Beranda blog Halaman 19

Ketum NGO KBB Rizwan Riswanto S.IP: Proyek Pembangunan Pasar Hewan Jonggol Diduga Janggal dan Aneh

0

KAB. BOGOR, MPIProyek pembangunan dan lanjutan Pasar Hewan Jonggol yang merupakan kegiatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan masyarakat.

Lonjakan anggaran yang dinilai tidak masuk akal memunculkan dugaan adanya rekayasa proyek, pengondisian tender, hingga potensi praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Ketua Umum NGO Kabupaten Bogor Bersatu (NGO KBB), Rizwan Riswanto S.IP, menegaskan bahwa proyek tersebut sarat kejanggalan sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, pembangunan awal pada Tahun Anggaran 2024 hanya menghabiskan sekitar Rp8,5 miliar. Namun, pembangunan lanjutan di Tahun Anggaran 2025 justru melonjak drastis hingga lebih dari Rp20 miliar.

“Ini bukan sekadar lonjakan, tapi ledakan anggaran. Masyarakat wajar bertanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Pasar Hewan Jonggol ini?” tegas Rizwan, Senin (9/2/2025).

Secara prinsip konstruksi, pembangunan lanjutan seharusnya hanya menyempurnakan pekerjaan yang sudah ada. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan nilai proyek lanjutan hampir tiga kali lipat dari tahap awal.

“Kalau lanjutan nilainya jauh lebih besar, ada dua kemungkinan: perencanaan awal asal-asalan atau memang ada skenario yang sengaja dimainkan sejak awal,” ujarnya dengan nada keras.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah diketahui bahwa pemenang tender tahap awal dan lanjutan adalah perusahaan yang sama, yakni PT Kreasindo Fillara Mulya. Rizwan menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada persaingan semu dan pengondisian tender.

“Kalau kontraktornya itu-itu saja, anggarannya melonjak, dan dokumen teknis tidak dibuka ke publik, ini sudah mengarah pada dugaan persekongkolan. Jangan-jangan tender hanya formalitas,” sindirnya.

Tak kalah mencurigakan, pada tahun 2024 proyek ini juga diawasi oleh konsultan pengawasan dengan anggaran ratusan juta rupiah. Namun, keberadaan konsultan tersebut dinilai gagal mencegah terjadinya lonjakan anggaran yang ekstrem di tahap berikutnya.

“Pertanyaannya sederhana: pengawasnya kerja atau cuma tanda tangan laporan?” kata Rizwan tajam.

Atas dasar itu, Ketum NGO KBB Rizwan Riswanto secara resmi mendorong KPK RI untuk turun tangan dan berencana membuat laporan resmi kepada lembaga antirasuah tersebut dalam waktu dekat.

Rizwan menegaskan bahwa proyek Pasar Hewan Jonggol berpotensi melanggar Undang-Undang Tipikor, aturan pengadaan barang dan jasa, hingga prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini uang rakyat. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan jadi kebiasaan. Kami mendesak KPK bongkar siapa aktor di balik proyek ini,” pungkasnya. [Syam]

 

Eggi Sudjana Resmi Laporkan RS dan SB ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

0

BANDUNG, MPI Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)  Jl. soekarno Hatta No 748, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat, (6/2/2026). Laporan tersebut ditujukan kepada pihak berinisial RS dan SB terkait konten video yang beredar di Tiktok yang dianggap merugikan nama baik dan fitnah.

Dalam keterangannya, Eggi Sudjana menerangkan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban masyarakat dan mengedepankan cara-cara beradab melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan balasan yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Eggi juga menjelaskan, langkah ini saya lakukan bukan untuk bertikai, melainkan menjaga ketertiban masyarakat.

“Saya punya kemampuan untuk membalas, saya punya banyak pasukan. Kalau saya mau serbu, bisa. Tapi itu tidak beradab. Untuk apa? Lebih baik saya melapor polisi daripada balas konten dengan konten, bertikai, atau gebuk-gebukan. Indonesia bukan begitu. Yang beradab itu menggunakan hukum,” ujar Eggi Sudjana.

