Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

JAKARTA, MPI Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Jumat, (3/4).

Ia meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menginstruksikan pengawasan aktif terhadap dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan di lapangan.

Program SPPG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BGN menegaskan prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan agar tujuan program berjalan optimal serta mendukung agenda nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan Regulasi dan Penguatan Tata Kelola

Kewenangan BGN dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, hingga pengawasan program pemenuhan gizi nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar operasional dalam memastikan setiap unit SPPG bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 mempertegas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan kerja BGN. Aturan tersebut mengharuskan seluruh pejabat, pelaksana teknis, serta mitra kerja menjaga independensi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca juga:  Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Pasal 351 dan 170 KUHP: Dua Tersangka Belum Ditahan

Prinsip tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan harus berjalan transparan.

Larangan Monopoli dan Konflik Kepentingan

Dalam aspek pengadaan bahan pangan, pelaksanaan SPPG tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa praktik yang dilarang antara lain:

Praktik yang Tidak Diperkenankan

– Penunjukan pemasok tunggal tanpa mekanisme terbuka.

– Persekongkolan harga atau distribusi.

– Penetapan kerja sama secara tertutup tanpa prosedur transparan.

– Penghambatan partisipasi pelaku usaha lokal lain.

Regulasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

Kewajiban dan Larangan Asisten Lapangan (Aslap)

Asisten lapangan memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional SPPG. Mereka bertugas memastikan standar mutu dan tata kelola dijalankan sesuai ketentuan.

Kewajiban Aslap

1. Melakukan monitoring berkala terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan.

2. Menyusun laporan objektif dan akurat.

3. Menjaga netralitas serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.

4. Mematuhi prinsip anti gratifikasi dan etika jabatan.

Baca juga:  Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!

Larangan Tegas

– Tidak boleh menjadi pemasok atau distributor bahan pangan.

– Dilarang menerima komisi, imbalan, atau keuntungan pribadi.

– Tidak diperkenankan mengarahkan kerja sama kepada pihak tertentu.

– Dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.

Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan standar etika dan profesionalisme aparatur.

Ketum GBNN Instruksikan Pengawasan Aktif

Ketua Umum GBNN, Fahria Alfiano, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program gizi nasional yang bersih dan akuntabel. Namun, ia mengaku menerima berbagai rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain dalam implementasi SPPG di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi melalui pendalaman investigasi yang komprehensif di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran aturan yang ada. Jika benar ditemukan pelanggaran, akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Wisata Nirmala Kini Jadi Pujaan Berkat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Era Bupati Rudy Susmanto

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas program strategis negara. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merusak visi dan misi BGN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Ketum GBNN juga mendorong agar seluruh unsur masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta usaha lokal, dilibatkan secara adil dalam rantai pasok SPPG. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Pilar

Pengawasan internal BGN yang diperkuat partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pencegahan terhadap penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Dengan sistem tata kelola yang terbuka, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat, program SPPG diharapkan berjalan efektif dan berkelanjutan. Integritas pelaksana di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemenuhan gizi nasional yang merata dan tepat sasaran.

Sumber: Humas Garda Bela Negara Nasional

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...