Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, RUU Perampasan Aset Adalah “Senjata Pamungkas” DPR dan Pemerintah: Wajib Segera Sahkan

BOGOR, MPIMemperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025, Ahmad Muhibullah, S.H., menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Momentum ini dinilai harus menjadi titik balik dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Sebagai Advokat yang aktif, Muhibullah menegaskan bahwa metode pemberantasan korupsi konvensional yang hanya mengandalkan pemidanaan badan belum memberikan efek jera maksimal. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan instrumen hukum baru yang lebih radikal dan menakutkan bagi para koruptor.

“Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. Di hari penting ini, kami mengingatkan bahwa kita masih berutang satu regulasi krusial, yaitu RUU Perampasan Aset. RUU ini adalah ‘senjata pamungkas’ yang selama ini ditakuti oleh para pejabat korup. Tanpa undang-undang ini, pemberantasan korupsi kita seperti macan ompong,” ujar Muhibullah dalam keterangan Persnya, Selasa (9/12).

Baca juga:  Silaturahim MS Kaban dan Kader Partai Ummat di Kota Bogor, Amien Rais Kritik Gagalnya Tata Kelola Negara

Muhibullah menjelaskan, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset terletak pada mekanisme pembuktian terbalik dan penyitaan aset yang tidak wajar. Dengan aturan ini, negara bisa merampas aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap pelakunya, asalkan pemilik aset tidak bisa membuktikan asal-usul harta tersebut secara sah.

“Logikanya sederhana, koruptor itu tidak takut dipenjara, tapi mereka takut miskin. Jika RUU ini disahkan, setiap pejabat negara yang berniat korupsi akan ‘takut duluan’. Mereka akan berpikir seribu kali karena risiko dimiskinkan oleh negara sangat nyata dan cepat. Ini adalah pencegahan yang kita butuhkan,” tegasnya.

Baca juga:  Warga Jalan S. Parman Kav. 98 Gandeng Kantor Hukum Eggi Sudjana & Partners Tuntut Keadilan atas Penggusuran Paksa oleh Bea Cukai

Muhibullah menilai lambatnya pembahasan RUU ini di parlemen menjadi tanda tanya besar bagi komitmen politik para elit. Ia mendesak agar RUU Perampasan Aset tidak sekadar menjadi janji politik yang terus digantung dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa kejelasan.

“Di Hari Anti Korupsi Sedunia ini, komitmen negara tidak cukup hanya berupa pidato. Rakyat sudah lelah melihat drama korupsi di mana pelakunya masih bisa tersenyum karena hartanya aman disembunyikan. Kami menuntut DPR dan Presiden untuk membuktikan komitmen anti-korupsinya dengan mengesahkan RUU ini sesegera mungkin. Jangan biarkan koruptor merasa nyaman hidup di republik ini,” tambahnya.

Baca juga:  Ribuan Personel Gabungan Amankan Putusan MK Hari Ini

Selain mendorong RUU Perampasan Aset, Muhibullah juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Hakordia sebagai momentum perlawanan terhadap praktik korupsi, mulai dari lingkungan terkecil hingga pengawasan kebijakan publik di daerah.

“Korupsi itu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak asasi rakyat. Korbannya adalah rakyat kecil. Ketika anggaran dikorupsi, hak rakyat untuk hidup sejahtera dirampas. Oleh karena itu, kami memandang korupsi sebagai musuh utama kemanusiaan. Mari kita kawal RUU Perampasan Aset ini agar menjadi palu godam yang menghancurkan mentalitas korup di negeri ini,” pungkas Muhibullah.

Narahubung Media:
Ahmad Muhibullah, S.H.
Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum
Nomor Kontak: 081222455455

 

Red

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...