Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Kadivpas Jawa Barat Bersama Jajaran Petugas Lapas Cibinong Lakukan Panen Raya Ubi Jalar Hasil Pembinaan Warga Binaan

CIBINONG, MPI– Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong melaksanakan Panen Raya Ubi Jalar yang merupakan hasil dari pembinaan kemandirian Warga Binaan bertempat di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong, Rabu (30/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Robianto turun langsung ke lahan pertanian Lapas Cibinong untuk memanen ubi jalar. Kadivpas sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Cibinong yang telah mengimplementasikan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ini adalah wujud nyata yang telah dilakukan oleh Lapas Cibinong dalam mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh pimpinan. Untuk itu saya berharap dapat terus dijalankan dengan baik dan menjadi contoh bagi UPT Pemasyasrakatan khususnya di Wilayah Jawa Barat, ” jelas Robi.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan bahwa selain dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini juga untuk melatih Warga Binaan untuk bercocok tanam dan membudidayakan berbagai jenis tanaman seperti sayur – sayuran, buah -buahan, umbi – umbian dan lain sebagainya.

“Kegiatan ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan aktivitas yang positif dan produktif bagi Warga Binaan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat memiliki keterampilan serta kemampuan untuk berkarya. Hal ini merupakan tujuan utama dari Pemasyarakatan, ”ucap Wisnu.

Dalam panen kali ini, Lapas Cibinong berhasil memanen ubi jalar sebanyak 328 Kg yang nantinya akan dijual di masyarakat lingkungan Lapas serta sebahagian lagi dibeli oleh petugas Lapas dan uang hasil penjualan penjualan yang didapat akan diperuntukkan bagi premi narapidana yang bekerja, pembelian bibit dan biaya pengolahan lahan hingga disetorkan sebagai PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ).

 

Sumber: Humas Lapas Cibinong

error: Content is protected !!