Beranda blog Halaman 15

Ratusan Massa RMB Gelar Aksi di Tegar Beriman, Tolak Pokir Pengadaan Videotron hingga Rp 120 Miliar

0

CIBINONG, MPI Ratusan massa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (23/2/2026). di depan Kompleks Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada 05 Februari 2026 lalu, sebagai bentuk konsistensi dan sikap kritis terhadap sejumlah program yang bersumber dari skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026, yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat Bogor.

“Kami dari Resolusi Mahasiswa Bogor mempertanyakan rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system senilai Rp100–120 miliar yang akan dieksekusi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Namun pada saat aksi 05 Februari 2026 digelar, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari DPRD Kabupaten Bogor terhadap substansi persoalan yang dipertanyakan,” kata Ketua RMB, Mahdi.

RMB menilai, ketiadaan respons tersebut merupakan preseden buruk dalam praktik akuntabilitas publik dan tidak mencerminkan semangat transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Mereka menegaskan kritik terhadap rencana pengadaan yang dinilai tidak memiliki urgensi strategis serta tidak proporsional dalam konteks kebutuhan riil daerah.

Menurut RMB, penyusunan dan pengalokasian anggaran daerah harus berlandaskan prinsip skala prioritas, efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pengadaan Videotron melalui Pokir DPRD Kabupaten Bogor tidak menerapkan skala prioritas kebutuhan sektor olahraga di Kabupaten Bogor,” tegas Mahdi.

Ia menambahkan, penganggaran senilai Rp120 miliar untuk pengadaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan rasional mengenai kebutuhan mendesak sektor olahraga daerah.

RMB secara tegas meminta agar Pokir senilai Rp120 miliar tersebut dibatalkan dan dialihkan kepada program yang lebih substantif dan berdampak langsung terhadap pembangunan olahraga daerah.

Anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk memperkuat sistem pembinaan atlet secara berkelanjutan, mengembangkan serta merevitalisasi sarana dan prasarana olahraga, serta meningkatkan kesejahteraan atlet yang masih menghadapi keterbatasan dukungan.

Menurut mereka, pembangunan prestasi olahraga tidak dapat ditopang oleh proyek simbolik, melainkan melalui investasi jangka panjang yang menyentuh kebutuhan struktural dan kesejahteraan pelaku olahraga.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal tata kelola anggaran daerah, RMB menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system melalui mekanisme Pokir, guna memastikan kesesuaiannya dengan prinsip pembangunan daerah.

2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi secara komprehensif program Posyandu Digital yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Bogor melalui Pokir dengan anggaran Rp20 miliar, memastikan program tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.

3. Menuntut pembatalan pengadaan videotron, microphone, dan sound system serta pengalihan anggaran untuk memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan kesejahteraan atlet, dan mengembangkan sarana prasarana olahraga.

4. Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap rencana pengadaan tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan.

5. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk berbenah dan mengembalikan mekanisme Pokir pada esensi konstitusionalnya sebagai instrumen penyaluran aspirasi rakyat yang objektif, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik.

6. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk tidak menutup mata terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, serta membuka ruang dialog yang responsif, terbuka, dan partisipatif.

7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar menempatkan skala prioritas anggaran pada kebutuhan paling mendesak masyarakat, khususnya penambahan penerangan jalan, peningkatan infrastruktur pendidikan, dan sektor publik lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, aksi RMB diwarnai dengan aksi bakar ban dan audiensi dengan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Tampak hadir anggota Fraksi PKB AY Sogir dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Agus Salim.

[Syam]

Kemacetan Kota Bogor Mulai Terurai, Sujatmiko Dapat Apresiasi Dari KPP Bogor Raya

0

KOTA BOGOR, MPI Persoalan parkir liar dan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Kota Bogor dinilai mulai menunjukkan perbaikan. Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Sujatmiko, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Sekretaris Jenderal KPP Bogor Raya, Awaludin, menyatakan bahwa penanganan parkir liar yang selama ini menjadi biang kemacetan kini mulai dilakukan secara konsisten di sejumlah titik rawan.

“Penertiban parkir liar dan pengaturan lalu lintas sudah mulai terasa dampaknya. Ada keseriusan dari Kadishub Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan klasik ini,” ujar Awaludin, Pada Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, keberanian Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir patut diapresiasi.

KPP Bogor Raya dukung Dinas Perhubungan (Dishub) Bentuk Pasukan Penertiban Parkir Liar tersebut.

