BPI KPNPA RI Desak Pemkab Bogor Utamakan Pendidikan dan Buka Transparansi Pengelolaan Anggaran Hibah

BOGOR, MPI Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang komunikasi publik yang lebih baik.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor menilai, Kabupaten Bogor saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari komunikasi publik, transparansi kebijakan, hingga pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang saat ini terus berjalan merupakan bagian dari agenda pembangunan daerah. Namun, pemerintah juga diminta tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Kabupaten Bogor hari ini sedang berada dalam kondisi yang membutuhkan komunikasi publik yang lebih baik, transparansi, dan keadilan bagi masyarakat bawah. Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya, pada Rabu, (8/7).

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan. Sayangnya, kondisi tersebut dinilai belum diimbangi dengan penambahan fasilitas pendidikan yang memadai, sehingga masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh akses ke sekolah negeri.

Menurutnya, apabila pemerintah berbicara mengenai skala prioritas pembangunan, maka pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai salah satu sektor yang memperoleh perhatian dan alokasi anggaran lebih besar.

“Kami tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun ketika berbicara mengenai prioritas, pendidikan harus menjadi kebutuhan utama. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fisik memang penting untuk mendukung pertumbuhan daerah, tetapi tidak boleh mengesampingkan hak dasar masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Soroti Dugaan Hibah KNPI

Selain menyoroti persoalan pendidikan, BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait informasi mengenai dugaan pencairan dana hibah kepada KNPI Kabupaten Bogor yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Menurutnya, informasi tersebut perlu diklarifikasi kepada publik mengingat adanya persoalan dualisme kepengurusan di tubuh organisasi tersebut.

“Kami memperoleh informasi mengenai dugaan pencairan dana hibah kepada KNPI Kabupaten Bogor dengan nilai yang cukup besar. Pertanyaannya, apakah status kepengurusan organisasi tersebut sudah memiliki kepastian administrasi dan legalitas, mengingat masih adanya dualisme kepemimpinan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dualisme kepengurusan tersebut memang belum memiliki kepastian hukum, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar hukum, mekanisme verifikasi, serta proses administrasi yang menjadi dasar pencairan hibah.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam penyaluran hibah daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ajak Semua Elemen Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, insan pers, dan pegiat sosial untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab berdasarkan data dan fakta.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan, tidak anti terhadap pembinaan kepemudaan, dan tidak anti terhadap program pemerintah. Namun pemerintah harus menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, Ketika masih banyak anak-anak Kabupaten Bogor yang kesulitan mendapatkan akses sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung, maka pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikan kepada pemerintah merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan, bukan bentuk permusuhan.

“Kita tidak boleh takut menyampaikan aspirasi masyarakat. Perjuangan memperjuangkan hak rakyat, khususnya hak atas pendidikan yang layak, harus dilakukan secara konstitusional, santun, dan berdasarkan fakta. Kritik adalah bagian dari upaya membangun Kabupaten Bogor yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor berharap Pemerintah Kabupaten Bogor membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil agar setiap kebijakan pembangunan dapat disusun secara partisipatif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan.

(Syam)

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...