Eggi juga mengingatkan pesan seniornya:

“Kalau kau lemah, kau harus militan. Tapi kalau kau sudah kuat, gunakan hukum. Dengan hukum, semuanya terukur.” katanya

Ia menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan isu ijazah Presiden joko widodo (JOKOWI).

“Itu bukan urusan saya. Tapi jangan hina-hina saya, jangan menista saya dengan kata-kata gembel, pengemis, atau cowok yang tidak tahu diri. Saya tidak kenal mereka, tapi mereka sok kenal saya. Maka saya pilih jalur hukum.”

Hari ini resmi laporan telah dibuat. Eggi menegaskan bahwa proses hukum harus dijalani dengan benar.

“Kalau mereka dipanggil polisi, datanglah. Minimal tiga kali dipanggil. Jelaskanlah di hadapan hukum. Kalau mereka sadar dan minta maaf, saya maafkan. Tapi kalau tidak, biarlah proses hukum berjalan sampai pengadilan.” tegas Eggi

“Saya bukan mau sok jago. Kalau sok jago, saya tidak lapor polisi. Tapi saya sarjana hukum, saya advokat, maka saya gunakan jalur hukum. Semoga ada kesadaran dari RS dan SB. Sadarlah, tahu dirilah. Jangan sibuk mengurusi saya, sementara urusan sendiri tidak beres. Kalau sama-sama bertikai di media, tidak bagus. Maka saya pilih melapor ke polisi.” pungkasnya [ATS]

 

Buruh Tambang Bogor–Sumedang–Cirebon Demo di Gedung Sate Tuntut Kejelasan Nasib

0

BANDUNG, MPI Ratusan pekerja tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2). Mereka membawa dump truk sebagai simbol protes atas nasib yang terkatung-katung sejak aktivitas pertambangan dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Massa aksi berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, seperti Cigudeg, Rumpin, hingga Parungpanjang. Kedatangan mereka sempat memblokir ruas Jalan Diponegoro dan mengepung gerbang utama Gedung Sate.

Para pekerja menyuarakan keresahan atas kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan sejak September 2025. Kebijakan yang disebut “sementara” itu dinilai tidak pernah memberikan kejelasan lebih lanjut, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan buruh tambang.

Koordinator aksi, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa penghentian tambang yang berlangsung berbulan-bulan telah berdampak besar pada kehidupan buruh.

“Katanya sementara, tapi tidak ada kejelasan sementara itu sampai kapan. Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.

Massa mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau perwakilan Pemprov Jabar menemui mereka secara langsung.

“Gubernur, wakil gubernur, minimal sekda turun ke bawah. Kita hanya ingin berdiskusi,” kata Yadi.

Dampak Penghentian Tambang
Menurut Yadi, kebijakan ini tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga pengusaha dan masyarakat sekitar. Ia menilai kondisi tersebut justru menguntungkan pihak luar Jawa Barat karena kebutuhan material bangunan harus dipasok dari daerah lain.

Dampak lain juga dirasakan di pasar. Harga bahan material bangunan di Jawa Barat dilaporkan melonjak tajam akibat terhentinya produksi tambang lokal.

“Harga bahan material bisa naik sampai dua kali lipat. Ini jelas menghambat pembangunan,” tuturnya.

Tuntutan Kepastian
Melalui aksi ini, buruh tambang menuntut kepastian kebijakan dan jaminan hukum bagi usaha pertambangan yang telah memiliki izin resmi. Mereka meminta kejelasan bagi perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), maupun yang sedang dalam proses perpanjangan izin.

Rangkuman Dampak Penghentian Tambang

 

  • Kehidupan buruh,  Kehilangan mata pencaharian, ketidakpastian ekonomi
  • Pengusaha Usaha berhenti, investasi terhenti
  • Masyarakat sekitar  Aktivitas ekonomi lokal menurun
  • Pasar bahan bangunan Harga melonjak hingga dua kali lipat
  • Pembangunan Proyek terhambat akibat keterbatasan material

Aksi di Gedung Sate dipastikan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Yadi menyebut massa dari berbagai daerah lain akan terus berdatangan menyampaikan tuntutan serupa.