Pasalnya, parkir liar selama ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas (Lalin), tetapi juga merugikan masyarakat pengguna jalan.

Awaludin menambahkan, keberhasilan penanganan kemacetan tidak lepas dari koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub). aparat penegak hukum, hingga peran serta masyarakat. Ia berharap langkah yang telah berjalan tidak bersifat sementara, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap Dinas Peehubungan (Dishub) tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyiapkan solusi parkir yang tertib dan manusiawi, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum,” tegasnya.

KPP Bogor Raya menilai, apabila konsistensi penataan parkir dan lalu lintas terus dijaga, maka persoalan kemacetan di Kota Bogor dapat diurai secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami optimistis, parkir liar dan kemacetan bisa diselesaikan jika komitmen ini terus dipertahankan.

KPP Bogor Raya siap mendukung dan mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” tandasnya

[Syam]

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

0

JAKARTA, MPI Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.

Sumber : Kemenag RI

Baitul Maal dan Solidaritas Islam Dunia Solusi Jitu Untuk Palestina

0

Oleh: Prof Dr, H Eggi Sudjana SH.,M.Si

BOGOR, MPI Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekedar sikap politik luar negeri, tetapi amanah sejarah dan panggilan moral.

Secara historis, pengakuan de facto atas kemerdekaan Indonesia datang dari tokoh Palestina, Mufti Besar Yerusalem Syekh Muhammad Amin al-Husseini, yang pada 6 September 1944 telah menyampaikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, bahkan sebelum proklamasi 17 Agustus 1945. Dukungan itu kemudian diperkuat melalui jaringan diplomasi Timur Tengah pada periode 1945–1947, saat Republik Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari agresi Belanda.

Karena itu, ketika hari ini rakyat Palestina masih berada dalam pusaran konflik berkepanjangan terutama sejak pendudukan wilayah Tepi Barat dan Gaza oleh Israel pada Perang Enam Hari, 5–10 Juni 1967, Indonesia memiliki alasan historis, etis, dan konstitusional untuk terus berdiri di barisan pembela kemerdekaan Palestina.

Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai eskalasi besar terjadi, antara lain konflik Gaza pada Desember 2008 – Januari 2009, Juli – Agustus 2014, serta rangkaian eskalasi terbaru sejak 7 Oktober 2023 yang memicu respons militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza. Upaya diplomasi global kerap gagal dan tidak berujung pada solusi permanen.

Inisiatif perdamaian yang pernah dimediasi oleh pemerintahan Donald Trump, terutama melalui proposal yang dikenal sebagai “Peace to Prosperity” yang diumumkan pada 28 Januari 2020 di Washington D.C. tidak menghasilkan kemerdekaan penuh Palestina.

Di sisi lain, Presiden RI, Prabowo Subianto sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2024 secara konsisten menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara dan kemerdekaan penuh Palestina dalam berbagai forum internasional tahun 2024–2025.

Dalam perkembangan terbaru, kerja sama Indonesia dalam kerangka Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Donald Trump pada awal 2026 dimaksudkan sebagai mekanisme internasional untuk mengawasi gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Piagam BoP ditandatangani Presiden Prabowo pada 22 Januari 2026 dalam forum internasional di Davos, Swiss.

Secara formal, tujuan BoP adalah mengintegrasikan upaya gencatan senjata dengan rencana rekonstruksi dan tata kelola sipil, sekaligus mendorong solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai. Indonesia memposisikan diri sebagai bagian dari kekuatan penyeimbang agar proses tersebut tidak mengabaikan hak kemerdekaan Palestina.

Namun secara faktual, berbagai laporan jurnalistik internasional sepanjang Januari hingga Februari 2026 menunjukkan bahwa serangan militer Israel di Gaza belum sepenuhnya berhenti.

Pada 31 Januari 2026 misalnya, dilaporkan terjadi serangan udara yang menewaskan puluhan warga sipil di Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan ketika pembahasan stabilisasi sedang berlangsung. Fakta ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas BoP dalam menghentikan kekerasan di lapangan. Sejumlah analis menilai bahwa tanpa tekanan politik dan ekonomi yang nyata terhadap pihak-pihak yang terus melakukan operasi militer, forum perdamaian beresiko menjadi simbol diplomatik tanpa daya paksa.

