Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH – KAMIS, 11 Juni 2026

Matapenaindonesia.co.id – Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِۢغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَا دٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا ۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَاۤ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗ وَلَـقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

min ajli zaalika katabnaa ‘alaa baniii isrooo-iila annahuu mang qotala nafsam bighoiri nafsin au fasaading fil-ardhi fa ka-annamaa qotalan-naasa jamii’aa, wa man ahyaahaa fa ka-annamaaa ahyan-naasa jamii’aa, wa laqod jaaa-at-hum rusulunaa bil-bayyinaati summa inna kasiirom min-hum ba’da zaalika fil-ardhi lamusrifuun

Terjemahan:

“Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”

📝 Pembahasan & Komentar :

Baca juga:  Negara Gagal Ketika Administrasi Listrik Tidak Selaras UUD 1945

1. Hukum Langit Soal Nyawa Manusia

Ayat ini diturunkan terkait peristiwa Qabil dan Habil, pembunuhan pertama dalam sejarah manusia. Allah menegaskan hukum yang tegas:

– Membunuh satu nyawa tanpa hak qishas atau untuk menghentikan kerusakan = setara membunuh seluruh umat manusia
​
– Menyelamatkan satu nyawa = setara menyelamatkan seluruh umat manusia

Nilai nyawa bersifat mutlak, bukan sekadar angka atau statistik. Oleh karena itu, perbuatan yang merugikan kehidupan rakyat—seperti korupsi, kebijakan zalim yang merampas rezeki, kesehatan, dan keselamatan—memiliki dosa yang sangat besar.

2. Tinjauan dari Berbagai Perspektif

🔹 Filsafat

Ayat ini mengajarkan bahwa nyawa memiliki nilai universal dan martabat yang sama bagi seluruh manusia. Semua berasal dari asal-usul yang sama, sehingga martabatnya tidak bisa ditawar atau ditukar. Prinsip ini menolak paham individualisme yang menganggap urusan orang lain tidak penting; sebaliknya, keberadaan setiap orang saling terikat satu sama lain.

🔹 Historis-Sosiologis

Hukum ini ditetapkan khusus untuk Bani Israil karena mereka sering melanggarnya: membunuh nabi, orang-orang saleh, dan menimbulkan kerusakan. Pola ini terulang hingga masa kini: masyarakat yang tidak menjaga kesucian nyawa akan mengalami kehancuran, kekacauan, dan konflik. Negara yang gagal melindungi nyawa rakyat akan kehilangan haknya untuk dipatuhi.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Prof Eggi Sudjana Ingatkan Manusia Tahu Diri dan Batas, Semua Amal Tercatat hingga Hari Kembali kepada Allah

🔹 Yuridis

Ayat ini menjadi dasar Hifdzun Nafs (menjaga nyawa) sebagai tujuan utama syariah. Hukum Islam menetapkan hukuman berat bagi pembunuhan dan pelaku kerusakan di bumi. Sejalan pula dengan hukum positif Indonesia, di mana pembunuhan dan perbuatan yang merugikan masyarakat diancam pidana berat.

3. Fungsi Negara Menurut Ayat

Tugas utama negara adalah menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat, bukan sebaliknya. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28A yang menyatakan setiap orang berhak hidup dan mempertahankan hidupnya.

Jika negara gagal menjalankan fungsinya—misalnya sistem kesehatan bermasalah, BPJS tertunggak, obat kosong, harga kebutuhan pokok dimanipulasi—maka negara dikatakan disfungsional. Secara syariat, hal ini setara dengan pembunuhan massal secara sistemik.

4. Realita di Lapangan & Aksi Nyata

Baca juga:  Jaga Hati Agar Tidak Tersempit Saat Nama Allah Disebut

Kasus di Bogor:

RSUD klaim BPJS tidak dibayar → obat-obatan kosong → pasien ditolak pelayanan → ruang gawat darurat penuh sesak. Ini adalah bentuk kerusakan di bumi yang dilakukan secara terstruktur.

Strategi Revolusi Fungsional – Gerakan CBM (Cerdas, Berani, Militan):

✅ Cerdas: Kumpulkan data dan bukti nyata di lapangan

✅ Berani: Laporkan pelanggaran melalui jalur hukum yang sah

✅ Militan: Tetap konsisten mengawal hingga ada perubahan, berikan sanksi sosial bagi pemimpin yang lalai

💡 Pesan Penutup

“Di akhirat kelak, malaikat tidak akan menanya jabatanmu. Yang ditanya adalah: Apakah kamu telah menyelamatkan nyawa orang lain, atau justru membiarkan dan membuat mereka menderita?”

Dokumentasi:

Sekelumit dialog tanggal 11 Juni 2026. Awal gerakan Revolusi Fungsional: dimulai dari 2 orang, menjadi 3, kemudian berkembang menjadi gerakan Cerdas Berani Militan (CBM)

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

(QS. Ar-Ra’d: 11)

#RevolusiFungsional #CBM #HifdzunNafs #BogorBergerak

⚔️ Salam Perjuangan

Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana ( BES )

Latest

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana,...

Kader PSI Bogor Raya Membludak di Rakorda, Jokowi dan Kaesang Disambut Antusias di Sentul

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — Kader Partai Solidaritas...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Taklid Buta! Eggi Sudjana Ungkap 7 Penyebab Manusia Sesat tetapi Tidak Menyadarinya

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — BISMILLAH. Brother Eggi Sudjana...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana,...

Kader PSI Bogor Raya Membludak di Rakorda, Jokowi dan Kaesang Disambut Antusias di Sentul

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — Kader Partai Solidaritas...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Taklid Buta! Eggi Sudjana Ungkap 7 Penyebab Manusia Sesat tetapi Tidak Menyadarinya

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — BISMILLAH. Brother Eggi Sudjana...

BPI KPNPA RI Bakal Laporkan Penyidik Polda Sumbar ke Propam, Dugaan Korupsi Tanah Adat 765 Hektare Disorot

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menegaskan bahwa laporan yang...

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan pesan keagamaan melalui Mutiara...

Kader PSI Bogor Raya Membludak di Rakorda, Jokowi dan Kaesang Disambut Antusias di Sentul

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bogor Raya memadati kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI yang digelar di Sentul...