“Dari aliansi semua. Ini datang dari Bogor, Subang, Padalarang, dan daerah lainnya. Kita akan terus berdatangan, karena banyak masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. [ATS]

Kebijakan Tanpa Solusi: Ketika Janji Mengalahkan Amanah

0

MUTIARA JUMAT

BANDUNG, MPI Jumat, 6 Februari 2026 Kepemimpinan dalam Islam adalah amanah besar, bukan sekadar jabatan. Setiap kebijakan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Allah ﷻ berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS. Ash-Shaff: 2–3) 📖✨

Ayat ini menegur keras pemimpin yang gemar membuat janji dan aturan, namun lalai menyiapkan solusi nyata bagi rakyat yang terdampak.

⚠️ Dosa Kepemimpinan yang Menyengsarakan Rakyat

Al-Qur’an juga mengingatkan bahaya ketika pemimpin dan elit kekuasaan membuat kebijakan tanpa keadilan, hingga rakyat kecil menjadi korban:

“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu, tetapi mereka durhaka. Maka pantaslah berlaku ketentuan Kami atasnya, lalu Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”(QS. Al-Isrā’: 16) 💥📉

Kerusakan sosial dan penderitaan rakyat sering bermula dari keputusan para penguasa yang:

Hidup nyaman di atas penderitaan rakyat

Membuat kebijakan tanpa empati

Membiarkan rakyat kehilangan mata pencaharian

Ketika pemimpin tidak peduli pada dampak kebijakannya, maka dosa itu tidak berhenti pada niat, tetapi menjadi kezaliman nyata.

🧭 Amanah Kekuasaan dan Keadilan Sosial

Allah ﷻ kembali menegaskan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”(QS. An-Nisā’: 58) ⚖️📜

Kebijakan yang:

Melarang tanpa solusi

Menghentikan usaha rakyat tanpa alternatif

Memutus nafkah keluarga tanpa jaminan hidup

➡️ bukanlah keadilan, melainkan pengabaian amanah kekuasaan.

🌾 Ketika Kebijakan Lingkungan Kehilangan Nurani

Menjaga lingkungan adalah kewajiban 🌍. Namun tanpa skema transisi yang adil, kebijakan berubah menjadi pemiskinan struktural. Rakyat sektor tambang tradisional dan usaha kecil bukan perusak alam, melainkan pejuang nafkah keluarga 👨‍👩‍👧‍👦.

Melarang tanpa solusi berarti:

Memutus rezeki 💼❌

Menambah kemiskinan ⚠️

Menciptakan penderitaan kolektif

✨ Pemimpin yang adil memikirkan dampak sebelum membuat aturan.Pemimpin yang lalai hanya pandai berjanji dan meninggalkan luka.

🤲 Doa Penutup

Semoga para pemimpin diberi hikmah dan keberanian untuk bertanggung jawab, dan rakyat diberi keadilan serta perlindungan.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Salam, Tajiem, Taqwa dan Jihad

Brother Eggi Sudjana – (BES)

 

Red

 

Notaris Rohmat Selamat, SH,.MK.n, Kewajiban RUPS dan Laporan Tahunan Perusahaan dalam Akta Notaris: Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Korporasi yang Transparan

0

BOGOR, MPI Perkembangan regulasi korporasi di Indonesia menegaskan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Saat ini, setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Laporan Tahunan perusahaan wajib dituangkan dalam akta notaris serta disampaikan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Rabu, (4/2/2026).

Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran signifikan dari pendekatan kepatuhan mandiri menuju kepatuhan administratif. Dengan demikian, kewajiban internal perseroan kini terintegrasi dalam sistem pengawasan negara, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perusahaan di mata publik.

“Kewajiban penyusunan Laporan Tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya akta notaris, setiap keputusan RUPS dan laporan tahunan memiliki legitimasi hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rohmat Selamat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap dunia usaha di Indonesia. Selain itu, perusahaan akan terdorong untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan yang sesuai standar hukum dan etika bisnis.

Tentang Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn
Sebagai notaris yang berpengalaman dalam bidang hukum korporasi, Rohmat Selamat aktif mendukung penerapan regulasi terbaru yang mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat. Beliau berkomitmen untuk memberikan layanan notarial yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [ATS]

 

Red

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

0

BOGOR, MPI Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan. Pada Rabu, (3/2/2026).

Setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari lalu, GMPB kembali membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan GMPB dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan atas persoalan yang dinilai merugikan kepentingan publik, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Setelah kami melaporkan persoalan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor dengan substansi yang sama. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ikbal.

Ikbal menegaskan bahwa masuknya laporan GMPB ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti. Terlebih, dengan adanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, diharapkan menjadi semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih progresif dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMPB meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan kepada publik. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak pandang bulu.

“Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ikbal.
GMPB dengan nada tegas akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.

GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor. [Syam]

 

Eggi Sudjana, DHL, Jokowi, Sejarah Ditengah Era Post-Truth

0

(Antara Pertemuan Solo, SP3, dan Rekam Jejak Perlawanan BES)

JAKARTA, MPI Pertemuan Bang Eggi Sudjana ( BES ) dan Damai Hari Lubis (DHL) dengan Mantan Presiden Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2026, memicu gelombang pro dan kontra yang luas di ruang publik. Dalam hitungan jam, bahkan menit, narasi negatif / hujatan tentang Eggi Sudjana menyebar masif di media sosial, membentuk opini seolah pertemuan tersebut adalah simbol penyerahan diri, kompromi politik, kekalahan perjuangan atau transaksi kekuasaan dan atau Gadai moral jadi penghiat.

Publik nyaris tidak diberi ruang untuk mencerna fakta. Narasi berlari lebih cepat daripada verifikasi. Inilah wajah era post truth di tengah kemajuan teknologi informasi, ketika persepsi sering mengalahkan kebenaran dan viralitas lebih dipercaya daripada rekam jejak yang tervalidasi.

Ironisnya, berita miring tentang Eggi Sudjana beredar tanpa penyeimbang yang berarti. Hampir tidak ada suara kolektif dari kalangan aktivis senior yang mencoba menetralisir opini tersebut. Padahal, Eggi bukan figur dadakan. Ia adalah aktivis dengan jam terbang panjang sejak era Orde Baru.

Lebih ironis lagi, solidaritas antaraktivis yang dahulu kuat seolah menghilang. Dulu ada semacam etika tak tertulis, ketika satu aktivis diserang secara tidak adil, aktivis lain akan tampil menjaga marwah perjuangan bukan untuk membenarkan semua langkahnya, melainkan agar fitnah tidak mematahkan gerakan.

Di titik inilah muncul pertanyaan besar, mengapa dukungan terhadap Eggi Sudjana dan DHL terasa sepi nyaris tak ada?

Apakah karena generasi aktivisnya telah menua dan berkurang oleh usia?

Apakah tekanan hidup membuat sebagian memilih diam, atau bahkan larut dalam isu yang belum tentu benar?

Penulis mengambil posisi berbeda dari arus mayoritas. Pertemuan Eggi Sudjana dengan Mantan Presiden Jokowi tidak tepat dimaknai sebagai bentuk menyerah apa lagi menjilat , melainkan langkah berani. Baik BES secara langsung, maupun media mainstream kabarkan dirinya tidak meminta maaf terkait isu ijazah Jokowi, namun SP3 diterbitkan, pencekalannya dicabut, dan hak hukumnya sebagai warga negara dipulihkan.

Analoginya, Eggi tidak walk out, tidak menandatangani kekalahan. Wasit meniup peluit dan menyatakan pertandingan selesai tanpa hukuman. Ia menang secara prosedural, meski sorakan penonton tidak sepenuhnya berpihak.

Memang, kemenangan itu belum total. Eggi Sudjana dan DHL masih menjadi sasaran kekecewaan sebagian pihak mereka yang tidak memahami strategi gerakan, atau yang sudah terlanjur apriori. Namun fakta hukumnya jelas dan tak terbantahkan, SP3 keluar tanpa permintaan maaf dan cabut Cekal nya , itu adalah fakta penting yang patut dicatat dalam sejarah aktivisme di era post-truth.