Kritik juga muncul karena struktur BoP dinilai belum sepenuhnya memberi posisi setara bagi representasi Palestina dalam pengambilan keputusan strategis, sementara Israel tetap menjadi bagian dari mekanisme tersebut. Di dalam negeri, muncul diskursus publik mengenai sumber pendanaan dan kontribusi Indonesia dalam kerangka BoP, serta sejauh mana partisipasi itu benar-benar berdampak pada perlindungan warga sipil Palestina.

Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan bahwa keterlibatan tersebut adalah bagian dari politik luar negeri bebas aktif, berperan langsung dalam solusi, bukan sekedar menjadi pengamat.

Namun ketika kita berada dalam barisan BoP, kemudian langkahnya terkesan lemah terhadap keputusan dan tindakan Trump maka dunia akan menilai kita berpihak kepada Presiden Donald Trump yang nyata menunjukkan tidak pernah serius mendukung kemerdekaan Palestina. Disinilah posisi Non Blok kita dapat diperdebatkan.

Prinsip bebas aktif itu berakar pada kepemimpinan Soekarno sejak 18 Agustus 1945 dan ditegaskan dalam Konferensi Asia Afrika yang berlangsung pada 18–24 April 1955.

Dasasila Bandung dengan tegas menolak kolonialisme dalam segala bentuknya. Maka keterlibatan Indonesia dalam forum apa pun, termasuk BoP, semestinya tetap berpijak pada semangat anti-penjajahan dan dukungan terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa.

Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan moral dan prinsip etika dalam konflik. “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-Baqarah: 190). Ayat yang turun sekitar tahun 624 M ini menegaskan bahwa pembelaan diri dibenarkan, tetapi agresi dan pelampauan batas adalah terlarang. Dalam konteks kekinian, prinsip ini menuntut penghentian serangan terhadap warga sipil dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.

Dengan demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya jarak antara forum perdamaian dan realitas militer. Kerja sama Indonesia dalam BoP dapat dipandang sebagai ikhtiar diplomatik, namun efektivitasnya sangat bergantung pada komitmen nyata semua pihak, termasuk Israel dan negara-negara besar pendukungnya. Selama serangan militer masih terjadi dan korban sipil terus berjatuhan, maka perjuangan diplomasi belum dapat disebut berhasil sepenuhnya.

Sikap Indonesia perlu terus konsisten, aktif dalam diplomasi, tegas dalam prinsip, dan berpihak pada kemerdekaan Palestina sebagaimana amanat sejarah dan konstitusi Republik Indonesia.

Di tengah kompleksitas geopolitik dan tarik-menarik kepentingan global tersebut, satu persoalan krusial yang kerap luput dari pembahasan strategis adalah soal dana.

Dalam realitas politik modern, kekuatan finansial menentukan arah kebijakan, kekuatan militer, hingga daya tawar diplomasi.

Anggaran pertahanan bernilai ratusan miliar dolar dapat dengan mudah dikonversi menjadi persenjataan mutakhir, sistem pertahanan berlapis, dan teknologi militer yang canggih. Ironisnya, di saat sebagian negara mampu mengalokasikan dana besar untuk memperkuat mesin perang, rakyat Palestina masih bergantung pada bantuan kemanusiaan internasional untuk sekadar bertahan hidup.

Karena itu, selain diplomasi politik, diperlukan diplomasi ekonomi dan solidaritas finansial umat yang terorganisir secara sistematis. Dalam tradisi pemerintahan Islam klasik, dikenal lembaga yang disebut Baitul Maal. Secara historis, Baitul Maal telah ada sejak masa Nabi Muhammad di Madinah pada periode 622–632 M, kemudian berkembang secara administratif pada masa Khalifah Umar bin Khattab yang memerintah 634–644 M.

Baitul Maal berfungsi sebagai lembaga keuangan publik yang menghimpun zakat, sedekah, infak, wakaf, dan sumber sah lainnya untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta untuk kepentingan umum.

Konsep ini relevan untuk konteks kekinian. Pembentukan Baitul Maal internasional yang transparan, profesional, dan akuntabel yang dapat diprakarsai oleh Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dapat berpotensi menjadi langkah konkrit dalam mendukung Palestina.

Dana zakat global, jika terkelola secara kolektif dan strategis, dapat digunakan untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi rakyat, hingga perlindungan sosial bagi anak yatim dan korban konflik di Palestina.

