CIBINONG, MPI – Sebuah video permohonan bantuan yang memilukan hati tengah viral dan menyita perhatian warganet di aplikasi TikTok dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Tiktok @Handy tersebut, seorang ibu warga Kabupaten Bogor tampak menahan tangis saat menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada Bupati Bogor.
“Assalamualaikum Pak Bupati, saya minta tolong untuk bantuannya anak saya,” ucapnya membuka pembicaraan dengan suara gemetar, seolah berbicara langsung di hadapan pemimpin daerahnya. pada Selasa, (14/4/2026).
Ia menceritakan bahwa proses perpindahan sekolah anaknya terhenti sejak Januari lalu. Kendala muncul saat pihak sekolah asal tidak bersedia menyerahkan nomor Data Pokok Pendidikan (Dapodik) — syarat wajib mutasi — karena terdapat tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp7 juta yang belum lunas.
Ibu yang memiliki anak bernama Arsya Putra Ramadhan itu mengaku tidak menampik kewajiban pembayaran tersebut. Namun, seiring kondisi ekonomi keluarga yang menurun, ia memutuskan memindahkan Arsya ke Sekolah Dasar Negeri agar lebih ringan biayanya. Ia pun sudah mengajukan permohonan pembayaran secara mencicil, namun ditolak pihak sekolah.
“Saya cuma bisa mencicil, tapi pihak sekolah tidak mau memberi waktu. Maunya langsung dilunasi. Padahal saya belum bisa, Pak. Padahal nomor Dapodik itu sangat dibutuhkan anak saya,” ungkapnya
Menurut keterangannya, pihak sekolah asal SDIT Nurul Ulum di Jalan Bintang Mas tetap memegang kebijakan pelunasan penuh. Bahkan, pembicaraan baik-baik yang dilakukan langsung kepada Kepala Sekolah pun tidak membuahkan hasil.
Akibatnya, Arsya belum bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah barunya padahal jadwal ujian semester dan pembagian rapot sudah di depan mata, tepatnya minggu depan.
“Minggu depan harus ulangan dan rapotnya harus segera selesai. Saya mohon bantuannya Pak Bupati, tolong bujuk pihak sekolah agar mau memberikan nomor Dapodik anak saya supaya dia bisa sekolah lagi,” pungkasnya
Video ini kini menjadi sorotan publik. Warganet berharap kisah ini sampai ke telinga pihak berwenang, sehingga ditemukan solusi adil yang tetap menjaga hak pendidikan anak tanpa mengabaikan kewajiban administrasi sekolah