Keputusan Eggi untuk tidak meminta maaf memunculkan beragam tafsir, ada yang menilai keras kepala, ada yang melihatnya sebagai manuver politik, ada pula yang memaknainya sebagai konsistensi sikap. Apa pun tafsirnya, satu hal tak bisa diabaikan, bahwa Eggi Sudjana bukan figur biasa apa lagi kaleng-kaleng. Ia tercatat dalam sejarah panjang aktivisme Indonesia sebagai tokoh yang konsisten, cerdas, berani, dan militan.

Karena itu, kritik satir Said Didu terkait pertemuan Eggi dengan Jokowi dengan frasa “dia kembali ke aslinya” tidak layak dimaknai secara liar dan negatif. “Aslinya” Eggi adalah aktivis yang keras pada prinsip dan tidak mudah tunduk pada tekanan. Sebaliknya, publik justru patut bertanya secara jujur, ketika Said Didu berada di lingkar kekuasaan sebagai Sesmen BUMN, perlawanan nyata apa yang dilakukannya saat berbagai kasus korupsi di BUMN tak tersentuh ?

Jauh sebelum itu, Eggi Sudjana aktif di Center for Information and Development Studies (CIDES) di bawah almarhum mantan Men Kop Adi Sasono dan sekjend ICMI, mengkaji isu HAM, buruh, dan lingkungan hidup.

Ia pun mendirikan PPMI tanggal 3 Maret 1998, satu-satunya organisasi buruh berbasis Islam di era itu, serta menggagas UU No. 21 Tahun 2000 yang membuka hak buruh untuk berserikat dan memiliki saham, hal ini Eggi terinspirasi oleh hadis Nabi Muhammad Saw , “Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya kering.”

Di balik sikap kerasnya, Eggi Sudjana dikenal memiliki batas dan sensitivitas moral. Saat peringatan Malari 15 Januari 2026 lalu yang dihadiri berbagai lintas generasi dan ideologi aktivis, ia memilih tidak hadir pada hal ia pendiri INDEMO bersama BHS. Sikap ini menunjukkan keengganannya menyeret forum mulia tersebut ke dalam kontroversi pasca pertemuannya bersama DHL dengan mantan Presiden Jokowi.

Jejak aktivismenya bukan Retorika belaka . Sejak akhir 1980-an hingga awal 1990-an, ketika Presiden Soeharto memegang kendali penuh negara, Eggi sudah berada di barisan oposisi moral dan sipil juga Gabung di Petisi 50 pimpinan Ali Sadikin alm. Bahkan tak satu pun presiden sejak Soeharto hingga Prabowo ia kritik, kecuali BJ. Habibie dan Prabowo karena ia loyal dukung 2 Presiden tersebut .

Pada tahun 1986, ia ditahan Laksusda Jaya karena menolak Asas Tunggal Pancasila pasca UU No. 8 Tahun 1985, sehubungan Konggres HMI di Padang Sumbar, penolakan berarti Resiko penangkapan, stigmatisasi anti Pancasila, dan pembungkaman politik. Namun Eggi tetap bersuara, menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dijadikan alat represi negara dan di tunggal karena bertentangan dengan BHINEKA TUNGGAL IKA dan TAUHID .

Dalam gerakan penolakan SDSB (1989–1993), ia memimpin masa yang sudah terkumpul didepan kantor Kemensos hingga ke UI di Salemba (saat itu Mensosnya: Inten Suweno), menembus barikade TNI (dibawah komando Hendro Priyono dan Zaky Makarim) dan bergerak ke arah Istana Negara lewat pasar Senen, BES didampingi Ferry Juliantono (kini Menteri Koperasi) dalam Demonstrasi besar duduki istana Negara, hingga kini belum ada Demonstran yang bisa duduki Istana Negara.

Dua hari setelah aksi tersebut, Nuku Sulaeman kader HMI di bawah Eggi ditangkap karena memplesetkan SDSB menjadi “Soeharto Dalang Segala Bencana”. Peristiwa ini mencerminkan kerasnya represi Orde Baru terhadap kritik rakyat.

Eggi mengenang almarhum Nuku sebagai sosok yang baik, patuh dan taat, ia beberapa kali datang ke rumahnya di Bogor menjelang Subuh untuk shalat berjamaah, jauh sebelum penangkapan itu terjadi. Tekanan moral dari gerakan ini akhirnya berbuah penghentian SDSB pada tahun 1994 .

