Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

JAKARTA, MPI Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

Baca juga:  May Day 2026: Bupati Bogor Bersama Kapolres Bogor Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Menuju Monas

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Peringatan dan Tanggung Jawab Moral Dalam Kehidupan

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Baca juga:  Penertiban dan Pengosongan Lokasi Peti di Waramsihat, Berhasil Bongkar Ratusan Tenda

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.

Sumber : Kemenag RI

Latest

Blak-blakan, Rismon Ungkit 3.174 Aset Kemenpora di Tangan Roy Suryo

JAKARTA, MPI - Rismon H. Sianipar secara blak - blakan terbuka...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Terpedaya Dunia, Tingkatkan ASI (Al-Qur’an, Sholat, dan Infaq)

MUTIARA HIKMAH - SABTU, 6 JUNI 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Prof Eggi Sudjana: Kemuliaan Bukan pada Rupa, Harta, atau Jabatan, Melainkan Ketakwaan

Matapenaindonesia - Mutiara Hikmah - Jumat, 5 Juni 2026. 🕌 ٱلسَّلَامُ...

KPP Bogor Raya Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto–Ade Ruhandi, Survei Kepuasan Publik Capai 83,29 Persen

BOGOR, MPI - Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni...

Newsletter

Don't miss

Blak-blakan, Rismon Ungkit 3.174 Aset Kemenpora di Tangan Roy Suryo

JAKARTA, MPI - Rismon H. Sianipar secara blak - blakan terbuka...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Terpedaya Dunia, Tingkatkan ASI (Al-Qur’an, Sholat, dan Infaq)

MUTIARA HIKMAH - SABTU, 6 JUNI 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Prof Eggi Sudjana: Kemuliaan Bukan pada Rupa, Harta, atau Jabatan, Melainkan Ketakwaan

Matapenaindonesia - Mutiara Hikmah - Jumat, 5 Juni 2026. 🕌 ٱلسَّلَامُ...

KPP Bogor Raya Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto–Ade Ruhandi, Survei Kepuasan Publik Capai 83,29 Persen

BOGOR, MPI - Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni...

HOI: Hati, Otak, dan Indera untuk Mengenal Kebesaran Allah

MUTIARA HIKMAH - Selasa, 2 Juni 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu...

Blak-blakan, Rismon Ungkit 3.174 Aset Kemenpora di Tangan Roy Suryo

JAKARTA, MPI - Rismon H. Sianipar secara blak - blakan terbuka menyampaikan pandangannya terkait sosok Roy Suryo yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Rismon menyoroti...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Terpedaya Dunia, Tingkatkan ASI (Al-Qur’an, Sholat, dan Infaq)

MUTIARA HIKMAH - SABTU, 6 JUNI 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ...

Prof Eggi Sudjana: Kemuliaan Bukan pada Rupa, Harta, atau Jabatan, Melainkan Ketakwaan

Matapenaindonesia - Mutiara Hikmah - Jumat, 5 Juni 2026. 🕌 ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ 🤲 أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ 🤲 بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ 📿 اللَّهُمَّ صَلِّ...