JAKARTA, MPI – Advokat senior Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kejaksaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eggi dalam sebuah video yang diterima Redaksi Mata Pena Indonesia, pada Senin, (13/7/2026).
Menurut Eggi, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Ia mengaku mengapresiasi Presiden Prabowo apabila benar berkomitmen membersihkan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Saya sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum. Jangan tanggung-tanggung, koruptor harus diberantas sampai tuntas,” ujar Eggi.
Dalam keterangannya, Eggi juga mengkritik praktik penegakan hukum yang selama ini dinilainya tidak berjalan secara konsisten. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila seorang pejabat tinggi penegak hukum tersandung persoalan hukum.
“Apakah mungkin seorang Jampidsus berdiri sendiri? Menurut saya tentu harus diusut secara menyeluruh. Kalau memang ada pihak lain yang diduga terlibat, semuanya harus dibongkar melalui proses hukum yang transparan,” katanya.
Selain itu, Eggi mendesak pemerintah bersama DPR agar segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi sekaligus untuk mengembalikan kerugian negara.
Ia juga menegaskan bahwa dukungannya kepada Presiden Prabowo bukan didasari kepentingan politik ataupun kedekatan pribadi.
“Saya mendukung Presiden Prabowo secara murni dan ikhlas. Saya sudah lama tidak bertemu beliau, sehingga dukungan ini murni karena saya ingin melihat penegakan hukum berjalan dengan benar demi kepentingan bangsa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eggi turut menyoroti pembagian tugas antar lembaga negara. Menurutnya, TNI memiliki tugas utama menjaga pertahanan dan keamanan negara, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“TNI seharusnya tetap berada pada koridor pertahanan negara. Penegakan hukum adalah tugas kepolisian dan kejaksaan. Masing-masing lembaga harus menjalankan kewenangannya sesuai aturan,” tegas Eggi.
Di akhir pernyataannya, Eggi berharap upaya pemberantasan korupsi terus diperkuat sehingga mampu mewujudkan Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral.
“Semoga Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Red