Dua rangkaian peristiwa ini menegaskan satu fakta sejarah, Eggi Sudjana bukan produk kekuasaan, melainkan oposisi konsisten yang kerap dianggap berbahaya oleh rezim. Dengan rekam jejak seperti itu, tuduhan bahwa ia menerima sogokan Rp.100 miliar menjadi tidak relevan secara historis maupun moral, terlebih ia tetap menolak meminta maaf dan mengakui keaslian ijazah Jokowi sebelum ditunjukkan secara terbuka, serta ucapan Rustam dibeberapa media yang singgung pesan Alm.Rizal Ramli agar “Hati-hati dengan ES suka balik badan dalam berjuang”.

Menuduh boleh, mengkritik sah. Namun menghapus sejarah seseorang demi narasi viral adalah ketidakadilan intelektual. Seorang intelektual boleh salah, namun tak boleh berbohong.

Sangat ironis ruang publik hari ini terlalu mudah dipenuhi opini tanpa ilmu dan fakta yang ada umbar semangat jatuhkan dan hina teman sendiri.

Di era post truth, kebenaran memang sering kalah cepat dari kebisingan. Namun sejarah memiliki napas panjang. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mungkin hari ini diserang, disalahpahami, bahkan ditinggalkan sebagian kawan.

Tetapi rekam jejaknya tercatat, aktivis yang konsisten, berani, dan berdiri di luar kekuasaan sejak lama 1979. Cepat atau lambat, sejarah akan memanggil kembali fakta-fakta itu untuk menjaga keseimbangan demokrasi dan Keadilan.

Bukan karakter Eggi Sudjana yang larut ditelan isu, baginya isu yang mengemuka saat ini ibarat riak kecil dalam lautan yang luas. Di tengah sakitnya Eggi tetap jalankan aktivitasnya sebagai orang gerakan, hadir dalam setiap forum berbasis agama maupun gerakan pro rakyat. Penulis menjadi saksi perjalanan ibadah dan politik Eggi Sudjana di usianya jelang 70 tahun. Bahkan dengar kabar, hari jumat besok lusa mau Unjuk Rasa di Gedung Sate kantor Gubernur Jabar, masalahnya Ribuan Truk Tronton tak bisa beroperasi karena ijin lanjutannya “TIDAK DI KELUARKAN DEMUL” (Dedi Mulyadi) pada hal sudah lengkap semua admininistrasi nya, setidaknya sudah di akui Wagubnya, pertanyaan nya kenapa Demul tak keluarkan juga ijinnya?

Eggi Sudjana adalah manusia biasa yang tak mampu membelah lautan seperti Musa, tapi ia membelah laut dengan Tiket pesawat (saat berobat ke Malaysia) subtansinya sama sebrangi lautan, karenanya Eggi tak memaksakan pendapat yang berbeda menjadi satu, sebab yang bisa merubah pendapat adalah mereka sendiri, dan takdir illahi.

Penulis: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.

Rabu, 4 Februari 2026, 13:09 Wib.

 

Red

PWRI Sukabumi Sowan ke PWRI Bogor Raya: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Antar Insan Pers

0

CIBINONG, MPI Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PWRI Bogor Raya sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi dan menjalin tali silaturahmi antar keluarga besar PWRI dari berbagai daerah di Indonesia.

Kunjungan berlangsung di Sekretariat PWRI Bogor Raya, Perumahan Surya Praja Permai Blok A1 No. 22, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/2/2026). Rombongan DPC PWRI Sukabumi disambut hangat oleh jajaran pengurus DPC PWRI Bogor Raya dalam suasana penuh kebersamaan dan persaudaraan.

Pengurus PWRI Bogor Raya, Rudi Irawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan PWRI Sukabumi yang telah berkunjung. Semoga momentum ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan antar keluarga besar PWRI di seluruh Indonesia,” ujar rudi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar insan pers, sekaligus memperkuat peran Persatuan wartawan republik indonesia (PWRI) sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kebersamaan, profesionalisme, dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tandasnya

 

Red