Diduga Mark-Up Dana Bankeu, Pembangunan TPT di Desa Puspa Sari Berdiri di Tanah Pribadi

KAB. BOGOR, MPI Pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Puspa Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,  yang menelan anggaran sebesar Rp 600 juta dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu), kini menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga kuat dibangun di atas lahan milik pribadi, bukan fasilitas umum, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat. Sabtu, (11/10/2025).

🔍 Fakta Proyek

– Lokasi: Desa Puspa Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor

Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bogor Resmi Dilantik: Komitmen Membangun Kabupaten dan Melayani Masyarakat

– Anggaran: Rp 600 juta dari dana Bankeu

– Pengerjaan: TPT dibangun di tanah pribadi, setelah dilakukan pengerukan yang menyebabkan longsor dan mengancam rumah warga di sekitar lokasi

Sorotan Publik

– Transparansi Dana: Apakah penggunaan dana Bankeu untuk pembangunan di tanah pribadi telah sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi?

– Kualitas Pembangunan: Apakah konstruksi TPT telah memenuhi standar teknis dan keselamatan?

Baca juga:  Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

– Sikap Aparat Desa: Tim media yang mencoba mengonfirmasi informasi di lapangan mengaku mendapat intimidasi dari oknum staf desa dan RW, yang menuntut agar sumber informasi warga dibuka.

🏛️ Tuntutan Investigasi dan Pengawasan

Masyarakat mendesak agar dinas terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

– Audit Anggaran: Perlu ditelusuri apakah terjadi mark-up dalam penganggaran proyek TPT.

Baca juga:  Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

– Kepentingan Umum vs Pribadi: Harus dipastikan apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya menguntungkan pihak tertentu.

– Transparansi Pemerintah Desa: Pemerintah Desa Puspa Sari diminta lebih terbuka dalam pengelolaan dana publik.

– Pengawasan Berkelanjutan: Diperlukan pengawasan ketat agar dana desa tidak disalahgunakan dan proyek benar-benar memberi manfaat bagi warga.[Zack]

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...