Aksi KAMKA di Kantor Bupati Bogor Soroti Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal, Wakil Bupati Disorot

CIBINONGMPI – Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMKA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bogor Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, (22/7/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi melalui aktivitas tambang ilegal.

Dalam pernyataannya, KAMKA menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Kabupaten Bogor-Jakarta terhadap dugaan praktik ilegal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

KAMKA juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, dalam persoalan tersebut. Namun, dugaan tersebut, menurut KAMKA, harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, profesional, serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan bungkam suara mahasiswa, tegakkan hukum tanpa tebang pilih!” kata salah satu mahasiswa Kamka yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Selain menyampaikan tuntutan terkait dugaan aliran dana, KAMKA juga mengecam segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.

KAMKA menyoroti beredarnya informasi mengenai dugaan adanya mahasiswa yang dimintai nomor rekening dengan alasan untuk “diamankan”. Menurut KAMKA, informasi tersebut perlu diklarifikasi dan ditelusuri secara serius karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan kritik.

Dalam aksinya, KAMKA mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh setiap dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan aktivitas tambang ilegal, apabila memang ditemukan indikasi serta bukti yang cukup.

KAMKA juga meminta agar proses hukum dilakukan secara independen, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, mahasiswa meminta agar hak masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan kritik serta pendapat secara damai tetap dijamin dan dilindungi.

“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kedekatan politik,” tegas KAMKA dalam pernyataannya.

KAMKA menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan dan demokrasi tidak boleh dibungkam oleh intimidasi. Menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diungkap melalui proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bogor tersebut diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap seluruh dugaan yang disampaikan mahasiswa berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

KAMKA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong agar penegakan hukum di Kabupaten Bogor berjalan secara adil dan tanpa tebang pilih. (Syam)

Latest

24 Tahun Tinggal di Warpat, Warga Puncak Tuntut Kejelasan Hukum dan Keadilan

KAB BOBOR, MPI - Puluhan warga dan pedagang kawasan...

Mutiara Hikmah BES: Mengukur Cinta Sejati Kepada Allah dan Rasul Melalui 3 Adab dan 13 Parameter Ketaatan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - AHAD, 26 Juli 2026 📚...

Mutiara Hikmah 25 Juli 2026: Manusia Lemah, Allah Beri Petunjuk dan Keringanan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Mutiara Hikmah - Sabtu, 25 Juli 2026. Allah...

Mutiara Hikmah BES: Manusia Diciptakan Lemah, Mengapa Tetap Diperintahkan Taat kepada Allah?

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si.,...

Newsletter

Don't miss

24 Tahun Tinggal di Warpat, Warga Puncak Tuntut Kejelasan Hukum dan Keadilan

KAB BOBOR, MPI - Puluhan warga dan pedagang kawasan...

Mutiara Hikmah BES: Mengukur Cinta Sejati Kepada Allah dan Rasul Melalui 3 Adab dan 13 Parameter Ketaatan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - AHAD, 26 Juli 2026 📚...

Mutiara Hikmah 25 Juli 2026: Manusia Lemah, Allah Beri Petunjuk dan Keringanan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Mutiara Hikmah - Sabtu, 25 Juli 2026. Allah...

Mutiara Hikmah BES: Manusia Diciptakan Lemah, Mengapa Tetap Diperintahkan Taat kepada Allah?

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si.,...

Prabowo Sebut “Londo Ireng” Masih Ada, Singgung Wartawan dan LSM

JAKARTA, MPI - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyinggung...

24 Tahun Tinggal di Warpat, Warga Puncak Tuntut Kejelasan Hukum dan Keadilan

KAB BOBOR, MPI - Puluhan warga dan pedagang kawasan Warung Patra (Warpat), Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, didampingi Badan Pusat Bantuan...

Mutiara Hikmah BES: Mengukur Cinta Sejati Kepada Allah dan Rasul Melalui 3 Adab dan 13 Parameter Ketaatan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - AHAD, 26 Juli 2026 📚 DALIL UTAMA Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 31: قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ...

Mutiara Hikmah 25 Juli 2026: Manusia Lemah, Allah Beri Petunjuk dan Keringanan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - Mutiara Hikmah - Sabtu, 25 Juli 2026. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 📖 QS. An-Nisa' Ayat 28 يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا "Allah...