KPP Bogor Raya: Pemecatan Ketua KPU Kota Bogor Membuktikan Demokrasi Kota Bogor Tercemar

KOTA BOGOR, MPI Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor menjadi sorotan tajam. Kasus yang bermula dari aduan mantan anggota PPK Kecamatan Bogor Tengah terkait dugaan gratifikasi dari salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 ini dinilai sebagai tamparan keras bagi demokrasi di Kota Bogor.

Putusan ini dianggap membuka tabir gelap penyelenggaraan pemilu yang selama ini berlindung di balik jargon netralitas dan integritas. Ketua Komite Pemantau Pemilu (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa pemecatan ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk pengusutan yang lebih besar.

Baca juga:  Mantan Menteri Kehutanan Ms Kaban: Bencana Alam di Sumatera dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

“DKPP telah memastikan adanya pelanggaran etik berat. Artinya, demokrasi Kota Bogor sudah dicederai secara sadar dan sistematis. Pertanyaannya sekarang: mengapa hanya penerima yang dikorbankan? Di mana pemberi gratifikasi tersebut,” ujar Beni kepada awak media, Minggu (9/2/2026).

Beni menilai, jika pemberi gratifikasi tidak diproses secara hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan terselubung terhadap kejahatan pemilu.

“Kalau pemberi dibiarkan, ini bukan penegakan hukum, melainkan sandiwara. Negara tidak boleh tunduk pada mafia pemilu,” tegasnya.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: OST JUBEDIL dan Logika Qur’ani tentang Sabar, Sholat, Amal Saleh dan Tauhid

Atas dasar tersebut, KPP Bogor Raya menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyeret pihak pemberi gratifikasi ke ranah pidana tanpa kompromi.

2. KPU RI dan Bawaslu RI melakukan pembersihan total di tubuh KPU Kota Bogor, bukan sekadar melakukan pergantian personel.

3. Transparansi penuh untuk mengungkap siapa aktor intelektual, kepentingan yang bermain, serta tujuan di balik gratifikasi tersebut.

KPP Bogor Raya memandang gratifikasi dalam pemilu sebagai kejahatan luar biasa karena merusak hak politik rakyat secara fundamental.

Baca juga:  Pengurusan Pimpinan Anak Cabang PP Bogor Utara Dibentuk

“Satu rupiah gratifikasi lebih berbahaya dari seribu baliho. Ini adalah kejahatan terhadap kedaulatan rakyat,” tambah Beni.

Menutup pernyataannya, Beni memperingatkan bahwa jika negara terkesan lamban atau menutup mata, gelombang tekanan publik akan terus bergulir.

“Kami tidak akan diam. KPP Bogor Raya siap menggalang perlawanan rakyat untuk membersihkan demokrasi Kota Bogor dari praktik-praktik kotor. Demokrasi tidak boleh disandera oleh oknum. Penerima dipecat, pemberi harus dipenjara!” pungkasnya.
— LAWAN KEJAHATAN PEMILU —

 

(Syam)

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...