Mantan Menteri Kehutanan Ms Kaban: Bencana Alam di Sumatera dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

BOGOR, MPI Mantan Menteri Kehutanan, Ms Kaban, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, khususnya di Hulu Tamiang, Aceh Tamiang. Menurutnya, bencana tersebut bukan semata fenomena alam, melainkan akibat dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola kawasan hutan.

“Di Hulu Tamiang, saya yakin tidak ada Hutan Produksi Hasil (HPH) dan statusnya seharusnya kawasan lindung. Namun, ternyata daerah itu rusak parah, lumpurnya bahkan mencapai dua meter dan mengakibatkan kerusakan di desa-desa,” ungkap Ms Kaban di kediamannya, Perumahan Budi Agung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/12).

Ms Kaban menyoroti praktik pembukaan tambang terbuka di kawasan sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan bencana besar.

“Jelas ada daerah yang sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional yang dibuka tambang dengan sistem open field – itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Mengutip pengalaman di Jawa Barat, Ms Kaban menjelaskan bahwa longsor di area seluas empat hektare saja sudah mampu menenggelamkan satu desa. Ia mengingatkan bahwa skala bencana di Sumatera Utara bisa jauh lebih besar dan merusak.

Selain itu, Ms Kaban mendesak adanya penyelidikan mendalam terkait asal-usul kayu yang keluar dari kawasan tersebut serta pemberian izin yang tidak sesuai aturan. Ia menekankan perlunya penghentian sementara terhadap perusahaan yang melanggar atau tidak memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.

“Perusahaan-perusahaan yang ada sebaiknya dihentikan sementara perizinannya, terutama kalau melanggar atau tidak ada izin dari pusat. Selama ini orang terlalu menggampangkan hal ini,” ujarnya.

Ms Kaban juga menyinggung kasus di Raja Ampat, Papua Barat, yang merupakan taman nasional namun tetap dibuka untuk tambang terbuka. Ia menilai hal tersebut sebagai ancaman serius bagi masa depan lingkungan dan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam melihat hal ini. Masa depan kita terancam,” tutupnya.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...