KOTA BOGOR, MPI – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor di depan Balaikota Bogor, pada Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kritik dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor yang dinilai belum mampu menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Aksi dipimpin langsung Ketua PC PMII Kota Bogor, Toni Al Fazri, bersama jajaran pengurus dan kader PMII. Massa membawa megaphone, bendera almamater, ban bekas, serta berbagai poster dan spanduk yang berisi kritik terhadap pemerintah daerah.
Sejumlah tulisan yang dibawa massa aksi menarik perhatian publik, di antaranya bertuliskan “Jadikan HJB 544 Momentum Evaluasi Bukan Ceremony”, “Rumah Sakit Penuh, Lowongan Kerja Kosong”, “Yang Lancar Cuma Narasi Bukan Transportasi”, “Banjir Melanda Pemerintah Bercanda”, hingga “Bogor Kota Siliwangi Bukan Kota Pelangi”.
Dalam orasinya, PMII Kota Bogor menilai Pemerintah Kota Bogor lebih fokus pada kegiatan seremonial dan pencitraan dalam perayaan HJB, sementara berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat belum mendapatkan penyelesaian yang optimal.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih rawan manipulasi administrasi. PMII menyoroti dugaan praktik permainan kartu keluarga hingga dugaan titip nama dalam proses penerimaan siswa baru. Mereka mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran.
Selain sektor pendidikan, pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. PMII menilai masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses ruang rawat inap di rumah sakit, sementara transparansi informasi mengenai ketersediaan kamar dinilai belum berjalan maksimal.
Persoalan ketenagakerjaan turut menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. PMII mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk lebih serius menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal di tengah tingginya angka pengangguran.
Di bidang transportasi, PMII menilai persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat belum mampu ditangani secara efektif. Penataan transportasi perkotaan dinilai masih jauh dari harapan warga.
Massa aksi juga menyoroti kondisi infrastruktur yang dianggap masih semrawut, mulai dari drainase yang bermasalah hingga jalan rusak yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurut PMII, persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Selain itu, PMII Kota Bogor menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor hotel, restoran, dan hiburan yang dinilai masih memiliki celah pengawasan sehingga berpotensi merugikan daerah.
Ketua PC PMII Kota Bogor, Toni Al Fazri, menegaskan bahwa Hari Jadi Bogor seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah, bukan sekadar agenda perayaan tahunan.
“Jangan sampai HJB hanya menjadi panggung seremoni sementara rakyat masih dipertontonkan kemacetan, pengangguran, pendidikan yang carut-marut hingga pelayanan kesehatan yang belum berpihak kepada masyarakat kecil. Kota ini butuh solusi nyata, bukan sekadar narasi,” tegas Toni dalam orasinya.
Dalam audiensi bersama massa aksi, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor menerima seluruh aspirasi yang disampaikan PMII dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Kami menerima masukan dan kritik dari adik-adik mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap Kota Bogor. Seluruh tuntutan ini akan kami sampaikan dan rekomendasikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa aksi.
Setelah audiensi di Balaikota Bogor, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada para anggota dewan. PMII mendesak DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, PMII menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Bogor. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor sebagai bentuk penerimaan aspirasi untuk diteruskan kepada pimpinan daerah.
PMII Kota Bogor menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi Kota Bogor agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani secara nyata dan berkelanjutan.



