Pemkab Bogor Gelar Pelantikan 9.687 PPPK Terbesar Se-Indonesia di Stadion Pakansari

CIBINONG, MPI – Sebanyak 9.687 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bogor resmi dilantik di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Pada Jumat, (14/11/2025).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan pelantikan tersebut merupakan pelantikan terbesar tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Yang mana, hal tersebut merupakan persiapak tahun 2026 sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga:  Ketua dan Anggota DPC PWRI Bogor Raya Desak APH Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis Ambarita

“Pegawai paruh waktu (honorer) akan diangkat dan ditetapkan sebagai pegawai PPPK di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy kepada wartawan.

Rudy menjelaskan, pada 2026, Pemkab Bogor diberi kuota pengangkatan PPPK sebanyak 4.500 pada tahap pertama. Namun, pihaknya siap dari sisi penganggaran untuk kembali melantik PPPK pada 2026 mendatang

“Yang belum ditetapkan Insya Allah saya kira akan memproses secepatnya, kami Pemkab Bogor hari ini Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi berkomitmen bersama sama, siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Sahabat Sejati Hanya Milik Orang Bertaqwa

“Untuk membangun Kabupaten Bogor adalah bagian perjuangan dan Kabupaten Bogor dan tentunya APBD bersumber dari rakyat digunakan oleh rakyat untuk kepentingan seluruh rakyat,” pungkas Rudy.

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...