JAKARTA, MPI – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp50 miliar untuk menyebarkan isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo memicu reaksi keras.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Bareskrim Polri untuk segera bertindak tegas. Pihaknya meminta Razman diperiksa sebagai langkah awal untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.
“Kalau benar ada dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk memainkan isu, ini bukan perkara kecil. Ini serius dan harus dibongkar sampai ke akar. Kami minta Bareskrim segera periksa Razman Nasution sebagai pintu masuk,” tegas Rahmad, pada Sabtu (4/4/2026).
Rahmad juga menilai pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini biasa. Aparat penegak hukum wajib mendalami sumber informasi, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebut sebagai “bohir” dalam aliran dana tersebut.
“Ini menyangkut dugaan suap dan upaya pembentukan opini publik yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Jangan sampai isu liar dimainkan dengan dana besar tanpa konsekuensi hukum,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa jika penegak hukum lamban merespons, pihaknya tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan dibawa ke ranah yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius secara nasional.
Sebelumnya, dalam sebuah tayangan televisi, Razman mengaku mendapat informasi adanya dana sebesar Rp50 miliar yang digelontorkan untuk menggulirkan isu tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang dipublikasikan untuk menguatkan klaim tersebut.
Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi celah untuk mengungkap berbagai praktik kotor di balik penyebaran isu-isu sensitif di ruang publik.
(Syam)



