Mutiara Hikmah Ahad, 5 Juli 2026
Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana
Matapenaindonesia – Allaah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: QS. Al-Anfal 8: Ayat 38
قُلْ لِّـلَّذِيْنَ كَفَرُوْۤا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَ ۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ
qul lillaziina kafaruu in yantahuu yughfar lahum maa qod salaf, wa in ya’uuduu fa qod madhot sunnatul-awwaliin
Artinya:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya), ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) Sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu (yang telah dibinasakan).'”
Bahwasanya tingkatan TAUBAT tertinggi adalah kembali taat kepada Allaah dari kekafirannya. Berikutnya taubat dari perbuatan zalim dan maksiat, kembali taat kepada-Nya. Rasulullah Muhammad ﷺ minimal 70 kali beristighfar untuk taubat, ada hadis lain menyebutkan hingga 100 kali. Padahal Muhammad ﷺ adalah orang termulia di muka bumi ini, namun tiap hari beliau senantiasa menyatakan taubat dan memohon ampunan Allaah. Bagaimana dengan kita?
Oleh karena itu, mari selagi masih ada kesempatan dan waktu untuk bertaubat. Terutama bagi mereka yang dengan sengaja menghibah orang lain, menyebut penghianat, pecundang, bahkan tuyul, serta disertai ancaman pembunuhan yang pasti menimbulkan sakit hati.
Pertanyaan penting: Apakah sah dan dibolehkan jika orang yang dihina, dihujat, diancam lalu membuat Laporan Polisi, dan dalam kesedihannya memohon kepada Allaah agar orang-orang jahat tersebut dihukum oleh Allaah Subhanahu Wata’ala?
Allaah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
QS. An-Nisa’ 4: Ayat 17
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْٓءَ بِجَهَا لَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰٓئِكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
innamat-taubatu ‘alallohi lillaziina ya’maluunas-suu-a bijahaalatin summa yatuubuuna ming qoriib, fa ulaaa-ika yatuubullohu ‘alaihim, wa kaanallohu ‘aliiman hakiimaa
Artinya:
“Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
QS. An-Nisa’ 4: Ayat 18
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ ۚ حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَا لَ اِنِّيْ تُبْتُ الْــئٰنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّا رٌ ۗ اُولٰٓئِكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَا بًا اَلِيْمًا
wa laisatit-taubatu lillaziina ya’maluunas-sayyi-aat, hattaaa izaa hadhoro ahadahumul-mautu qoola innii tubtul-aana wa lallaziina yamuutuuna wa hum kuffaar, ulaaa-ika a’tadnaa lahum ‘azaaban aliimaa
Artinya:
“Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, ‘Saya benar-benar bertobat sekarang.’ Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.”
Bahwasanya taubat yang diterima adalah yang dilakukan karena ketidaktahuan atas perbuatannya lalu segera bertobat. Sedangkan taubat yang tidak diterima adalah saat ajal tiba atau sedang sekarat.
Maka bagaimana kita melihat saat ini di media sosial, orang dengan seenaknya menghibah orang lain tanpa kehadiran orang yang dihibah? Sudikah kita segera bertaubat, mengacu pada dalil Al-Qur’an, Hadis, dan sumber hukum Islam yang sah?
Berkaitan dengan kebijakan rezim dari 8 Presiden RI yang pernah menjabat, menurut pandangan BES belum ada yang melakukan taubat secara nasional. Bagaimana pula dengan rakyat Indonesia yang hanya diam saja, tak berani bicara untuk mengkritik maupun menasehati rezim beserta antek-anteknya?
Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana (BES)




