Antidote Atas Bukti Provokasi Ahmad Khoizinudin

Foto: Damai Hari Lubis (DHL) Ketua KORLABI dan AAB. Rabu (11/2).

JAKARTA, MPIĀ Sejumlah konten provokatif yang dipublikasikan oleh Ahmad Khoizinudin (AK) melalui video di berbagai platform telah berhasil ditangkal melalui upaya take down. Publik juga telah mengetahui bahwa AK dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan (BAP), karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam KUHP jo. UU ITE. Dugaan tersebut muncul dari beberapa konferensi pers yang ditujukan kepada Damai Hari Lubis (DHL) dan Eggi Sudjana (ES), dengan narasi yang bersifat menghasut. Beberapa potongan video di YouTube kini telah dihapus.

Penghapusan ini menjadi indikasi adanya kesadaran atas kekeliruan, sehingga tayangan bernarasi sesat diturunkan. Namun demikian, sejumlah bukti otentik telah lebih dahulu diamankan sebelum terkena upaya ā€œantidoteā€, termasuk rekaman acara di stasiun televisi serta unggahan di berbagai akun YouTube dan media sosial.

Beberapa akun yang ditemukan memuat konten tendensius dan kemudian diturunkan antara lain:
– https://youtube.com/shorts/x0Rd4kkuRBk?si=VQSZZ9W-BnXhSlsI
– https://youtube.com/shorts/x0Rd4kkuRBk?si=rBV4Qdz0muqc3KYL

Pertanyaan yang Mendasari Dugaan
Konten yang dihapus tersebut dapat dikaitkan dengan sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain:
1. Apakah AK telah melakukan tabayun sebelum menuduh DHL dan ES sebagai pengkhianat?
2. Apakah DHL dan ES merupakan anggota organisasi di bawah AK?
3. Apakah AK memiliki hubungan pribadi atau persahabatan dengan DHL dan ES?
4. Apakah AK memiliki surat kuasa dari kliennya untuk menghujat DHL dan ES?
5. Apakah DHL dan ES merupakan pejabat publik?
6. Apakah AK memiliki perjanjian khusus dengan DHL dan ES?
7. Pertanyaan lain terkait klaim AK yang menyebut dirinya memiliki tugas ā€œnon-litigasiā€ dalam organisasi yang berdiri pada 2 Mei 2025 di Gedung Joang, Jakarta Pusat, di luar kelompok DHL (KORLABI dan AAB).

 

Damai Hari Lubis :
Ketua KORLABI dan AAB

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR,Ā MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR,Ā MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...