Pemkab Bogor Gelar Pelantikan 9.687 PPPK Terbesar Se-Indonesia di Stadion Pakansari

CIBINONG, MPI Sebanyak 9.687 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bogor resmi dilantik di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Pada Jumat, (14/11/2025).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan pelantikan tersebut merupakan pelantikan terbesar tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Yang mana, hal tersebut merupakan persiapak tahun 2026 sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Pegawai paruh waktu (honorer) akan diangkat dan ditetapkan sebagai pegawai PPPK di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy kepada wartawan.

Rudy menjelaskan, pada 2026, Pemkab Bogor diberi kuota pengangkatan PPPK sebanyak 4.500 pada tahap pertama. Namun, pihaknya siap dari sisi penganggaran untuk kembali melantik PPPK pada 2026 mendatang

“Yang belum ditetapkan Insya Allah saya kira akan memproses secepatnya, kami Pemkab Bogor hari ini Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi berkomitmen bersama sama, siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor bersama,” ujarnya.

“Untuk membangun Kabupaten Bogor adalah bagian perjuangan dan Kabupaten Bogor dan tentunya APBD bersumber dari rakyat digunakan oleh rakyat untuk kepentingan seluruh rakyat,” pungkas Rudy.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...