Eggi Sudjana Bantah Tegas Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Pernah Meminta Maaf

BOGOR, MPI Eggi Sudjana, mantan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus bantahan keras terkait isu yang beredar di publik yang menyebut dirinya pernah menyatakan ijazah SMA Presiden Joko Widodo asli serta meminta maaf terkait permasalahan dokumen pendidikan tersebut.

Melalui pesan singkat WhatsApp kepada jurnalis Matapena Indonesia yang disampaikan jam 10.00 Waktu indonesia bagian Barat (WIB) di Bogor pada Jumat (15/5), Eggi menegaskan untuk yang kesekian kalinya bahwa ia tidak pernah menyatakan ijazah SMA Jokowi asli. Ia menilai tuduhan itu adalah berita tidak benar dan bertentangan dengan apa yang selalu ia sampaikan secara konsisten di berbagai kesempatan, baik dalam forum hukum, persidangan, maupun media.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Salah Pilih Teman, Sesat Selamanya

“Saya tegaskan: ijazah SMA asli Jokowi belum pernah saya lihat. Secara logika hukum, mustahil dan tidak berdasar jika saya dinyatakan mengakui keaslian suatu dokumen, sedangkan dokumen aslinya sendiri tidak pernah diperlihatkan atau saya pegang,” ujar Eggi Sudjana.

Pernyataan tersebut, Eggi sudjana sampaikan berulang kali, antara lain saat menjadi kuasa hukum dalam beberapa proses hukum, mulai dari tiga kali persidangan gugatan terkait ijazah SMA di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, saat mendampingi Bambang Tri di PN Solo, saat TPUA menggugat keabsahan ijazah S1 di PN Jakarta Pusat tahun 2024, hingga saat mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 lalu.

Fakta hukum yang ada, membuktikan bahwa di seluruh rangkaian persidangan tahun 2022, sidang pidana Bambang Tri dan Gus Nur tahun 2023, hingga gugatannya di tahun 2024, ijazah asli yang menjadi objek sengketa tidak pernah sekalipun diperlihatkan di hadapan hukum. Hal ini juga disaksikan oleh para pengunjung sidang, pengacara lain, termasuk Damai Hari Lubis yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal/Koordinator Advokat TPUA serta konseptor gugatan dan pelaporan di Dumas Mabes Polri.

Baca juga:  Eggi Sudjana Titip Pesan Buat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ada Apa?

Terkait isu (HOAX) kedua yang menyebut dirinya pernah meminta maaf, Eggi membantah dengan tegas dan keras. Ia menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi, termasuk saat berkunjung ke kediaman Jokowi pada 8 Januari 2026 yang lau, yang didampingi Damai Hari Lubis, pihak penyidik, dan perwakilan PROJO.

“Saat berkunjung ke Solo pun, kami sama sekali tidak diperlihatkan ijazah SMA maupun S1. Saya dan tim bergerak berdasarkan mandat gugatan dan laporan pidana yang telah kami lakukan, termasuk laporan di Aduan Masyrakat (Dumas) Mabes Polri pada tanggal 9 Desember 2024. Tidak ada alasan sedikit pun bagi saya untuk meminta maaf, karena apa yang kami lakukan adalah hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, mulai dari Peran Serta Masyarakat, Undang-Undang Advokat, hingga UU LPSK,” tegasnya.

Baca juga:  Baitul Maal and World Islamic Solidarity: The Right Solution for Palestine.

Sebagai kesimpulan, Eggi sudjana menegaskan kembali posisi hukum dan pendiriannya tetap sama hingga saat ini.

“Saya tidak pernah melihat dokumen asli yang dipersoalkan, sehingga mustahil untuk saya menyatakan dokumen (Ijazah) tersebut asli, dan sama sekali tidak pernah meminta maaf atas permasalahan ijazah Jokowi,” pungkasnya.

(Ats)

Latest

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Tukar Miras, 2 Ditahan

JAKARTA, MPI — Kasus tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an yang...

Newsletter

Don't miss

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Tukar Miras, 2 Ditahan

JAKARTA, MPI — Kasus tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an yang...

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal BPR Arta Arya Kranggan, Bumirejo, Kecamatan Kebumen, sekaligus Legal Tim Mata Pena Group, menyampaikan ucapan...

Sambas Pimpin BUMD Sayaga, Rizwan Dorong Optimalisasi Hotel Sayaga Horison untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bogor

BOGOR, MPI — Penunjukan Sambas untuk memimpin BUMD Kabupaten Bogor yang menaungi Hotel Sayaga Horison dinilai dapat menjadi momentum baru untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus...

Jelang HUT RI ke-81, Prof Eggi Sudjana Bicara Kemerdekaan Sejati: Bukan Sekadar Merdeka, tetapi Bertauhid

BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah pada Jumat, (14/8/2026). Menjelang peringatan HUT ke-81...