Proyek Jalan R3 Senilai Rp20 Miliar Disorot, KPP Bogor Raya Desak Transparansi

BOGOR, MPI – Pelaksanaan proyek pembangunan Jalan R3 secara bertahap dengan target tersambung hingga kawasan Wangun untuk mengurai kemacetan di Jalan Tajur dan menghubungkan wilayah Katulampa, dengan nilai anggaran sebesar Rp20 miliar, disoroti Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, saat memberikan keterangan di hadapan media pada Senin, (27/7/2026). mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan keberadaan drum besi dan jeriken yang tidak memperlihatkan identitas pada bagian yang terdokumentasi di area operasional proyek.

Beni menduga kontraktor atau pelaksana proyek menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti solar subsidi, untuk kendaraan pengangkut maupun alat berat proyek konstruksi. Padahal, menurutnya, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan tersebut dilarang.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Selain itu, pelaksana proyek juga wajib menggunakan jenis BBM non-subsidi atau BBM khusus industri/komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

“Idealnya, sebagai proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap aspek pelaksanaan pekerjaan dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Beni Sitepu.

Menurutnya, prinsip tersebut tidak hanya mencakup kualitas pekerjaan konstruksi, tetapi juga seluruh aktivitas pendukung, termasuk pengelolaan logistik dan bahan bakar operasional.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh menyisakan ruang sedikit pun terhadap praktik yang berpotensi mencederai integritas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Polda Riau Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Premanisme/Kejahatan Jalanan Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

“Setiap rupiah yang berasal dari APBD adalah uang rakyat. Karena itu, seluruh rangkaian pelaksanaan proyek wajib memiliki akuntabilitas penuh. Penggunaan bahan bakar untuk operasional alat berat harus memiliki asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan, administrasi yang tertib, dan tata kelola yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

KPP Bogor Raya menilai keberadaan drum dan jeriken yang tidak memperlihatkan identitas pada bagian yang terdokumentasi merupakan fakta lapangan yang patut menjadi perhatian serius.

Dalam proyek bernilai Rp20 miliar, menurut KPP Bogor Raya, tidak boleh ada aspek operasional yang menimbulkan keraguan publik mengenai kepatuhan terhadap aturan.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Balasan Orang Berbuat Baik dan Kejahatan, Serta Hakikat Melihat Allah Di Surga

“Publik tidak hanya menilai hasil pembangunan, tetapi juga prosesnya. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Setiap aktivitas operasional dalam proyek pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan apabila dilakukan audit atau pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang,” tambahnya.

KPP Bogor Raya menegaskan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian dari amanat konstitusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan negara.

Proyek strategis dengan nilai anggaran besar, lanjut Beni, harus menjadi contoh penerapan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Kepercayaan publik terhadap pembangunan hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, kepatuhan terhadap hukum, dan komitmen seluruh pihak untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar yang berlaku,” tutup Beni. (Syam)

Latest

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Al-Kautsar Ajarkan Cara Bersyukur, Ibrahim Ayat 7 Janjikan Tambahan Nikmat

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Al-Kautsar Ajarkan Cara Bersyukur, Ibrahim Ayat 7 Janjikan Tambahan Nikmat

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Generasi Taqwa dan Pelajaran dari Bangsa-Bangsa Terdahulu

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, UIP...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal harta, jabatan dan kekuasaan? Pertanyaan tersebut menjadi bahasan Koh Halim dalam refleksi Curhat Pagi Hari...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Rabu, 16 September 2026, mengajak umat Islam merenungkan kandungan QS. Al-Hujurat ayat...