Ucapan Selamat atas Pelantikan Advokat Asep Bunhori, S.IP., S.H. oleh KAI – Pedang Hitam

BANDUNG, MPI – Dalam suasana penuh kebanggaan dan harapan, segenap jajaran Indonesia Police Monitoring (IPM) Jawa Tengah mengucapkan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada:

Asep Bunhori, S.IP., S.H.
atas pelantikannya sebagai Advokat,
yang telah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Bandung,
di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (KAI) – Pedang Hitam.

Momentum ini menandai awal perjalanan Saudara Asep Bunhori dalam mengemban amanah profesi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Baca juga:  Eggi Sudjana Dibalik Pertemuan Solo, Antara Fakta dan Asumsi

Sebagai seorang advokat, tanggung jawab yang diemban bukan sekadar profesi, tetapi juga pengabdian luhur yang menuntut keberanian moral, kecermatan intelektual, dan kepekaan sosial. Kami yakin bahwa Saudara Asep Bunhori akan menjadi bagian dari generasi advokat yang mendorong reformasi hukum yang lebih bersih, transparan, serta berpihak kepada rakyat.

Sebagai bentuk penghormatan, kami menyampaikan pesan khusus dari:

Baca juga:  Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

KRT. AD ANGGORO, SE., SH.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Jawa Tengah:

“Selamat atas pelantikan Saudara Asep Bunhori sebagai advokat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, dan menjadi cahaya keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. IPM Jawa Tengah mendukung penuh insan hukum yang bersih, berani, dan berintegritas.”

Dengan penuh harapan, kami menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai wujud dukungan terhadap langkah Saudara Asep Bunhori dalam menjalankan tugas dan pengabdian hukum bagi bangsa dan negara.

Baca juga:  APKAN Bekasi Ajukan Klarifikasi Data Tanah, Kantor Pertanahan Diduga Lamban Tanggapi Surat Resmi

Hormat kami,
Indonesia Police Monitoring (IPM) Jawa Tengah

ttd.
KRT. AD ANGGORO, SE., SH.
Direktur Eksekutif

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...