SINGKAWANG, MPI – Kebijakan dan tata kelola infrastruktur yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, nasib menyedihkan menimpa Supriadi, warga Jl. Tirtasari RT 050 RW 010, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Tanah miliknya yang seharusnya menjadi aset berharga, kini berubah menjadi sumber penderitaan berkepanjangan.
Tim investigasi Media Jurnal Berita Indonesia yang turun langsung ke lokasi menemukan fakta memilukan. Di atas tanah yang sah milik Supriadi, tertanam pipa besar milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Keberadaan pipa itu seolah menjadi “penjajah” yang tak tergoyahkan, melanggar hak milik dan melumpuhkan potensi lahan tersebut.
Dalam wawancara eksklusif pada Senin (03/05), Supriadi mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya yang mendalam.
“Saya hanya warga biasa yang ingin memanfaatkan tanah sendiri, entah untuk membangun atau menggunakannya sebagaimana mestinya. Tapi langkah saya terhenti. Di tengah lahan ada pipa PDAM tertanam. Ini bukan cuma menghalangi pembangunan, tapi hak milik saya dilanggar diam-diam,” Tuturnya dengan keluh serta mata nanar.
Menurut Supriadi, keberadaan pipa itu sama sekali tidak ada kejelasan, tidak ada sosialisasi sebelumnya, dan tidak ada upaya dari pihak pengelola untuk memindahkannya atau mencari solusi yang saling menguntungkan. Lahan yang seharusnya bernilai ekonomi tinggi, kini menjadi tanah “mati” yang tak bisa dimanfaatkan sama sekali.
Penderitaan Supriadi ternyata tidak berhenti di situ. Ada masalah lain yang jauh lebih mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan serta kenyamanannya.
Masalah kedua terletak pada sistem drainase atau saluran pembuangan yang terhubung dengan instalasi PDAM tersebut. Diameter saluran itu dinilai terlalu sempit, tidak sebanding dengan volume air yang dialirkan.
“Belum selesai urusan pipa yang menghalangi, sekarang air malah sering meluap. Saat hujan deras atau debit air besar, saluran itu tak mampu menampung. Akibatnya, air membanjiri seluruh lahan saya! Tanah saya bukan lagi tempat bermanfaat, tapi berubah jadi rawa dan kubangan lumpur keruh,” jelas Supriadi dengan nada tegas.
Luapan air itu tidak hanya membuat lahan becek dan kotor, tetapi juga berisiko merusak struktur tanah serta mengancam bangunan di sekitarnya jika dibiarkan. Genangan air yang tak kunjung surut dan bau tak sedap kini menjadi pemandangan sehari-hari yang harus ia hadapi dengan berat hati.
Melalui Media Jurnal Berita Indonesia, Supriadi menyuarakan protes keras dan menuntut tanggung jawab penuh dari pihak terkait, khususnya manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Singkawang.
“Kami tidak akan diam saja! Ini tanah kami, hak kami. Pindahkan pipa itu jika memang menghalangi, atau berikan solusi yang layak. Saluran pembuangan yang sempit itu juga harus segera diperbaiki. Jangan sampai warga menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan infrastruktur,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah nyata dari pihak PDAM setempat untuk menyelesaikan masalah ini. Pertanyaan besar kini ada di benak masyarakat: Sampai kapan warga harus menderita akibat kelalaian pihak yang seharusnya melayani?
Apakah harus terjadi kerusakan lebih parah atau aksi protes besar-besaran, baru pihak berwenang mau turun tangan? Masyarakat menunggu bukti tindakan nyata, bukan sekadar janji manis.
Sumber: Tim Investigasi – Media Jurnal Berita Indonesia.