Dalam Islam, zakat adalah kewajiban ibadah yang memiliki dimensi sosial dan spiritual. Berbeda dengan pajak yang merupakan kewajiban administratif negara dan penggunaannya ditentukan oleh kebijakan fiskal, zakat memiliki ketentuan khusus mengenai kadar dan penerimanya sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an, antara lain dalam QS. At-Taubah ayat 60 tentang delapan golongan penerima zakat.

Zakat bukan sekedar instrumen redistribusi kekayaan, tetapi juga mekanisme penyucian harta dan solidaritas sosial, maka perintah tegas dari ALLAAH dalam Surah At Taubah ayat 103 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

خُذْ مِنْ اَمْوَا لِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَا للّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

(QS. At-Taubah 9: Ayat 103) . Bahwa tegas HARUS DIAMBIL ZAKAT nya tersebut bukan pasif hanya menerima yang 2.5 % nya tapi setidak nya ATAS KEHENDAK NYA 20 % [ Q.S . surah ke 8 ayat 41 ] .

Al-Qur’an juga menyebut konsep seperlima dalam Q.S. Al-Anfal ayat 41: “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil.” Ayat yang turun setelah Perang Badar pada 17 Ramadhan 2 H (13 Maret 624 M) ini menegaskan prinsip distribusi kekayaan untuk kepentingan publik dan kelompok rentan. Meskipun konteksnya adalah ghanimah, semangatnya menunjukkan bahwa dalam sistem Islam terdapat mekanisme pembagian kekayaan untuk mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir Orang / pihak.

Apabila umat Islam dunia secara kolektif mengalokasikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui sebuah Baitul Maal internasional yang terkoordinasi dengan Rapih , maka potensi dananya dapat menjadi kekuatan dahsyat untuk mendukung ketahanan sosial dan ekonomi Palestina. Dengan langkah ini, umat tidak lagi semata-mata bergantung pada komitmen negara-negara besar yang sering kali terikat kepentingan geopolitik dan aliansi strategis. Solidaritas tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi diwujudkan dalam sistem pembiayaan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, perjuangan untuk Palestina memerlukan dua jalur yang berjalan beriringan, diplomasi politik yang konsisten dan solidaritas ekonomi yang terlembaga. Indonesia, dengan warisan sejarahnya sejak 17 Agustus 1945, semangat Konferensi Asia Afrika, serta prinsip bebas aktif yang diwariskan Soekarno, memiliki legitimasi moral untuk memimpin langkah tersebut. Perdamaian tidak hanya lahir dari meja perundingan, tetapi juga dari keberanian membangun sistem yang menopang keadilan.

Dukungan terhadap Palestina harus bergerak dari retorika menuju arsitektur solusi yang konkrit, berdaulat, dan bermartabat serta solutif dalam bentuk kebijakkan yang menyelamat kan Palestina saudara se Iman , Se Islam dan Se Jihad .

BOGOR, Sabtu 21/2/2026, 18:55 . Wib.

BES : (Brother Eggi Sudjana).

Baitul Maal and World Islamic Solidarity: The Right Solution for Palestine.

0

By : Brother Eggi Sudjana (BES)

BOGOR, MPI – Indonesia’s support for Palestine is not merely a foreign policy stance, but a historical mandate and a moral calling.

Historically, de facto recognition of Indonesian independence came from the Palestinian figure, Grand Mufti of Jerusalem, Sheikh Muhammad Amin al-Husseini, who on September 6, 1944 expressed his support for Indonesian independence, even before the proclamation of August 17, 1945.

This support was then strengthened through the Middle Eastern diplomatic network in the period 1945–1947, when the Republic of Indonesia was still struggling to maintain its independence from Dutch aggression.

Therefore, today the Palestinian people are still in the midst of a prolonged conflict, especially since the occupation of the West Bank and Gaza by Israel in the Six Day War, 5–10 June 1967, Indonesia has historical, ethical, and constitutional reasons to continue to stand in the ranks of defenders of Palestinian independence.

In recent decades, various major escalations have occurred, including the Gaza conflict in December 2008 – January 2009, July – August 2014, and the latest series of escalations since October 7, 2023, which triggered a massive Israeli military response in the Gaza Strip. Global diplomatic efforts have often failed and failed to produce a permanent solution.

The peace initiative that was mediated by the Donald Trump administration, especially through the proposal known as “Peace to Prosperity” which was announced on January 28, 2020 in Washington D.C., does not result in full Palestinian independence.

