak berinisial RS dan SB terkait konten video yang beredar di Tiktok yang dianggap merugikan nama baik dan fitnah.

Dalam keterangannya, Eggi Sudjana menerangkan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban masyarakat dan mengedepankan cara-cara beradab melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan balasan yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Eggi juga menjelaskan, langkah ini saya lakukan bukan untuk bertikai, melainkan menjaga ketertiban masyarakat.

“Saya punya kemampuan untuk membalas, saya punya banyak pasukan. Kalau saya mau serbu, bisa. Tapi itu tidak beradab. Untuk apa? Lebih baik saya melapor polisi daripada balas konten dengan konten, bertikai, atau gebuk-gebukan. Indonesia bukan begitu. Yang beradab itu menggunakan hukum,” ujar Eggi Sudjana.

Eggi juga mengingatkan pesan seniornya:

“Kalau kau lemah, kau harus militan. Tapi kalau kau sudah kuat, gunakan hukum. Dengan hukum, semuanya terukur.” katanya

Ia menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan isu ijazah Presiden joko widodo (JOKOWI).

“Itu bukan urusan saya. Tapi jangan hina-hina saya, jangan menista saya dengan kata-kata gembel, pengemis, atau cowok yang tidak tahu diri. Saya tidak kenal mereka, tapi mereka sok kenal saya. Maka saya pilih jalur hukum.”

Hari ini resmi laporan telah dibuat. Eggi menegaskan bahwa proses hukum harus dijalani dengan benar.

“Kalau mereka dipanggil polisi, datanglah. Minimal tiga kali dipanggil. Jelaskanlah di hadapan hukum. Kalau mereka sadar dan minta maaf, saya maafkan. Tapi kalau tidak, biarlah proses hukum berjalan sampai pengadilan.” tegas Eggi

“Saya bukan mau sok jago. Kalau sok jago, saya tidak lapor polisi. Tapi saya sarjana hukum, saya advokat, maka saya gunakan jalur hukum. Semoga ada kesadaran dari RS dan SB. Sadarlah, tahu dirilah. Jangan sibuk mengurusi saya, sementara urusan sendiri tidak beres. Kalau sama-sama bertikai di media, tidak bagus. Maka saya pilih melapor ke polisi.” pungkasnya [ATS]

 

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...