LBH Adhibarata Desak Polsek Cengkaren Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Oktavianus Heumasse

JAKARTA, MPILBH ADHIBRATA secara resmi menyatakan telah menerima kuasa pendampingan hukum dari keluarga korban dugaan pembunuhan atas nama Oktavianus Heumasse. Perkara ini saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor:
LP/B/165/V/2026/SPKT/POLSEKCENGKARENG/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Mei 2026.

Direktur Eksekutif LBH ADHIBRATA, Abu Yazid, S.H., didampingi oleh Advokat Asep Bunhori, S.Ip., S.H., menyampaikan bahwa permohonan pendampingan hukum ini diajukan oleh keluarga korban guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh.

Dugaan Pengeroyokan Berujung Pembunuhan

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh keluarga korban dari warga sekitar dan saksi-saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula dari adanya keributan antara korban dengan sekelompok laki-laki.

Korban diduga mengalami pengeroyokan terlebih dahulu hingga berada dalam keadaan tidak berdaya. Setelah itu, salah satu pihak yang terlibat diduga datang membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan secara brutal terhadap korban hingga meninggal dunia.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Prioritaskan Lalu Lintas Kendaraan Untuk Arus Balik

“Dari informasi awal yang kami peroleh, terdapat dugaan kuat bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindakan spontan satu orang, melainkan ada rangkaian keterlibatan beberapa pihak yang perlu diusut secara menyeluruh,” ujar Abu Yazid, S.H.

LBH ADHIBRATA Minta Penyidikan Berjalan Secara Transparan

LBH ADHIBRATA telah menyampaikan surat permohonan resmi kepada Polsek Cengkareng. Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah pokok permintaan, yaitu:

1. Penyerahan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara resmi kepada keluarga korban;

2. Penyampaian hasil pemeriksaan autopsi secara lengkap dan resmi;

3. Kepastian hukum terkait status seluruh pihak yang diduga menjadi pelaku;

4. Klarifikasi tertulis terkait informasi adanya pihak yang sempat diamankan namun kemudian dikeluarkan kembali;

5. Pengembangan perkara untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut;

6. Pemeriksaan terhadap seluruh saksi warga yang mengetahui kronologi kejadian, terutama pada tahap awal terjadinya pengeroyokan.

Baca juga:  GAMIS Indonesia Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu di Rawamangun

Potensi Penerapan Ketentuan dalam KUHP Baru

Dari sisi hukum pidana, LBH ADHIBRATA menilai perkara ini berpotensi berkaitan dengan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), antara lain:

1. Pasal 458 KUHP Baru tentang Pembunuhan;

2. Pasal 459 KUHP Baru tentang Pembunuhan Berencana;

3. Pasal 471 Ayat (3) KUHP Baru terkait Tindak Pidana Kekerasan Bersama yang Menyebabkan Kematian;

4. Pasal 20 dan Pasal 22 KUHP Baru mengenai penyertaan dan pembantuan dalam tindak pidana.

Namun demikian, penentuan pasal yang tepat dan berlaku tetap menjadi kewenangan penyidik, yang harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan hasil penyidikan yang mendalam.

Baca juga:  Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor

Harapan Keluarga Korban dan Komitmen Pendampingan

Pihak keluarga korban berharap seluruh pelaku yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Keluarga korban hanya ingin keadilan ditegakkan secara benar. Kami berharap proses hukum berjalan serius dan tidak berhenti hanya pada satu orang saja apabila memang terbukti ada keterlibatan pihak lain,” tambah Abu Yazid, S.H.

LBH ADHIBRATA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum perkara ini sepanjang jalur konstitusional dan hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

LBH ADHIBRATA, Minggu – 24 Mei 2026

Kontak Media:

0856-9257-8458 (Abu Yazid)

0812-8138-1280 (Asep Bunhori)

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...