Silaturahim MS Kaban dan Kader Partai Ummat di Kota Bogor, Amien Rais Kritik Gagalnya Tata Kelola Negara

KOTA BOGOR, MPIDalam acara silaturahmi bersama Malem Sambat (MS) Kaban mantan menteri kehutanan di kediaman MS Kaban, Perumahan Budi Agung, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (27/1/2026).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tata kelola negara yang dinilainya mengalami kemunduran serius.

Amien menilai demokrasi Indonesia telah kehilangan arah akibat praktik kekuasaan yang bercampur dengan kepentingan bisnis serta lemahnya pengawasan lembaga negara.

“Dalam negara demokrasi yang relatif maju, pejabat publik tidak masuk ke bisnis. Di Indonesia justru kekuasaan digunakan untuk membuka dan melanggengkan bisnis. Ini kesalahan fatal dalam demokrasi,” tegas Amien.

Baca juga:  Sandiwara Integritas: Kronisitas Berkelanjutan di KPU Kota Bogor

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen negara terhadap rakyat, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak dijalankan secara konsisten.

Selain itu, Amien mengkritik perpanjangan kontrak perusahaan tambang asing Freeport McMoRan yang disebutnya merugikan kedaulatan negara. Ia menyebut Freeport telah menjadi “negara di atas negara” karena tidak bisa diperiksa atau dimasuki aparat.

Baca juga:  Bantuan Drainase RW 05 Cirimekar Dapat Apresiasi, Dinilai Tepat Sasaran dan Transparan

Amien juga menilai DPR dan DPD kehilangan fungsi pengawasan, hanya menjadi “tukang stempel” tanpa keberanian mengoreksi kekuasaan eksekutif.

Sementara itu, MS Kaban, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sekaligus mantan Menteri Kehutanan, menyoroti kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi. Ia menegaskan penyebab utama bencana adalah perilaku manusia serta lemahnya penegakan hukum.

“Larangan dalam undang-undang dilanggar semua. Status kawasan hutan tidak lagi dihormati, dieksploitasi tanpa perencanaan, tapi kontribusinya ke negara sangat kecil,” ujar Kaban.

Baca juga:  KAI Pedang Hitam Lantik dan Ambil Sumpah 410 Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung

Ia juga mengkritik kebijakan pencabutan izin tambang yang tidak konsisten. Menurutnya, pencabutan izin tanpa penghentian operasi sama saja dengan melegalkan praktik ilegal.

Kaban mengingatkan bahwa tanpa langkah serius berupa pemulihan kawasan hutan dan penegakan hukum, Indonesia berpotensi menghadapi bencana ekologis berkepanjangan.

“Jangan main-main dengan alam. Alam punya hukum sendiri. Kalau ini terus dibiarkan, kita akan menuai malapetaka yang lebih besar,” pungkasnya. [ATS]

 

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...