Laka Lantas Dipicu Truk Pengangkut Galon Alami Rem Blong: Gerbang Tol Ciawi Luluh Lantah, 8 Orang Dikabarkan Tewas

CIAWI BOGOR, MPI – Kondisi mengenaskan dialami sejumlah pengendara mobil setelah terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam.

Kecelakaan maut ini, terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, pemicunya diduga karena truk pengangkut galon mengalami gagal fungsi rem atau rem blong.

Dilihat dari video yang beredar, peristiwa tersebut meluluh lantahkan bangunan Gerbang Tol Ciawi, sejumlah korban juga dikabarkan meninggal tergeletak di aspal dengan kondisi mengenaskan.

Akibat kecelakaan tersebut, Gerbang Tol Ciawi 2 ditutup sementara. Arus kendaraan dialihkan ke Gerbang T Bogor 2 selama penanganan berlangsung.

“Ada penanganan kecelakaan di GT Ciawi 2 ditutup sementara,” ungkap PT Jasa Marg, dikutip dari media sosial X resmi, Rabu (05/02).

Dalam keterangan tersebut PT Jasa Marga juga mengumumkan untuk kendaraan yang akan masuk atau keluar ke GT Ciawi 2 dialihkan sementara ke GT Bogor 2.

Dari rekaman video amatir yang berdurasi 17 detik menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan gagal fungsi rem atau rem blong.

“Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Gerbang Tol Ciawi, rem blong, rem blong, duh banyak, nggak tahu korbannya ada berapa. Gerbang Tol Ciawi, kecelakaan barusan, parah-parah,” kata seorang pria perekam video.

Sementar itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyatakan jumlah korban kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, delapan meninggal dunia dan 11 luka-luka.

“Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan,” kata Kombes Eko kepada Antara Rabu dini hari.

Korban meninggal dunia maupun luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan.

Kecelakaan maut ini juga mengakibatkan sebanyak enam unit kendaraan mengalami kerusakan, tiga diantaranya rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek.

 

Sumber: Radar Jabar

Red

 

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...