CILEUNGSI, MPI – Aparat kepolisian dari Subdit 5 Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi di Kampung Kirar, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (31/3/2026) Siang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat timbangan, serta sejumlah pipa yang diduga digunakan sebagai alat penyuntikan gas. Selain itu, dua orang diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah awak media mengaku mengalami pembatasan dalam peliputan, khususnya saat akan mengambil gambar. Bahkan, terjadi adu mulut antara wartawan dan aparat di lapangan.
“Sempat terjadi perdebatan dengan aparat kepolisian karena wartawan tidak diperbolehkan mengambil foto kegiatan,” ujar Gatot, salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Ia menambahkan bahwa ketegangan dipicu oleh tudingan dari oknum aparat yang menyebut wartawan menghalangi jalannya operasi. “Kami tidak menghalangi kerja petugas. Kami hanya bertanya serta mengambil gambar dan video dari jarak yang tidak mengganggu,” tegasnya.
Perdebatan tersebut berlangsung sebentar sebelum situasi kembali kondusif. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ketegangan dengan awak media.
Sementara itu, belum terdapat penjelasan resmi mengenai status hukum kedua orang yang diamankan maupun perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung.
Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dinilai merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Proses penyuntikan yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kebocoran hingga risiko ledakan.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan transparansi penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini.
(Syam)



