Pemkab Bogor Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, MPI Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran Posyandu dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selamat hari posyandu nasional, transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, pada Rabu (29/4).

Baca juga:  Respons Cepat Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Diskominfo Kabupaten Bogor, Penguatan ini menempatkan Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi sebagai simpul pelayanan terpadu yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar secara menyeluruh. Posyandu juga didorong menjadi garda terdepan dalam deteksi dini permasalahan masyarakat, penguatan pencatatan dan pelaporan, serta percepatan rujukan layanan lintas sektor, Sebagai langkah konkret.

Baca juga:  Mahasiswi IPB, Lulusan Terbaik SMAN 1 Ciomas, Raih Prestasi Nasional: Inspirasi dari Bogor

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana operasional bagi setiap Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD).Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, menunjang operasional kader, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di tingkat desa.

“Selain itu, bantuan sarana dan prasarana disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa guna memperkuat sistem pelaporan,” katanya.

Baca juga:  Ulama tawadu

Dengan dukungan tersebut, pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut permasalahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar, sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera

Latest

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah...

Mafia Tambang Pongkor: Jual Beli Jadwal Shift Sampai Rp 316 Juta – IMW Desak APH Tindak Tegas

BOGOR, MPI - Dugaan keterlibatan oknum keamanan PT Antam Tbk...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah...

Mafia Tambang Pongkor: Jual Beli Jadwal Shift Sampai Rp 316 Juta – IMW Desak APH Tindak Tegas

BOGOR, MPI - Dugaan keterlibatan oknum keamanan PT Antam Tbk...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْۤ...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan produktif wilayah...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah Subhanahuwataa'Ala Berfirman : 📖 Ayat Al-Qur'an فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ...