Oleh: Prof Dr Eggi Sudjana, SH.,M.Si
BOGOR, MPI – Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei merupakan momentum penting untuk mengingat lahirnya semangat persatuan bangsa melalui berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908. Saat itu, para tokoh bangsa menyadari bahwa Indonesia hanya dapat bangkit dan maju melalui persatuan, pendidikan, gotong royong, serta kesadaran bersama sebagai satu bangsa dan satu tanah air.
Semangat tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini yang sedang menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, maupun dalam menghadapi arus globalisasi. Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional tidak cukup hanya diperingati secara seremonial semata, melainkan harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini hanya bisa keluar dari segala kesulitan apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan bekerja bersama sesuai kemampuan di bidangnya masing-masing.
Saya teringat pengalaman pada masa awal Reformasi, tahun 1998–1999, ketika Indonesia mengalami salah satu krisis terbesar dalam sejarah modern bangsa ini. Saat itu nilai tukar rupiah sempat terpuruk hingga sekitar Rp17.000 per dolar AS. Banyak perusahaan bangkrut, angka pengangguran meningkat tajam, sistem perbankan nyaris runtuh, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara berada pada titik yang sangat rendah.
Di tengah situasi sulit tersebut, Presiden B.J. Habibie mengambil langkah-langkah besar dan strategis untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Pada masa itu, saya bersama almarhum Adi Sasono yang menjabat sebagai Direktur CIDES di bawah naungan ICMI, ikut memberikan berbagai masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan stabilitas sosial. Saat itu saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum, HAM, dan Lingkungan Hidup CIDES, sedangkan Muhammad Jumhur Hidayat — yang kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup — bertugas sebagai Direktur Pelaksana.
Dalam menyampaikan usulan terkait peraturan ketenagakerjaan dan proses penyusunan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, saya selalu berangkat dari nilai keadilan sosial yang juga diajarkan dan dijunjung tinggi dalam agama Islam.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:
“Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya kering.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadis mulia ini menjadi pondasi utama keadilan sosial dan ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab sepanjang sejarah dunia, banyak krisis ekonomi bermula ketika keadilan terhadap rakyat kecil, pekerja, dan sektor riil diabaikan begitu saja.
Berangkat dari semangat dan nilai luhur tersebut, saya menyampaikan beberapa gagasan penting, di antaranya:
1. Pekerja atau buruh diberikan kesempatan memiliki saham perusahaan agar timbul rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap tempat mereka bekerja.
2. Pimpinan serikat pekerja tidak boleh dimutasi secara sepihak atau dikriminalisasi selama memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut pandangan saya, stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal dan angka statistik semata, tetapi juga sangat bergantung pada terciptanya rasa keadilan sosial, hubungan industrial yang sehat dan harmonis, serta kepercayaan rakyat terhadap negara dan dunia usaha.
Gagasan-gagasan tersebut pada akhirnya ikut menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan sosial dan ekonomi nasional di era Presiden Habibie. Logikanya sangat sederhana: ketika hak-hak buruh dilindungi dengan baik, konflik di dunia kerja berkurang, produktivitas kerja meningkat, dan kepercayaan terhadap dunia usaha perlahan pulih. Saat kondisi dalam negeri semakin stabil, kepanikan terhadap pelemahan rupiah berkurang, arus modal mulai kembali masuk, dan tekanan terhadap nilai tukar dapat ditekan. Dengan kata lain, stabilitas hubungan yang sehat antara pekerja, perusahaan, dan negara ikut serta menciptakan stabilitas ekonomi nasional yang kokoh.
Pengalaman saya selaku Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) saat melakukan studi banding ke Jepang dan Jerman Barat juga memberikan tambahan wawasan yang sangat relevan dan bermanfaat terkait hal ini.
Saat melakukan studi kasus di Nagoya, Jepang, khususnya di pabrik Toyota, saya melihat secara langsung bagaimana hubungan harmonis antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah mampu menjaga stabilitas dan kekuatan industri nasional mereka. Di Jepang, buruh dipandang sebagai aset utama pembangunan, bukan sekadar alat produksi semata. Konflik atau perselisihan industri ditekan sekecil mungkin melalui cara musyawarah yang sepuas-puasnya, kedisiplinan yang tinggi, serta tumbuhnya rasa memiliki yang kuat terhadap perusahaan.
Bahkan, buruh di sana juga memiliki saham di perusahaan tempat mereka bekerja. Dan jika terjadi perselisihan perburuhan, para pengusaha besar di sana tidak menggunakan jasa pengacara untuk berhadapan dengan pekerja, apalagi meminta bantuan aparat untuk menekan atau bertindak kasar terhadap mereka. Para pemilik perusahaan besar seperti Suzuki, Toyota, Nissan, Mazda, Yamaha, Honda, dan Kawasaki justru turun langsung berdialog dan bermusyawarah dengan para pekerjanya.
Saya sangat terharu melihat hal tersebut, sebab meskipun mereka tidak menganut ajaran agama Islam, namun nilai-nilai yang mereka terapkan sejalan sepenuhnya dengan ajaran luhur agama kita, sebagaimana tertulis di dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Artinya:
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”
Sering kali saya berpikir, bagaimana jika kita bandingkan perilaku mulia tersebut dengan sikap sebagian pengusaha atau pemilik modal di Indonesia?
Sementara itu, pengalaman tinggal di Berlin, Jerman Barat — sebelum runtuhnya Tembok Berlin — memberikan pelajaran berharga lainnya, yaitu tentang pentingnya kedisiplinan dalam mengelola ekonomi, kekuatan industri nasional yang berdaya saing tinggi, efisiensi birokrasi, serta stabilitas sosial dalam menjaga ketahanan negara menghadapi tekanan dan persaingan global.
Dari berbagai pengalaman tersebut, saya semakin meyakini bahwa untuk menghadapi dan mengatasi krisis, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter semata, tetapi juga sangat membutuhkan terciptanya stabilitas dan keharmonisan sosial, perlindungan yang pasti terhadap hak-hak pekerja, serta tumbuhnya kepercayaan timbal balik antara rakyat, negara, dan dunia usaha.
Pengalaman-pengalaman itulah yang kemudian menurut saya turut menjadi bahan pemikiran dan masukan berharga dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Presiden Habibie saat menghadapi krisis nasional kala itu.
Belajar dari krisis yang terjadi di era Habibie, pemerintah saat itu melakukan sejumlah langkah yang berat namun sangat strategis dan tepat sasaran, antara lain:
A. Memperkuat kemandirian dan independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.
B. Menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk menahan arus keluar modal dan menjaga stabilitas nilai tukar.
C. Melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap sektor perbankan, serta terus berusaha membangun kembali kepercayaan pasar dan masyarakat luas.
Kebijakan moneter yang ketat dijalankan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, Syahril Sabirin. Sementara di bidang keuangan, reformasi fiskal dan proses restrukturisasi perbankan ditangani oleh Menteri Keuangan saat itu, Bambang Subianto.
Kebijakan-kebijakan tersebut memang berat dan terasa menyakitkan pada awalnya. Suku bunga yang tinggi misalnya, membuat dunia usaha tertekan dan kesulitan berkembang. Namun langkah itu tetap diambil demi menyelamatkan negara dari kehancuran ekonomi yang jauh lebih besar dan menyeluruh.
Hasil positifnya perlahan mulai terlihat. Nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka sekitar Rp17.000 per dolar AS akhirnya menguat hingga berada di kisaran Rp6.500 per dolar AS dalam waktu yang relatif singkat. Ekonomi Indonesia yang sebelumnya mengalami penurunan atau kontraksi tajam pun mulai kembali tumbuh ke arah positif.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting bagi kita semua, bahwa bangsa ini sebenarnya memiliki kemampuan yang besar untuk bangkit dari keterpurukan sekalipun, asalkan ada keberanian mengambil keputusan yang tepat, kedisiplinan nasional yang tinggi, serta kepercayaan yang kuat dan saling menguntungkan antara pemerintah dan rakyat.
Perlu saya tegaskan, tulisan ini sama sekali tidak bertujuan untuk memojokkan atau mengkritik pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Saya sangat memahami bahwa berbagai persoalan ekonomi nasional yang dihadapi hari ini merupakan akumulasi panjang dari berbagai masalah struktural yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan melintasi berbagai periode pemerintahan sebelumnya.
Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan momentum yang tepat untuk berhenti saling menyalahkan satu sama lain dan mulai membangun kembali semangat gotong royong nasional dengan sikap saling percaya dan berpikir positif. Jangan lagi ada narasi-narasi yang hanya berisi ejekan, permusuhan, dan memecah belah persatuan.
Bangsa kita pernah melewati masa-masa yang jauh lebih sulit dan berat dibandingkan kondisi saat ini, dan kita terbukti mampu bangkit serta berdiri tegak kembali. Maka dengan persatuan yang kokoh, kerja keras yang tulus, penegakan keadilan sosial, serta semangat kebangkitan nasional yang terus dijaga dan dihidupkan, insya Allah Indonesia mampu menghadapi segala tantangan zaman dan kembali menjadi bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat di mata dunia.
Bogor, Rabu 20 Mei 2026



