Eggi Sudjana Resmi Laporkan RS dan SB ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BANDUNG, MPI Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)  Jl. soekarno Hatta No 748, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat, (6/2/2026). Laporan tersebut ditujukan kepada pihak berinisial RS dan SB terkait konten video yang beredar di Tiktok yang dianggap merugikan nama baik dan fitnah.

Dalam keterangannya, Eggi Sudjana menerangkan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban masyarakat dan mengedepankan cara-cara beradab melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan balasan yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Baca juga:  Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Lantik 14 Pejabat

Eggi juga menjelaskan, langkah ini saya lakukan bukan untuk bertikai, melainkan menjaga ketertiban masyarakat.

“Saya punya kemampuan untuk membalas, saya punya banyak pasukan. Kalau saya mau serbu, bisa. Tapi itu tidak beradab. Untuk apa? Lebih baik saya melapor polisi daripada balas konten dengan konten, bertikai, atau gebuk-gebukan. Indonesia bukan begitu. Yang beradab itu menggunakan hukum,” ujar Eggi Sudjana.

Eggi juga mengingatkan pesan seniornya:

“Kalau kau lemah, kau harus militan. Tapi kalau kau sudah kuat, gunakan hukum. Dengan hukum, semuanya terukur.” katanya

Baca juga:  Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal

Ia menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan isu ijazah Presiden joko widodo (JOKOWI).

“Itu bukan urusan saya. Tapi jangan hina-hina saya, jangan menista saya dengan kata-kata gembel, pengemis, atau cowok yang tidak tahu diri. Saya tidak kenal mereka, tapi mereka sok kenal saya. Maka saya pilih jalur hukum.”

Hari ini resmi laporan telah dibuat. Eggi menegaskan bahwa proses hukum harus dijalani dengan benar.

“Kalau mereka dipanggil polisi, datanglah. Minimal tiga kali dipanggil. Jelaskanlah di hadapan hukum. Kalau mereka sadar dan minta maaf, saya maafkan. Tapi kalau tidak, biarlah proses hukum berjalan sampai pengadilan.” tegas Eggi

Baca juga:  PWRI Sukabumi Sowan ke PWRI Bogor Raya: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Antar Insan Pers

“Saya bukan mau sok jago. Kalau sok jago, saya tidak lapor polisi. Tapi saya sarjana hukum, saya advokat, maka saya gunakan jalur hukum. Semoga ada kesadaran dari RS dan SB. Sadarlah, tahu dirilah. Jangan sibuk mengurusi saya, sementara urusan sendiri tidak beres. Kalau sama-sama bertikai di media, tidak bagus. Maka saya pilih melapor ke polisi.” pungkasnya [ATS]

 

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...