Silaturahim MS Kaban dan Kader Partai Ummat di Kota Bogor, Amien Rais Kritik Gagalnya Tata Kelola Negara

KOTA BOGOR, MPI – Dalam acara silaturahmi bersama Malem Sambat (MS) Kaban mantan menteri kehutanan di kediaman MS Kaban, Perumahan Budi Agung, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (27/1/2026).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tata kelola negara yang dinilainya mengalami kemunduran serius.

Amien menilai demokrasi Indonesia telah kehilangan arah akibat praktik kekuasaan yang bercampur dengan kepentingan bisnis serta lemahnya pengawasan lembaga negara.

“Dalam negara demokrasi yang relatif maju, pejabat publik tidak masuk ke bisnis. Di Indonesia justru kekuasaan digunakan untuk membuka dan melanggengkan bisnis. Ini kesalahan fatal dalam demokrasi,” tegas Amien.

Baca juga:  CV Pustaka Teknik Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Makelar Proyek Jalan KM 5 Mentawai

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen negara terhadap rakyat, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak dijalankan secara konsisten.

Selain itu, Amien mengkritik perpanjangan kontrak perusahaan tambang asing Freeport McMoRan yang disebutnya merugikan kedaulatan negara. Ia menyebut Freeport telah menjadi “negara di atas negara” karena tidak bisa diperiksa atau dimasuki aparat.

Baca juga:  Rohmat Selamat SH.,M.Kn. Kuasa Hukum Kades Pabuaran angkat bicara Terkait berita Hoaks

Amien juga menilai DPR dan DPD kehilangan fungsi pengawasan, hanya menjadi “tukang stempel” tanpa keberanian mengoreksi kekuasaan eksekutif.

Sementara itu, MS Kaban, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sekaligus mantan Menteri Kehutanan, menyoroti kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi. Ia menegaskan penyebab utama bencana adalah perilaku manusia serta lemahnya penegakan hukum.

“Larangan dalam undang-undang dilanggar semua. Status kawasan hutan tidak lagi dihormati, dieksploitasi tanpa perencanaan, tapi kontribusinya ke negara sangat kecil,” ujar Kaban.

Baca juga:  Hadirkan Inovasi Digitalisasi Masjid ISalaam DMI Kabupaten Bogor Diusulkan Jadi Pilot Project Nasional

Ia juga mengkritik kebijakan pencabutan izin tambang yang tidak konsisten. Menurutnya, pencabutan izin tanpa penghentian operasi sama saja dengan melegalkan praktik ilegal.

Kaban mengingatkan bahwa tanpa langkah serius berupa pemulihan kawasan hutan dan penegakan hukum, Indonesia berpotensi menghadapi bencana ekologis berkepanjangan.

“Jangan main-main dengan alam. Alam punya hukum sendiri. Kalau ini terus dibiarkan, kita akan menuai malapetaka yang lebih besar,” pungkasnya. [ATS]

 

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...