On the other hand, the President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, since his inauguration on October 20, 2024, has consistently expressed support for the two-state solution and full independence of Palestine in any international forums 2024-2025.

In the latest developments, Indonesia’s cooperation within the framework of the Board of Peace (BoP) initiated by Donald Trump in early 2026 is intended as an international mechanism to monitor ceasefire, security stabilization, and post-conflict reconstruction of Gaza.

The BoP Charter was signed by President Prabowo on January 22, 2026 at an international forum in Davos, Switzerland.

Formally, the goal of the BoP is to integrate ceasefire efforts with reconstruction and civil governance plans, while promoting a two-state solution living side by side peacefully. Indonesia positions itself as part of a balancing force so that the process does not ignore Palestine’s right to independence.

However, in fact, various international journalistic reports throughout January to February 2026 show that Israel’s military attacks on Gaza have not completely stopped.

On January 31, 2026, for example, airstrikes were reported that killed dozens of civilians in Gaza, including women and children, even as stabilization discussions were underway. This fact raises critical questions about the effectiveness of the BoP in stopping violence on the ground. A number of analysts believe that without real political and economic pressure on those who continue to conduct military operations, the peace forum risks becoming a diplomatic symbol without coercive power.

Criticism also emerged because the BoP structure was deemed not to have fully provided an equal position for Palestinian representation in strategic decision-making, while Israel remains part of the mechanism. Domestically, public discourse has emerged regarding Indonesia’s funding sources and contributions within the BoP framework and the extent to which that participation actually impacts the protection of Palestinian civilians.

The Indonesian government itself stated that this involvement was part of its free and active foreign policy, playing a direct role in solutions, not just being an observer.

However, when we are in the BoP ranks, then the steps seem weak towards Trump’s decisions and actions, then the world will judge us as siding with President Donald Trump which clearly shows that they have never seriously supported Palestinian independence. This is where our Non-Aligned position can be debated.

The principle of active independence was rooted in Soekarno’s leadership since August 18, 1945 and was confirmed at the Asia Africa Conference which took place on April 18–24, 1955.

The Ten Principles of Bandung firmly reject colonialism in all its forms. Therefore, Indonesia’s involvement in any forum, including the BoP, should remain grounded in an anti-colonial and support for the independence of nations.

The Qur’an itself provides moral warnings and ethical principles in conflict.
The Cow (2:190)

وَقَـٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَـٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ١٩٠

Fight in the cause of Allah ˹only˺ against those who wage war against you, but do not exceed the limits. Allah does not like transgressors.

This verse, which was revealed around 624 AD, emphasizes that self-defense is justified, but aggression and exceeding limits are forbidden. In the contemporary context, this principle demands an end to attacks on civilians and respect for international humanitarian law.

Thus, the facts on the ground show that there is a gap between the peace forum and military reality. Indonesia’s cooperation in the BoP can be seen as a diplomatic endeavor but its effectiveness depends heavily on the real commitment of all parties, including Israel and its major supporting countries. As long as military attacks continue to occur and civilian casualties continue to occur, the diplomatic struggle cannot be said to be completely successful.

Indonesia’s stance needs to remain consistent, active in diplomacy, firm in principle, and stand for Palestinian independence as mandated by the history and constitution of the Republic of Indonesia.

Amidst the complexity of geopolitics and the tug-of-war of global interests, one crucial issue that is often overlooked in strategic discussions is the issue of funding.

In modern political reality, financial power determines the direction of policy, military strength, and diplomatic bargaining power.

A defense budget worth hundreds of billions of dollars could easily be converted into cutting-edge weaponry, layered defense systems, and advanced military technology. Ironically, while some countries are able to allocate large funds to strengthen their war machines, the Palestinian people still depend on international humanitarian aid to simply survive.

Therefore, in addition to political diplomacy, economic diplomacy and systematically organized financial solidarity of the people are needed. In the classical Islamic government tradition, an institution known as Baitul Maal.

Historically, Baitul Maal has existed since the time of the Prophet Muhammad in Medina in the period 622–632 AD, then developed administratively during the time of Caliph Umar bin Khattab who ruled 634–644 AD.

Baitul Maal functions as a public financial institution that collects zakat, alms, donations, endowments and other legitimate sources to then be distributed to people in need and for the public interest.

