MADIUN, MPI – Menjelang rencana pelaksanaan Parapatan Luhur pada September 2026 oleh kelompok yang mengaku sebagai Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), perhatian berbagai kalangan mulai tertuju pada dinamika yang berkembang. Di tengah situasi tersebut, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto mengajak seluruh warga SH Terate untuk tetap mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, etika, dan musyawarah sebagai landasan utama dalam menyikapi setiap perbedaan.
Widjang menyampaikan pandangannya terkait rencana penyelenggaraan Parapatan Luhur yang disampaikan Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., selaku Ketua II Bidang Teknik dan Prestasi PSHT Pusat Madiun.
Menurutnya, pelaksanaan agenda tersebut perlu dipertimbangkan secara bijaksana, termasuk mengenai lokasi penyelenggaraannya.
“Menurut saya, pelaksanaan Parapatan Luhur dari pihak yang mengaku PSHT sebaiknya tidak diselenggarakan di Padepokan Agung Jalan Merak Nomor 10 Kota Madiun apabila belum ada kesepahaman dengan para pihak terkait. Pertimbangannya bukan semata persoalan hukum, tetapi juga etika dan penghormatan terhadap ajaran,” ujar Widjang, pada Selasa (4/8/2026).
Menurut Widjang, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur organisasi, serta adab yang selama ini menjadi bagian penting dalam ajaran SH Terate.
Ia berpandangan bahwa selama kurang lebih satu dekade pihak yang kini berencana menggelar kegiatan tersebut tidak terlibat dalam aktivitas di Padepokan Agung, baik menghadiri kegiatan, berpartisipasi dalam perawatan, maupun memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan padepokan.
Oleh karena itu, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang bersifat sakral di lokasi tersebut sebaiknya didahului dengan komunikasi dan kesepahaman bersama.
Widjang juga mengingatkan bahwa apabila kegiatan tetap dilaksanakan tanpa adanya komunikasi dengan seluruh pihak terkait, kondisi tersebut berpotensi memunculkan gesekan yang tidak diharapkan serta dapat menambah beban aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan agar Parapatan Luhur diselenggarakan di lokasi lain yang lebih kondusif atau diawali dengan musyawarah bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
“Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga persaudaraan. Semangat SH Terate adalah mempersatukan, bukan mempertajam perbedaan. Karena itu, dialog harus selalu dikedepankan agar keluhuran ajaran tetap terjaga sekaligus menciptakan ketenteraman bagi seluruh warga dan masyarakat,” tegasnya.
Widjang menambahkan bahwa dalam ajaran SH Terate, adab merupakan ukuran utama keberhasilan seorang pendekar.
“Kita diajarkan bahwa ukuran tuntasnya ilmu bukan pada kesaktian, melainkan pada adab. Seorang pendekar yang telah matang lahir dan batin akan tetap mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang telah ditinggalkan lebih dari sepuluh tahun. Itu bukan karena takut, tetapi karena menghormati setiap ciptaan Allah SWT dan menjaga tata krama yang menjadi bagian dari budi pekerti luhur,” tuturnya.
Menurutnya, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kerendahan hati, mengendalikan diri, dan menghormati sesama.
“Dalam ajaran SH Terate, pendekar sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi etika, dan menghormati sesama. Adab adalah mahkota ilmu.
Tanpa adab, ilmu akan kehilangan nilai dan maknanya. Karena itu, setiap langkah organisasi hendaknya selalu berpijak pada kebijaksanaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap ajaran luhur SH Terate,” lanjutnya.
Widjang juga mengemukakan pandangannya mengenai dinamika organisasi pasca-Parapatan Luhur 2016.
Menurutnya, kegaduhan mulai muncul setelah adanya pemberhentian sejumlah pengurus cabang dan penyelenggaraan Parapatan Cabang ketika masa bakti kepengurusan dinilai belum berakhir. Kondisi tersebut, katanya, kemudian menjadi salah satu latar belakang disepakatinya penyelenggaraan Parapatan Luhur dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2017.
Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan penilaiannya terhadap dinamika organisasi yang terjadi. Sementara mengenai proses pendaftaran badan hukum oleh pihak lain, Widjang menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika yang berkembang di luar penyelesaian internal organisasi.
Mengakhiri keterangannya, Widjang mengajak seluruh warga SH Terate untuk menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pandangan.
“Parapatan Luhur hendaknya menjadi momentum mempererat persatuan, menjaga marwah organisasi, serta menguatkan nilai-nilai budi pekerti luhur yang sejak awal menjadi ruh Persaudaraan Setia Hati Terate,” pungkasnya. (K.R.A. Anang Sastro).




