BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal BPR Arta Arya Kranggan, Bumirejo, Kecamatan Kebumen, sekaligus Legal Tim Mata Pena Group, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas peresmian kantor baru Mata Pena Group yang baru saja diresmikan pada Sabtu (8/8).
Ucapan tersebut disampaikan Kunto Wibisono melalui pesan WhatsApp pada Jumat (14/8/2026). Ia berharap hadirnya kantor baru Mata pena group tersebut menjadi momentum bagi Mata Pena Group untuk semakin berkembang, profesional, dan konsisten menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
“Selamat dan sukses atas peresmian kantor baru Mata Pena Group. Semoga dengan adanya kantor baru ini, Mata Pena Group tetap menjadi media yang berintegritas dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan selalu memegang teguh kode etik jurnalistik,” ujar Kunto Wibisono dalam pesannya, Jumat (14/8/2026).
Kunto menilai, perkembangan sebuah media bukan hanya ditentukan oleh semakin lengkapnya sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kemampuan jajaran redaksi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, setiap pemberitaan harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, independensi, serta tetap berpegang pada ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
“Saya memberikan apresiasi dan merasa bangga kepada sohib saya yang sudah seperti saudara sendiri, yaitu Ahmad Tatang Solihin, selaku Pimpinan Mata Pena Group sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Pena Indonesia. Semoga perjuangan beliau bersama seluruh jajaran Mata Pena Group terus mendapatkan kemudahan dan keberkahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kunto berharap kantor baru Mata Pena Group dapat menjadi ruang tumbuh bagi insan-insan pers yang profesional, berani menyuarakan kebenaran, sekaligus tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa keberanian pers harus berjalan seiring dengan ketelitian dan tanggung jawab. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun berbagai pihak merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, namun tetap harus disampaikan berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik.
“Pers harus berani menyampaikan fakta dan kebenaran, tetapi keberanian itu harus dibarengi dengan profesionalisme, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab. Jangan sampai kepentingan tertentu mengalahkan kepentingan masyarakat,” pesannya.
Pesan Kunto Wibisono untuk Mata Pena Group
Kunto Wibisono secara khusus berpesan agar seluruh jajaran Mata Pena Group tidak menjadikan kantor baru hanya sebagai simbol perkembangan organisasi, tetapi sebagai rumah perjuangan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pesan saya untuk Mata Pena Group, jangan pernah lelah menjaga integritas. Jangan takut memberitakan kebenaran, tetapi jangan pula mengabaikan kode etik dan aturan hukum. Jadikan integritas sebagai fondasi, profesionalisme sebagai karakter, dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama,” katanya.
Ia juga memberikan motivasi agar Mata Pena Group tidak mudah menyerah menghadapi berbagai tantangan di dunia pers.
“Teruslah melangkah dan jangan mudah menyerah. Jadikan setiap tantangan sebagai proses untuk menjadi lebih kuat dan setiap kritik sebagai bahan evaluasi. Semoga Mata Pena Group semakin besar, semakin dipercaya masyarakat, serta tetap menjadi media yang bermartabat dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkas Kunto Wibisono.
Ucapan dan pesan tersebut menjadi bentuk dukungan Kunto Wibisono terhadap perjalanan Mata Pena Group dalam mengembangkan media yang profesional, independen, dan berintegritas, sejalan dengan semangat “Mengawal Informasi, Menjaga Integritas, Membangun Negeri.” (Ats)




