Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

JAKARTA, MPI Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

Baca juga:  Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penganiayaan Tahanan di Sel

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Baca juga:  Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Baca juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Lepas Jamaah Haji Kloter 24 Kabupaten Bogor

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.

Sumber : Kemenag RI

Latest

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Al-Kautsar Ajarkan Cara Bersyukur, Ibrahim Ayat 7 Janjikan Tambahan Nikmat

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Al-Kautsar Ajarkan Cara Bersyukur, Ibrahim Ayat 7 Janjikan Tambahan Nikmat

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Generasi Taqwa dan Pelajaran dari Bangsa-Bangsa Terdahulu

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut, Bahas Kondisi Kelistrikan dan Sinergi Program Pemerintah

MEDAN | MATA PENA INDONESIA – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, UIP...

Curhat Pagi Koh Halim: Benarkah Rezeki Hanya Soal Harta, Jabatan dan Kekuasaan?

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA — Benarkah rezeki hanya soal harta, jabatan dan kekuasaan? Pertanyaan tersebut menjadi bahasan Koh Halim dalam refleksi Curhat Pagi Hari...

Mutiara Hikmah, BES: 6 Perkara yang Disembunyikan Allah dalam Kehidupan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Rabu, 16 September 2026, mengajak umat Islam merenungkan kandungan QS. Al-Hujurat ayat...