Mutiara Hikmah BES: Jangan Biarkan Kebencian Menghapus Keadilan

Matapenaindonesia.co.id Mutiara Hikmah – Ahad, 14 Juni 2026

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ بِا لْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰۤى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَا لِدَيْنِ وَا لْاَ قْرَبِيْنَ ۗ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَا للّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰۤى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِ نْ تَلْوٗۤا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِ نَّ اللّٰهَ كَا نَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

“Wahai orang‑orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata‑kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”
(QS. An‑Nisa’ 4: Ayat 135)

Dihubungkan dengan firman Allah dalam Surah berikut:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِا لْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰ نُ قَوْمٍ عَلٰۤى اَ لَّا تَعْدِلُوْا ۗ اِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang‑orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al‑Ma’idah 5: Ayat 8)

Hubungan Keadilan dan Sikap Hati

Kedua ayat ini saling melengkapi: tidak mungkin seseorang berlaku adil jika hatinya sudah dipenuhi kebencian, keterpautan pribadi, atau kepentingan semata. Hal ini mengajak kita meneliti makna kesempurnaan Islam sebagaimana tertuang dalam firman “Al yauma akmaltu lakum diinakum” — “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu”.

Dua pertanyaan pokok yang perlu dikaji secara mendalam:

1. Bagaimana rincian kesempurnaan ajaran Islam itu jika dikaitkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara?

2. Apakah Islam layak menjadi ideologi yang mengatur tatanan masyarakat dan negara?

— Saudara Brother Eggi Sudjana

“Laa mumsika laa mursila” — tiada yang dapat menahan, jika Allah telah menggerakkan langkah CBM melalui Mutiara Hikmah harian ini.

📚 Kajian: JUBEDIL – Rumus Keadilan Islam

Kedua ayat di atas menjadi satu kesatuan utuh: “Kunu qowwaamiina bil qisthi” — Jadilah penegak keadilan yang teguh, bukan sekadar penonton. Keadilan menurut ukuran Allah adalah timbangan yang lurus, tidak berat sebelah.

✅ Tiga Ujian Keadilan

1. Melawan diri sendiri – “walaupun terhadap dirimu sendiri”; berani mengakui kesalahan sendiri.

2. Melawan ikatan keluarga – “atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu”; hubungan darah tidak boleh menjadi tameng kesalahan.

3. Tanpa pandang harta – “kaya ataupun miskin”; kedudukan dan kekayaan tidak mengubah ketentuan yang benar.

Penghalang utama: Hawa nafsu — berupa rasa benci, rasa sayang berlebih, rasa takut, atau tekanan kekuasaan. Surah Al‑Ma’idah ayat 8 menegaskan: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”

Kesimpulan: Islam tidak mengenal keadilan yang beda ukuran — adil untuk kawan, hukum keras untuk lawan — itu bukan keadilan, melainkan ketidakadilan yang terselubung.

📜 Bukti Kesempurnaan Islam dalam Bernegara

Ayat penyempurnaan agama menegaskan Islam adalah sistem hidup yang lengkap. Berikut 5 pilar utamanya:

1. Aqidah sebagai Dasar Bernegara

“Rodhiitu lakumul islaama diinaa” — Aku ridho Islam sebagai aturan hidupmu. Kata diin bermakna sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Berbeda dengan paham lain yang hanya mengatur satu sisi saja, Islam menjawab segala pertanyaan dasar manusia: asal‑usul, tujuan hidup, hingga aturan ekonomi, politik, dan hukum. Inilah makna kesempurnaannya.

2. Tata Kelola Pemerintahan

Berdasarkan prinsip “wa amruhum syuura bainahum” (urusan mereka diputuskan melalui musyawarah) dan ketaatan kepada pemimpin yang jujur. Pemimpin adalah penggembala rakyat, bukan penguasa warisan dinasti. Contoh nyata: Khalifah Umar bin Khattab bersedia dipanggil dan diperiksa rakyat di muka umum demi kebenaran.

3. Ekonomi yang Merata

Melarang riba, penimbunan harta, dan monopoli kekayaan alam. Mewajibkan zakat, infak, dan larangan menumpuk kekayaan hanya di kalangan orang kaya — sesuai firman: “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang‑orang kaya saja di antaramu” (QS. Al‑Hasyr 7). Zaman Umar bin Abdul Aziz, zakat tidak lagi tersalurkan karena seluruh rakyat telah hidup berkecukupan.

