Mantan Menteri Kehutanan Ms Kaban: Bencana Alam di Sumatera dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

BOGOR, MPI – Mantan Menteri Kehutanan, Ms Kaban, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, khususnya di Hulu Tamiang, Aceh Tamiang. Menurutnya, bencana tersebut bukan semata fenomena alam, melainkan akibat dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola kawasan hutan.

“Di Hulu Tamiang, saya yakin tidak ada Hutan Produksi Hasil (HPH) dan statusnya seharusnya kawasan lindung. Namun, ternyata daerah itu rusak parah, lumpurnya bahkan mencapai dua meter dan mengakibatkan kerusakan di desa-desa,” ungkap Ms Kaban di kediamannya, Perumahan Budi Agung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/12).

Baca juga:  Pemkab Bogor Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

Ms Kaban menyoroti praktik pembukaan tambang terbuka di kawasan sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan bencana besar.

“Jelas ada daerah yang sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional yang dibuka tambang dengan sistem open field – itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Mengutip pengalaman di Jawa Barat, Ms Kaban menjelaskan bahwa longsor di area seluas empat hektare saja sudah mampu menenggelamkan satu desa. Ia mengingatkan bahwa skala bencana di Sumatera Utara bisa jauh lebih besar dan merusak.

Baca juga:  Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Selain itu, Ms Kaban mendesak adanya penyelidikan mendalam terkait asal-usul kayu yang keluar dari kawasan tersebut serta pemberian izin yang tidak sesuai aturan. Ia menekankan perlunya penghentian sementara terhadap perusahaan yang melanggar atau tidak memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.

“Perusahaan-perusahaan yang ada sebaiknya dihentikan sementara perizinannya, terutama kalau melanggar atau tidak ada izin dari pusat. Selama ini orang terlalu menggampangkan hal ini,” ujarnya.

Baca juga:  Rembuknas & HUT Pertama Partai Perubahan: Muhammad Ghufron Resmi Jadi Ketua Umum, Tegaskan Komitmen Kerakyatan

Ms Kaban juga menyinggung kasus di Raja Ampat, Papua Barat, yang merupakan taman nasional namun tetap dibuka untuk tambang terbuka. Ia menilai hal tersebut sebagai ancaman serius bagi masa depan lingkungan dan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam melihat hal ini. Masa depan kita terancam,” tutupnya.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...