This concept is relevant to the current context. The establishment of a transparent, professional and accountable international Baitul Maal that can be initiated by Indonesia as the country with the largest Muslim population in the world could potentially be a concrete step in supporting Palestine.

Global zakat funds, if managed collectively and strategically, can be used to finance health services, education, infrastructure development, people’s economic recovery, to social protection for orphans and victims of conflict in Palestine.

In Islam, zakat is an obligatory act of worship with social and spiritual dimensions. This differs from taxes, which are an administrative obligation of the state and whose use is determined by fiscal policy. Zakat has special provisions regarding its amount and recipients as mentioned in the Qur’an, including in QS. At-Taubah verse 60 regarding the eight groups of zakat recipients.

Zakat is not just an instrument for redistributing wealth, but also a mechanism for purifying wealth and social solidarity, hence the clear command from ALLAH in Surah At Taubah verse 103, Allah Subhanahu Wa Ta’ala says:
The Repentance (9:103)

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣

Take from their wealth ˹O Prophet˺ charity to purify and bless them, and pray for them—surely your prayer is a source of comfort for them. And Allah is All-Hearing, All-Knowing.

QS. At-Taubah 9: Verse 103. It is clear that ZAKAT MUST BE TAKEN, not just passively receiving 2.5% of it, but at least BY HIS WILL 20% [QS. Surah 8 verse 41]

The Spoils of War (8:41)

۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍۢ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ٤١

Know that whatever spoils you take, one-fifth is for Allah and the Messenger, his close relatives, orphans, the poor, and ˹needy˺ travellers, if you ˹truly˺ believe in Allah and what We revealed to Our servant on that decisive day when the two armies met ˹at Badr˺. And Allah is Most Capable of everything.

This verse, which was revealed after the Battle of Badr on 17 Ramadhan 2 H (13 March 624 AD), emphasizes the principle of distributing wealth for the benefit of the public and vulnerable groups.

Even though the context is ghanimah, the spirit shows that in the Islamic system there is a mechanism for distributing wealth to prevent the accumulation of wealth in the hands of a few people/parties.

If the world’s Muslims collectively allocate their zakat, infaq and alms through a neatly coordinated international Baitul Maal, then the potential funds can become a powerful force to support the social and economic resilience of Palestine.

With this step, the people will no longer solely depend on the commitments of large countries which are often tied to geopolitical interests and strategic alliances. Solidarity does not stop at political statements, but is realized in a real, measurable, and sustainable financing system. Thus, the struggle for Palestine requires two parallel paths, consistent political diplomacy and institutionalized economic solidarity. Indonesia, with its historical legacy since August 17, 1945, the spirit of the Asia Africa Conference, and the principle of independent and active rule inherited by Soekarno, has the moral legitimacy to lead this step. Peace is not only born from the negotiating table, but also from the courage to build a system that supports justice.

Support for Palestine must move from rhetoric to the architecture of concrete, sovereign and dignified and solutions in the form of policies that save Palestine, our brothers and sisters in faith, Islam, and Jeehad.

Written by : Brother Eggi Sudjana (BES)

Pameran Artefak Rasulullah SAW dan Para Sahabat Dibuka di Pakansari Cibinong Selama Ramadhan 1447 H

2

CIBINONG, MPI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadirkan pameran artefak yang diklaim sebagai peninggalan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Acara ini berlangsung di area Laga Satria, dekat Masjid Raya Nurul Wathon, kawasan Pakansari Cibinong.

Pembukaan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Jumat (20/2/2026), yang menyatakan pameran ini menjadi momentum religius untuk mengenal sejarah Islam dan memperkuat nilai spiritual. Kegiatan akan berjalan selama satu bulan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, terbuka bagi umum setiap hari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB secara gratis.

“Di momentum bulan suci Ramadhan ini menjadi sebuah momentum yang sangat berharga dan berarti bagi umat Muslim. Kami persilakan masyarakat hadir untuk melihat, mengenal budaya dan sejarah, serta berdoa,” ujar Rudy.

Pameran menampilkan sekitar 75 artefak, antara lain surban, rambut, janggut, sandal, tongkat, dan wadah minum yang diklaim milik Rasulullah SAW. Selain itu, juga dipamerkan benda bersejarah seperti kiswah Ka’bah, batu pondasi Ka’bah, pedang tokoh Islam seperti Sayyidina Husain, Khalid bin Walid, dan Muhammad Al Fatih, serta replika perlengkapan perang. Beberapa artefak yang menjadi sorotan pengunjung antara lain rambut, janggut, darah bekam, cap surat, tapak kaki, siwak, jubah Rasulullah SAW, dan kiswah makamnya.