4. Hukum yang Sama Bagi Semua

Ketentuan qishash, hukuman had, dan ta’zir diterapkan tanpa pandang pangkat. Anak pejabat maupun rakyat biasa mendapat ukuran yang sama. Penutup ayat mengingatkan: “Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” — tidak ada ruang bagi hukum yang bisa dibeli.

5. Peran Aktif Umat

Melalui prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Salah satu bentuk jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim — inilah makna gerakan CBM yang nyata.

✅ Jawaban Tegas

1. Bagaimana rincian kesempurnaan Islam dalam berbangsa dan bernegara?
Ajaran Islam sudah lengkap dan utuh, tidak ada bagian yang tertinggal:

– Atasi korupsi: ketentuan hukum tegas dan penarikan kembali harta hasil curian.

– Cegah kekuasaan turun‑temurun: larangan memihak keluarga dan kerabat.

– Jaga kekayaan alam: aturan agar manfaatnya dinikmati seluruh rakyat.

– Hindari keputusan berat sebelah: larangan membiarkan rasa benci memengaruhi keadilan.

Yang belum sempurna bukan ajarannya, melainkan keberanian kita untuk menerapkannya secara konsisten.

2. Apakah Islam bisa menjadi ideologi pengatur masyarakat dan negara?
Bisa, bahkan wajib. Alasannya:

1. Lengkap dan Menyeluruh: Mengatur urusan ibadah hingga kebijakan negara.

2. Perintah Penerapan: “Putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah” — tidak ada pilihan menerapkan sebagian saja.

3. Pernah Terbukti: Selama lebih dari 13 abad, sistem Islam diterapkan luas hingga ke Nusantara; masyarakat beragam agama hidup aman, ilmu berkembang, dan kesejahteraan tercapai.

Paham sekuler yang berkata “agama tidak boleh masuk urusan negara” hanyalah hawa nafsu yang ingin lepas dari tanggung jawab kepada Allah. Padahal firman‑Nya jelas: “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” Politik tanpa landasan takwa adalah politik yang mati tanpa nilai.

📌 Penutup Mutiara Hikmah Ahad

Keadilan versi Islam berarti: tegas terhadap diri sendiri, tegas terhadap keluarga, tegas terhadap orang kaya maupun miskin, serta tidak membiarkan rasa benci mengubah ukuran kebenaran. Berpeganglah pada prinsip “Kunu qowwaamiina lillah” — jadilah penegak keadilan karena Allah semata, bukan karena panggilan partai atau kepentingan sesaat. Dengan demikian, kemenangan dan kebenaran akan semakin dekat di sisi‑Nya.

 

Salam Jihad,  Brother Eggi Sudjana ( BES )

Latest

Seleksi Jabatan Berlanjut, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pastikan Talenta Terbaik Isi Jabatan Strategis

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali memimpin pelaksanaan wawancara...

Rudy Susmanto: Sinergi Pemkab dan DPRD Harus Menjawab Aspirasi Masyarakat

KAB BOGOR, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh...

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan TP PKK, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memperkuat sinergi...

Newsletter

Don't miss

Seleksi Jabatan Berlanjut, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pastikan Talenta Terbaik Isi Jabatan Strategis

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali memimpin pelaksanaan wawancara...

Rudy Susmanto: Sinergi Pemkab dan DPRD Harus Menjawab Aspirasi Masyarakat

KAB BOGOR, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh...

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan TP PKK, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memperkuat sinergi...

Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

Oleh: Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. dan DHL JAKARTA, MPI...

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Semakin Progres, Juli E. Restu War: Momentum Positif Harus Dijaga

Oleh : Juli E. Restu War - Tokoh Aktivis Muda JAKARTA, MPI – Perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias dinilai semakin menunjukkan...

Seleksi Jabatan Berlanjut, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pastikan Talenta Terbaik Isi Jabatan Strategis

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali memimpin pelaksanaan wawancara Tahap II Seleksi Terbuka Jabatan Administrator, Pengawas, dan Ketua Tim di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Rudy Susmanto: Sinergi Pemkab dan DPRD Harus Menjawab Aspirasi Masyarakat

KAB BOGOR, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam...