Mutiara Hikmah BES: Tugas Pemimpin & Cara Benar Melawan Penguasa Zhalim

Matapenaindonesia.co.id – Mutiara Hikmah – Senin 15 Juni 2026.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَجَعَلْنٰهُمْ اَئِمَّةً يَّهْدُوْنَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَاۤ إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَإِقَامَ الصَّلٰوةِ وَإِيتَآءَ الزَّكٰوةِ ۚ وَكَانُوْا لَنَا عٰبِدِيْنَ

“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin‑pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”
(QS. Al‑Anbiya 21: Ayat 73)

Selanjutnya dalam Surah Al‑Hajj ayat 41:

اَلَّذِيْنَ إِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَآتَوُا الزَّكٰوةَ وَأَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْأُمُوْرِ

“(Yaitu) orang‑orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah‑lah kembali segala urusan.”
(QS. Al‑Hajj 22: Ayat 41)

📌 4 Tugas Wajib Pemimpin Versi Langit

Kedua ayat di atas menegaskan tugas pokok bagi siapa saja yang diberi kekuasaan:

Baca juga:  PWRI Bogor Raya Tetap Kawal HAKORDIA 2025, Dorong Gerakan Antikorupsi Melalui Penyebaran Informasi yang Benar

1. Dirikan Sholat – Menjaga tegaknya aqidah umat, tidak memisahkan agama dari kehidupan bernegara

2. Tunaikan Zakat & Keadilan Ekonomi – Mengelola kekayaan alam dan sumber daya untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu

3. Suruh Berbuat Makruf – Menetapkan aturan yang halal, mengembangkan pendidikan beradab, serta menjaga lingkungan dan media agar tetap bersih dan bermanfaat

4. Cegah Kemungkaran – Menindas korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan segala perbuatan yang merugikan orang banyak

Siapa yang tidak menjalankan keempat amanah ini, sesungguhnya telah melampaui batas kebenaran dan mengkhianati rakyat serta perintah Allah.

⚠️ Fakta Saat Ini

Kenyataan di lapangan menunjukkan banyak pemimpin yang diberi kedudukan justru menyimpang:

– Sulit mendirikan tempat ibadah, namun sangat mudah membuka fasilitas maksiat; suara adzan pun sering diganggu

– Kekayaan alam dikuasai pihak asing atau segelintir orang, sementara rakyat menanggung beban pajak yang berat

– Aturan penindasan maksiat lemah, namun hukum berjalan tajam bagi ulama dan siapa saja yang berani mengkritik

– Pelaku korupsi dalam jumlah besar bisa lepas bebas, sedangkan yang menegur ketidakadilan malah ditindas

Baca juga:  Kukuhkan KONI 2026–2030, Bupati Bogor Ingin Hasil Nyata

⚖️ 5 Tingkatan Melawan Penguasa Zhalim Sesuai Syariat

Urutan bertahap, tidak boleh melompat langkah agar tetap benar dan selamat:

1. Nasihat & Amar Ma’ruf Nahi Munkar Lewat Lisan
Dalil: “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kebenaran di depan penguasa yang zalim.”

Bisa dilakukan melalui dakwah, penyebaran pesan, orasi damai, hingga gugatan lewat jalur hukum yang sah.

2. Sabar, Doa & Memperbaiki Diri
Tetap teguh, bersatu sesama pejuang kebenaran, hindari perpecahan. Perbanyak doa, termasuk doa Qunut Nazilah. Ingat firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

3. Boikot & Tekanan Politik Konstitusional
Tolak dukungan dan manfaat dari pelaku kesalahan; lakukan aksi damai yang tertib, gugat aturan yang tidak adil – tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban rakyat.

Baca juga:  Media Center BES Resmi Berdiri di Bogor

4. Pencopotan Melalui Jalur Sah
Hanya berhak dilakukan oleh ulama dan ahli yang memenuhi syarat (Ahlul Halli Wal Aqdi), apabila pemimpin terbukti zalim parah, tidak mau bertobat meski telah dinasihati, serta melanggar dasar agama dan keadilan.

5. Pembelaan Terakhir
Boleh ditempuh hanya jika: ada kemampuan nyata, dipimpin oleh ulama yang berwenang, serta tindakan itu tidak menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar bagi seluruh umat.

Batas Tegas Syariat:
❌ Dilarang keras: Pemberontakan sendiri, tindakan teror, pembunuhan diam‑diam – sifat golongan yang sesat menurut pandangan Rasulullah SAW
✅ Wajib dipegang: Bersatu, menegakkan kebenaran karena Allah semata – bukan didorong rasa benci yang buta

✅ Kesimpulan

Melawan ketidakadilan berarti menegakkan amanah Allah. Langkah kita sebagai umat adalah memperkuat dakwah, menyampaikan nasihat, dan memperkokoh persatuan. Biarlah Allah yang menentukan hasil akhirnya, karena hanya kepada‑Nya segala urusan dikembalikan.

 

Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana ( BES )

Latest

DPR, Wakil Rakyat atau Penagih Utang Pajak?

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn — Praktisi...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Biarkan Kebencian Menghapus Keadilan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Ahad, 14 Juni 2026Allah...

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Newsletter

Don't miss

DPR, Wakil Rakyat atau Penagih Utang Pajak?

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn — Praktisi...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Biarkan Kebencian Menghapus Keadilan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Ahad, 14 Juni 2026Allah...

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...

Mutiara Hikmah BES: Islam Mengatur Dunia & Akhirat – Penjelasan Lengkap Al‑Ma’idah Ayat : 3

Mutiara Hikmah - Sabtu tanggal 13 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id -...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

DPR, Wakil Rakyat atau Penagih Utang Pajak?

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn — Praktisi Hukum & Dosen (Ketum, Persatuan Wartawan Republik Indonesia. PWRI)JAKARTA, MPI - Rakyat kini tak lagi...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Biarkan Kebencian Menghapus Keadilan

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Ahad, 14 Juni 2026Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ بِا لْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰۤى...

Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti...