GMPB Aksi di Depan KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Bogor

JAKARTA, MPI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam aksi tersebut, GMPB mendesak KPK mengusut secara menyeluruh dugaan pemotongan Upah Pungut dan insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan kepada lembaga antirasuah agar penanganan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

GMPB meminta seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan serta aliran dana dalam perkara tersebut ditelusuri secara transparan dan profesional.

Desakan GMPB menguat setelah adanya langkah penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Media Center BES Resmi Berdiri di Bogor

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh aliran dana secara mendalam, termasuk pihak yang diduga menerima, menikmati, maupun memberikan perintah terkait dugaan pemotongan Upah Pungut dan insentif tersebut.

“Kami mendukung penuh KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar M. Ikbal di lokasi aksi.

Baca juga:  Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544

GMPB juga mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu.

Ikbal menegaskan, GMPB tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada satu atau dua orang, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh proses hukum.

“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan, kedekatan maupun pengaruh tertentu. Jangan ada main mata dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Selain mendesak pengusutan dugaan pemotongan Upah Pungut dan insentif di Bappenda Kabupaten Bogor, GMPB juga mendorong upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Menurut GMPB, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemerintahan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.

GMPB menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga prosesnya berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi GMPB, menjaga Kabupaten Bogor dari praktik korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Mereka berharap setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Sym)

Latest

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana...

BPI KPNPA RI Bogor Soroti Carut Marut Penegakan Hukum dan Sejumlah Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KAB BOGOR, MPI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara...

Mutiara Hikmah BES: Makna Syukur dalam QS Ibrahim Ayat 7, Nikmat Ditambah atau Azab yang Berat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana atau dengan panggilan akrabnya...

Mutiara Hikmah BES: Nyawa, Rezeki dan Jodoh adalah Ketentuan Allah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana...

BPI KPNPA RI Bogor Soroti Carut Marut Penegakan Hukum dan Sejumlah Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KAB BOGOR, MPI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara...

Mutiara Hikmah BES: Makna Syukur dalam QS Ibrahim Ayat 7, Nikmat Ditambah atau Azab yang Berat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana atau dengan panggilan akrabnya...

Mutiara Hikmah BES: Nyawa, Rezeki dan Jodoh adalah Ketentuan Allah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Bupati Klaten Hamenang Dorong UMKM Klaten Punya Peluang Besar Tembus Pasar Singapura dan Malaysia Lewat Pulau Bintan

KLATEN, MPI - Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Memahami Takdir, Usaha Manusia, Ancaman Kekafiran dan Hikmah dalam QS. Al-Qamar Ayat 3-5

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Jumat, (4/9/2026), Brother Eggi Sudjana (BES) kali ini mengangkat tema tentang takdir Ilahi, usaha manusia, ancaman terhadap kekafiran dan makna...

BPI KPNPA RI Bogor Soroti Carut Marut Penegakan Hukum dan Sejumlah Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KAB BOGOR, MPI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti kondisi penegakan hukum di Kabupaten...

Mutiara Hikmah BES: Makna Syukur dalam QS Ibrahim Ayat 7, Nikmat Ditambah atau Azab yang Berat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana atau dengan panggilan akrabnya Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah edisi (3/9/2026) mengajak umat Islam untuk memahami makna...