Pekerjaan Proyek Galian Angke Jakarta Barat Dinilai Tidak Becus, Diminta Segera Koordinasi Wilayah

JAKARTA, MPI Elemen masyarakat bersama aparat keamanan wilayah menyoroti kejanggalan pelaksanaan proyek galian limbah di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Proyek yang sudah berjalan beberapa bulan ini dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Ketua DPRT PPBNI Satria Banten, Kiswanto, menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan keselamatan kerja (K3) tidak dijalankan oleh pekerja di lapangan. “Bahkan ada pekerja yang masuk ke lubang tanpa perlengkapan safety K3,” ujarnya. Pada Minggu (16/11).

Baca juga:  Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

Selain itu, pihak pelaksana proyek yang berada di bawah PUPR DKI Jakarta diduga mengabaikan koordinasi dengan aparat wilayah seperti TNI, Polri, Satpol PP, serta organisasi masyarakat. Kiswanto menilai hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan berpotensi menimbulkan konflik maupun risiko keamanan.

Masyarakat Angke juga mengeluhkan material galian yang tercecer ke badan jalan, sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Tanah galian yang tercecer membuat jalan licin dan membahayakan pengendara, khususnya roda dua,” jelas Kiswanto.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Lima Ciri Manusia yang Dicintai Allah

Selain melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, kondisi ini memperburuk keselamatan warga sekitar. Beberapa kecelakaan bermotor dilaporkan terjadi di sepanjang jalan Angke akibat proyek tersebut.

Minim Koordinasi

Ormas Satria Banten menegaskan bahwa proyek ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan:

– Ketua RT/RW
– TNI dan Polri
– Satpol PP
– Ormas PPBNI Satria Banten
– Organisasi masyarakat lainnya

“Kami sudah coba tegur pihak manajemen, tapi tidak ada tanggapan. Sebagai perusahaan pemerintah, masa mengurus proyek perawatan saja tidak becus?” tegas Kiswanto.

Baca juga:  Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Lantik 14 Pejabat

Tindak Lanjut

Hingga kini, pengawas proyek berinisial A belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek galian ini dikelola PUPR DKI Jakarta dengan menunjuk pihak ketiga sebagai kontraktor. Namun, identitas perusahaan pelaksana belum diketahui.

Masyarakat Angke berencana segera bersurat ke DPRD DKI Jakarta agar proyek ini ditindak tegas dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi warga.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...