Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggelar aksi di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggagas Petisi Tolak Korupsi dengan target mengumpulkan satu juta tanda tangan masyarakat.

Gerakan tersebut hadir di tengah perhatian publik terhadap rangkaian penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Penasehat Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Dian Asmara (Paul), mengatakan petisi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyuarakan tuntutan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan berintegritas.

Baca juga:  KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

“Petisi ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah suara masyarakat yang ingin Kabupaten Bogor bebas dari praktik korupsi dan meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan,” ujar Dian.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menyampaikan bahwa target satu juta tanda tangan diharapkan menjadi wadah partisipasi publik seluas-luasnya.

“Kami ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyatakan sikap. Target satu juta tanda tangan adalah simbol besarnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” kata Rizwan.

Baca juga:  Menjalin Keakraban Para Ketua Organisasi Wartawan Untuk Melanjutkan dan Menyatukan Visi Misi Bersama di Bilabong

Menurut Rizwan, momentum penanganan perkara oleh KPK di Kabupaten Bogor menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia menegaskan, aksi dan petisi tersebut diarahkan sebagai gerakan sipil serta aspirasi masyarakat. Gerakan itu tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum maupun menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Rizwan.

Baca juga:  KPP Bogor Raya Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto–Ade Ruhandi, Survei Kepuasan Publik Capai 83,29 Persen

Aksi di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, tersebut menjadi bagian dari upaya Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu untuk mengajak masyarakat Kabupaten Bogor terlibat dalam menyuarakan pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu berharap Petisi Tolak Korupsi dapat berkembang menjadi gerakan partisipasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor.

Target satu juta tanda tangan diharapkan menjadi simbol aspirasi masyarakat yang menginginkan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Sym)

Latest

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha...

Mutiara Hikmah, BES: Memahami Makna Taqiyyah dalam QS Ali ‘Imran Ayat 28

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — BISMILLAH, Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha...

Mutiara Hikmah, BES: Memahami Makna Taqiyyah dalam QS Ali ‘Imran Ayat 28

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — BISMILLAH, Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan akrab nya Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan...

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha Ganesha (YPGG) resmi melantik Dr. M. Arief Noor, M.Pd., M.M. sebagai Rektor Universitas Graha Ganesha...

Mutiara Hikmah, BES: Memahami Makna Taqiyyah dalam QS Ali ‘Imran Ayat 28

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — BISMILLAH, Prof. Dr. Eggi Sujana, SH., M.Si atau dengan panggilan akrabnya Broteher Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan Mutiara Hikmah...