Pemkab Bogor Kerahkan Puluhan Truk Sampah dan Alat Berat Tangani Tumpukan Sampah Liar Di Desa Cikopo

BOGOR,  MPI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera tangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Cisarua, Senin (9/3/2026). Penanganan dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah dan alat berat ke lokasi tersebut.

Proses pembersihan sudah berlangsung sejak pagi hari dan hingga saat ini puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambam Setia Aji menjelaskan, berdasarkan perkiraan sementara, proses pembersihan di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah.

Karena volume sampah yang cukup besar, proses pengangkutan kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan ditargetkan dapat tuntas pada keesokan harinya.

“Alhamdulillah penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berklaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya. Untuk mendukung percepatan penanganan, pada hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan,” ujar Bambam.

Baca juga:  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Desak Menkeu Purbaya Selesaikan Sengketa Lahan dan Dugaan Maladministrasi di Bea Cukai

Ia melanjutkan, selain melakukan pembersihan, Pemkab Bogor juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut.

Dimana enam RT di sekitar lokasi berkomitmen tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, terutama dari luar Desa Kopo.

Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar menjelaskan bahwa pada awalnya lokasi tersebut merupakan titik pembuangan sampah liar. Melihat kondisi tersebut, RT setempat kemudian berinisiatif mengelola lokasi itu agar sampah dapat dikumpulkan terlebih dahulu sehingga lebih terkendali sebelum diangkut oleh DLH.

“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga setempat mencoba mengelolanya agar terkendali, sehingga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.

Menurutnya, warga sekitar bahkan telah melakukan iuran untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Namun permasalahan muncul karena banyak pihak dari luar wilayah yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

“Pemerintah kecamatan juga telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal, ” kata Heri.

Baca juga:  Idul Adha 1447 H: PWRI Bogor Raya Sembelih Sapi Bantuan Bupati Bogor

Ia menuturkan, selain penanganan langsung di lapangan, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa juga terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak tahun 2018.

“Di sisi lain, setiap RT juga didorong untuk memiliki bank sampah unit sebagai bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan guna memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, ” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan bersama desa juga tengah mengupayakan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Sejumlah lokasi telah disurvei sejak tahun lalu, termasuk upaya koordinasi dengan pihak PTPN untuk mencari lahan yang memungkinkan dan tidak berada di dekat permukiman warga.

Camat Cisarua menegaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh wilayah, mulai dari tingkat rumah tangga, RT, desa hingga pemerintah daerah, agar volume sampah yang harus ditangani dapat terus berkurang.

Baca juga:  Diduga Depresi Berat, Seorang IRT Tega Mengakhiri Anak Kandungnya Sendiri

“Jika pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, maka beban penanganan sampah akan jauh lebih ringan,” ujarnya.

Kepala Desa Kopo, Wiwin Wildan menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Sejak awal menjabat, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pembersihan lokasi hingga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Menurutnya, petugas kebersihan dari tiga RW secara rutin mengumpulkan sampah dari masyarakat untuk kemudian dibawa ke titik penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH. Selain itu, masyarakat juga telah melakukan pemilahan sampah, seperti memisahkan sampah plastik dan sampah lainnya.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya sejak lama, termasuk bekerja sama dengan DLH. Petugas kebersihan di tiga RW juga rutin melakukan pengumpulan sampah dari masyarakat,” ujar Wiwin.

Namun demikian, lanjut Wiwin, pemerintah desa masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah ketidakseimbangan antara volume sampah yang masuk dengan kapasitas pengangkutan.

Latest

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026 QS. Fatir...

Newsletter

Don't miss

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026 QS. Fatir...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI),...