[Aldi]

Eggi Sudjana: Rizieq Shihab Bekukan Kepengurusan TPUA, Saya Tidak Lagi Ketua

0

JAKARTA, MPIAktivis Eggi Sudjana sekaligus Advokat senior menyatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk sementara waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Eggi di gedung Mabes polri Jakarta pada Rabu (18/2/2026).

Ia mengungkapkan telah bertemu dengan Rizieq pada Minggu (15/2/2026) lalu, di mana dua persoalan utama dibahas yaitu kemelut dalam tubuh TPUA dan pembekuan sementara organisasi tersebut.

“Selaku pendiri dan pembina TPUA, maksudnya Habib Rizieq, itu sementara waktu kepengurusan TPUA dibekukan oleh Habib Rizieq. Ditarik mandatnya istilahnya, dan saya dengan ikhlas bersama Damai Hari Lubis (DHL) menyerahkannya. Karena Damai Hari Lubis (DHL) adalah sekjen dari saya,” kata Eggi kepada Media rabu, (18/2).

Eggi menegaskan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum TPUA dan memilih bergabung dengan Komando Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

“Dewan Pembina menyarankan kepada saya, apakah saya akan terus mau berjuang dalam konteks bela Islam? Silakan pilih, API, Aliansi Pengacara Islam, atau Korlabi yang dipimpin oleh DHL. Dalam pilihan itu dari Habib, saya milih di Korlabi,” jelasnya.

“Saya bukan lagi Ketua TPUA, mandat sudah diberikan kepada Habib Rizieq,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eggi Sudjana (ES) menyebutkan bahwa dirinya dan Damai Hari Lubis (DHL) telah melaporkan Roy Suryo beserta kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke pihak kepolisian. Namun, Rizieq memutuskan untuk tidak ikut campur dalam hal tersebut,” tandasnya

[ATS]

Disebut ‘Tuyul’ oleh Roy Suryo, Eggi Sudjana Laporkan ke Polisi

0

JAKARTA, MPIAdvokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana menyatakan bahwa ia tidak terima dituding sebagai pengkhianat dan disebut sebagai “tuyul” oleh tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, serta kuasa hukumnya Ahmad Khozinuddin. Saat Konfrensi Pers di depan halaman lobby Gedung Mabes Polri pada Rabu (18/2/2026) Malam, Eggi menilai tudingan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi fitnah yang merendahkan kehormatannya sebagai advokat.

Eggi meminta Roy dan Khozinuddin untuk berani menghadapi laporan polisi yang telah diajukannya. Ia mengaku sakit hati dengan pernyataan keduanya pasca-SP3 kasus yang melibatkan dirinya dan Damai Hari Lubis (DHL).

Meski sebelumnya mereka merupakan rekan seperjuangan, Eggi kini memilih membawa masalah tersebut ke ranah hukum atas dugaan fitnah dan penghinaan. Ia menyebut bahwa ucapan-ucapan Roy dan Khozinuddin sebagai bentuk serangan personal.

“Selanjutnya datang dua tuyul menemui jin Iprit. Jadi dua tuyul itu saya sama dia Damai Hari Lubis (DHL). Jin Ipritnya Jokowi. Roy lu jangan ngeles-ngeles maksudnya lu pakai satir-satir. Lu lagi ribut sama gua ya toh. Jadi lu jelaskanlah. Aku tidak mau ribut antar begini apalagi teman. Di-framing-framing gua meninggalkan perjuangan. Siapa yang ninggalin perjuangan?,” ujar Eggi.

Namun, Eggi tetap menegaskan ingin menyelesaikan masalah lewat jalur hukum sambil menjaga etika menjelang Ramadhan.

“Nah, poin pentingnya dengan segala hormat jelang Ramadan ini saya tidak mau terbawa emosional saya. Jadi secara umum perilaku mereka walaupun mereka tidak pernah minta maaf dan merasa belagu, sudahlah saya pakai moral Islam, saya maafkan mereka ya toh. Tapi hukum jalan terus,” tegasnya,

Eggi menantang Roy untuk membuktikan diri secara gentleman melalui proses hukum, “kau buktikan kau jagoan, kau bisa hebat, pengacara terkenal. Lawanlah.” pungkasnya

[ATS]